Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BLT Tahap Pertama Digelontor ke 7.200 Pelaku UMKM di Gianyar

Bali Tribune/ PERAJIN - Salah seorang perajin UMKM Kerajinan Bambu di Belega, Blahbatuh.
Balitribune.co.id | Gianyar - Ribuan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Gianyar, yang mengalami kesulitan ekonomi lantaran terdampak pandemi Covid-19, kini bisa bernafas lega. Setelah kecipratan  Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap pertama. Sementara bagi bagi pelaku UMKM yang belum kebagian dipastikan masih ad kesempatan untuk mengajukan permohonan hingga bulan November ini.
 
 Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Dewa Mahayasa, Rabu (21/10), membenarkan jika Program Banuan Uang Tunai bagi pelaku UMKM sudah direalisasikan.  Untuk tahap pertama, sebutnya, di kabupaten Gianyar telah diserap sebanyak 7.200 pelaku UMKM.  Dan di bulan Agustus sudah dikirim 7.200 melalui bank yang ditunjuk untuk merealisasikan. “Bank yang ditunjuk inilah yang merealisasikan bantuan langsung kepada pemohon adalah BRI dan BNI,"ungkapnya.
 
Dikatakannya, Pemerintah memberikan bantuan langsung tunai (BLT) bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di masa pandemi ini diperpanjang sampai bulan November untuk tahap kedua. Sehingga masih ada waktu bagi pelaku umkm yang belum terdaftar. Sedangkan tahap kedua di bulan Oktober sampai pertengahan Nopember baru akan di Verifikasi  2000 UMKM. “Bagi pelaku UMKM yang berminat, kami harap segera melengkapi persyaratan dan mengirimkan ke Dinas Koprasi dan UMKM kabupaten Gianyar.  Lengkap  dengan KTP, KK, keterangan usaha dari desa usaha mikro dan  no telp," ujarnya.
 
Program BLT UMKM atau disebut Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) merupakan program pemerintah pusat bertujuan membantu para pelaku UMKM dimasa pandemi. Setelah dilakukan pervikasi besaran nominal BLT yang berhak diterima pelaku UMKM adalah Rp 2,4 juta.  
wartawan
Nyoman Astana
Category

Walikota Denpasar dan Gubernur Bali Ajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. 

Baca Selengkapnya icon click

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Buleleng Ramp Check Bus Mudik Lebaran

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng mulai melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap kendaraan angkutan umum yang akan digunakan selama masa mudik Lebaran 2026. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan armada angkutan penumpang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebelum beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.