Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BNI Salurkan Dana Bantuan Sosial PKH di Gianyar

PKH
Penyerahan bantuan sosial PKH di Gianyar.

BALI TRIBUNE - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) kembali menyalurkan dana Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Gianyar. BNI menyalurkan dana Bansos tersebut secara non tunai kepada 2.029 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tersebar di 5 kecamatan, yaitu Payangan, Tegalalang, Sukawati, Ubud dan Gianyar.

Proses distribusi bantuan tersebut mulai dilaksanakan dari tgl 8 s.d.11 Agustus dan dipusatkan di beberapa lokasi kantor kecamatan dan kantor desa setempat. Proses penyaluran Bansos PKH di Gianyar tersebut merupakan kelanjutan dari kegiatan serupa yang telah dilaksanakan di Tabanan di akhir Juli lalu.

Saat ditemui awak media Sabtu (12/8), Pemimpin BNI Cabang Denpasar, Mustaqiem, mengatakan, bahwa penyaluran dana bantuan sosial PKH yang dilakukan secara non tunai tersebut sesuai dengan arahan Presiden RI dalam mendukung Program Literasi Keuangan, dimana setiap bantuan sosial dan subsidi agar diintegrasikan dalam satu kartu serta disalurkan secara non tunai dengan menggunakan sistem perbankan.

Sistem tersebut dimaksudkan untuk memudahkan kontrol, pemantauan, dan memenuhi syarat penyaluran, yaitu tepat sasaran, tepat waktu dan tepat jumlah. Penyaluran dana bantuan sosial PKH tersebut tanpa dipungut biaya atau zero cost. Kepada setiap KPM kami berikan buku tabungan dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang juga sekaligus berfungsi sebagai Kartu Debit ATM,” tuturnya.

Dengan KKS tersebut, penerima dana Bansos PKH selain dapat menabung juga dapat berbelanja kebutuhan sembako ataupun menarik dana bantuan sosial secara tunai di ATM Himbara (Himpunan Bank-Bank Milik Negara). “Penyaluran Bansos melalui sistem perbankan juga dimaksudkan untuk mengedukasi masyarakat untuk menabung dan menggunakan uang seperlunya saja,” lanjutnya.

Pantauan di beberapa titik penyaluran tampak distribusi Bansos kepada para KPM berjalan sangat lancar, mengingat BNI bekerja sama dengan Dinas Sosial setempat sudah mempersiapkan proses ini jauh sebelumnya. Tampak di salah satu lokasi penyaluran di Kecamatan Tegalalang, BNI juga menyiapkan sarana Bus BNI Layanan Gerak yang juga dilengkapi dengan fasilitas ATM untuk memudahkan penerima Bansos dalam melakukan berbagai transaksi perbankan termasuk penarikan uang.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.