Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BNN Bali Musnahkan 21 Kg Ganja

Bali Tribune/ DIBAKAR – Ganja seberat 21 kilogram lebih kemarin dimusnahkan oleh BNN Provinsi Bali, di kantor setempat dengan cara dibakar.

Bali Tribune, Denpasar -  Sebanyak 57 paket ganja seberat 21.552 gram milik tersangka Kurniawan Risdianto (43), yang disita dari dua lokasi dimusnahkan oleh BNN Provinsi Bali pada Jumat (15/2). Pemusnahan dihadiri tersangka didampingi kuasa hukumnya. Usai membacakan surat pernyataan dan menandatanganinya, Kurniawan menyatakan tidak keberatan jika ganja miliknya dimusnahkan. Kabid Brantas BNNP Bali AKBP I Ketut Arta menyampaikan pemusnahan 21.552,52 gram ganja ini merupakan serangkaian tindakan penyidikan untuk memusnahkan sitaan, yang dilaksanakan setelah ada ketetapan dari Kepala Kejaksaan Negeri setempat. Namun tidak semua dimusnahkan, sebanyak 113.94 gram disisihkan untuk kebutuhan laboratorium dan 570 gram sebagai barang bukti. "Barang bukti sebanyak ini dari hasil pengungkapan 6 Januari 2019. Setelah dilakukan pengungkapan dan pengembangan ternyata memiliki gudang di Denpasar," ungkapnya. Sebelumnya Tim Pemberantasan BNNP Bali menangkap dua orang masing-masing Kurniawan Risdianto asal Dusun Tojo Kidul Desa Temuguruh Sempu Banyuwangi dan Muh Hariyono (34) yang tinggal di Jalan Gunung Rinjani Nomor 100 X Denpasar Barat di lokasi salah satu jasa pengiriman, JNE Jalan Danau Poso pada Minggu (6/1) pukul 21.00 Wita. Keduanya dibekuk saat mengambil paketan ganja dari Medan jaringan Lapas Kerobokan. Penangkapan terhadap keduanya dilakukan setelah petugas tiga hari melakukan pemantauan. Saat itu dengan menumpang Sigra Putih DK 1879 DK, kedua pelaku mengambil barang pesanannya. Petugas kemudian menggeledah mobil yang dikendarai Kurniawan dan ditemukan ganja di bagasinya. "Lima paket ganja di bagasi mobil masing-masing beratnya 5 kilo. Jadi ada 25 kilo. Enam paket ganja di kaki jok depan kiri dan satu paket di dashboard kanan mobil masing-masing berat 23 gram. Ganja dari Medan, pengendalinya dari Lapas Kerobokan inisial RZ. Kasus narkoba juga," ungkap Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali Brigjen Pol I Putu Gede Suastawa saat itu. Dari pengakuan keduanya nekat jualan ganja sejak lima bulan terakhir ini. Peran Kurniawan sendiri sebagai pemakai juga pengedar. Sementara Hariyono sebagai kurir. Pengiriman ganja ini rupanya juga sampai ke Pulau Lombok. Sementara peran pengendali RZ hanya mengatur barang ini sesuai masing-masing pemesannya. Setelah itu RZ akan mengontak kurirnya yakni dua pelaku ini untuk bekerja dengan upah yang sudah dijanjikan.

wartawan
redaksi
Category

Ratusan PMI Asal Buleleng di Timur Tengah, Disnaker Pastikan Belum Ada Instruksi Evakuasi

balitribune.co.id I Singaraja -  Memanasnya konflik antara Iran melawan Israel dan Amerika Serikat memunculkan kekhawatiran terhadap keselamatan pekerja migran Indonesia di kawasan Timur Tengah. Di Kabupaten Buleleng, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)  mencatat ratusan warganya bekerja secara resmi di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Evaluasi Manajemen RSUD Karangasem, Bupati Gus Par Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme Nakes

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata (Gus Par), turun langsung memimpin evaluasi manajemen bersama jajaran tenaga medis RSUD Kabupaten Karangasem di Aula Yudistira I, Senin (2/3/2026). Kegiatan ini dihadiri Sekda I Ketut Sedana Merta, Direktur RSUD, Kepala OPD terkait, serta para dokter umum, dokter gigi dan dokter spesialis.

Baca Selengkapnya icon click

Mendekat ke Idola, 125 Konsumen dan Komunitas Honda Bali Bertemu Langsung Dua Pebalap Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Kurang lebih 125 warga Bali mendapat kesempatan bertatap langsung dengan dua pebalap Honda HRC, Castrol Joan Mir dan Luca Marini dalam  kegiatan Meet and Greet di lantai empat Astra  Motor Bali, Selasa (3/3/2026). Mereka adalah kosumen Honda dan perwakilan anggota komunitas Motor, Honda Community Bali terpilih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perda Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat Resmi Berlaku

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster secara resmi memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat, Sosial, dan Ekonomi Masyarakat Lokal, yang ditandatangani pada Selasa (Anggara Paing, Bala), 24 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Mencegah Peredaran Gelap Narkotika di Sektor Transportasi Udara

balitribune.co.id | Denpasar - Salah satu maskapai penerbangan di Indonesia menjalin kerja sama strategis dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia dalam mendukung upaya nasional Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), khususnya di sektor transportasi udara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.