Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BMKG Ingatkan Waspada Curah Hujan Tinggi Hingga Januari

Bali Tribune/Ilustrasi cuaca ekstrim.
Balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memperkirakan Bali akan mengalami puncak musim hujan mulai bulan Desember hingga Januari mendatang. Itu terungkap saat Kepala BMKG Dwikorita Karnawati beserta jajaran audensi ke Gubernur Bali di Rumah Jabatan Jayasabha Denpasar, Senin (9/11) lalu.
 
"Yang perlu diperhatikan adalah curah hujan yang meningkat hampir 50 persen pada musim hujan kali ini, antara lain karena pengaruh La Nina serta fenomena Madden Julian Oscilation atau MJO (pergerakan udara basah) yang akan melewati Bali," kata Dwikorita.
 
Kawasan tengah dan selatan Bali, menurutnya yang diperkirakan paling berpotensi mengalami (curah hujan tinggi,red) dan nyaris merata.
 
Dwikorita mengharapkan, masyarakat dan pemangku kepentingan di Bali tetap mewaspadai kondisi curah hujan tinggi tersebut, terutama terkait dengan potensi terjadinya bencana.
 
 "Bencana seperti tanah longsor, banjir bandang dan lainnya, patut diwaspadai karena MJO yang berhembus dari Samudera Hindia ini kami perkirakan melintasi Bali selama 2-5 hari dan akan memperkuat curah hujan," katanya, menjelaskan.
 
Di sisi lain, Dwikorita menyatakan bersyukur Pemprov Bali sangat sigap dan responsif dalam mendukung upaya dan program BMKG yang keseluruhannya bisa berjalan dengan maksimal di Bali. "Selain pembangunan shelter seismik, program Sekolah Lapangan Cuaca Nelayan Provinsi Bali tahun 2020 yang dibuka hari ini juga kami laporkan sudah berjalan dengan sukses," ujar Dwikorita.
 
Sekolah Lapangan Cuaca Nelayan ini diikuti oleh 25 perwakilan nelayan yang berada di kabupaten dan kota di Bali, dan akan berlangsung selama tiga hari. Program yang sudah berjalan selama 4 tahun hingga tahun ini, bertujuan mendidik para nelayan untuk bisa mengetahui cuaca ekstrem dan zona aman serta tempat berkumpulnya ikan untuk ditangkap.
wartawan
Release
Category

Wabup Bagus Alit Sucipta Jamin Stabilitas Harga Jelang Nyepi dan Idul Fitri

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua WHDI Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta membuka Pasar Murah dalam rangka menyambut Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Hari Raya Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah di Lapangan Umum Pratu I Gusti Ngurah Jana, Kelurahan Sading, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.