Blanko Kosong di Disdukcapil Badung, E-KTP Diganti dengan Suket | Bali Tribune
Diposting : 4 June 2019 22:05
I Made Darna - Bali Tribune
Bali Tribune/ CUTI BERSAMA – Beberapa masyarakat mengurus administrasi kependudukan di kantor Disdukcapil Badung saat cuti bersama Lebaran, Senin (4/6).
balitribune.co.id |  Mangupura - Blanko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Badung sejak beberapa hari terakhir kosong. Habisnya blanko ini sontak membuat ratusan warga Badung yang hendak membuat E-KTP di kantor Disdukcapil Puspem Badung 'gigit jari'. 
 
Warga hanya bisa dilakukan perekaman, sedangkan pencetakan E-KTP menyusul setelah ada kiriman blanko dari pusat. Seperti terlihat Senin (4/6) kemarin, puluhan masyarakat yang memanfaatkan pelayanan cuti bersama membuat E-KTP harus pulang dengan tangan kosong. Meski kantor Disdukcapil buka seperti biasa, tapi tidak bisa mencetak E-KTP lantaran blanko habis sejak beberapa hari lalu.
 
"Iya, pelayanan tetap buka setengah hari. Tapi, karena blanko E-KTP habis, jadi tidak bisa kami cetakan," ungkap Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kabupaten Badung Putu Suryawati, kemarin.
 
Kata dia, kemarin telah melayani perekaman E-KTP sebanyak 23 orang, pencetakan Suket (Surat Keterangan) 110 orang, KIA 10 orang, dan mutahir KK sebanyak 13 orang.  Kemudian sampai Senin kemarin total ada 4.904 E-KTP yang sudah siap dicetak, tetapi akhirnya diberikan suket.
 
“Untuk kekosongan blanko kami masih menunggu dari pusat. Sementara sambil menunggu kirimam blanko kami berikan Suket dulu. Semoga saja segera nanti bisa mendapat pasokan blanko dari Pemerintah Pusat,” katanya.
 
Dikatakan bahwa selama cuti bersama Disdukcapil tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat. Namun durasi pemberian layanan dari pagi sampai pukul 12.00 Wita. “Jadi ini sebagai bentuk komitmen kami di Pemkab Badung memberikan layanan kepada masyarakat,” tegas Suryawati.
 
Selain itu, berkaitan dengan telah ditetapkannya cuti bersama Idul Fitri tahun 2019 yang terhitung mulai 3 Juni ini, Pemerintah Kabupaten Badung memutuskan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat. Tiga pelayanan publik ini adalah Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). 
 
Jadi masyarakat yang ingin mengurus administrasi kependudukan, perizinan, dan kewajiban membayar pajak, tetap akan dilayani saat cuti bersama. Kebijakan ini sebagai upaya pemerintah memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. uni