Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BNN Bali Sebut Jerinx Tetap Duta Anti Narkoba

Bali Tribune / Kepala BNNP Bali Brigjen Pol Gde Sugianyar
balitribune.co.id | DenpasarDitahannya I Gede Aryastina alias Jerinx dalam kasus pengancaman oleh Kejaksaan DKI Jakarta pada Rabu (1/12), mengundang pertanyaan berbagai pihak. Salah satunya mengenai status suami Nora Alexandra itu sebagai Duta Anti Narkoba dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali. Apalagi pelapor, Adam Deni Gearka selalu menyinggung masalah tersebut melalui akun media sosial instagramnya @adamdenigrk, sambil menyentil BNNP Bali.
 
"Halo @infobnn.provinsi.bali waktu itu saya sudah mengingatkan perihal ini. Apakah status duta anti narkoba berlaku untuk seseorang yang menyandang status tersangka dan kemungkinan besar akan divonis hukuman penjara? Sayang sekali saran saya tidak digubris, ya semoga gak malu aja lah ya hehehehe," tulisnya dalam sebuah unggahan pada Selasa (30/11).
 
Setelah Jerinx resmi ditahan, penggiat media sosial itu kembali menanyakan hal yang sama kepada akun resmi BNNP Bali, @infobnn.provinsi.bali pada Rabu (1/12). Sehingga BNNP Bali pun buka suara untuk menanggapi hal ini dan mencerahkan penasaran masyarakat.
 
Kepala BNNP Bali Brigjen Pol Gde Sugianyar Dwi Putra menerangkan, kasus hukum yang menjerat Jerinx tidak ada hubungannya dengan penanganan atau masalah narkoba. Karena dalam agenda anti narkoba, pihaknya menggandeng seluruh lapisan masyarakat untuk bersama - sama berperan aktif dalam mengatasi permasalahan narkotika, tanpa memandang status.
 
"Termasuk Jerinx yang saat ini berstatus tersangka. Mengingat selama ini ia sangat dikenal memiliki popularitas tinggi khususnya di kalangan generasi muda," ungkapnya.
 
Dikatakan Sugianyar, selama ini Jerinx sangat aktif membantu BNNP Bali dalam mengkampayekan bahaya narkoba dan program rehabilitasi. Aksinya itu, sesuai program BNN mengedukasi masyarakat dengan pendekatan soft power. Hal ini sesuai dengan Pasal 104 dalam UU No. 35 Tahun 2009 yang menerangkan bahwa 'Masyarakat mempunyai kesempatan yang seluas-luasnya untuk berperan serta membantu pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap'. Serta dalam Pasal 105 UU No. 35 Tahun 2009 yang menerangkan 'Masyarakat mempunyai hak dan tanggung jawab dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika'. "Sehingga, sampai saat ini Jerinx dan Nora masih sebagai duta anti narkoba BNNP Bali," tegas mantan Kabid Humas Polda Bali ini.
 
Jendral bintang satu ini meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum yang dijalani Jerinx saat ini dan berharap kasus tersebut secepatnya selesai serta mendapatkan keputusan yang terbaik. Jika pada akhirnya tetap ditahan, Jerinx masih bisa menjadi duta dengan melakukan upaya soft dan smart power, yakni menyampaikan edukasi bahaya narkoba dari dalam Rutan atau Lapas.
 
"Dia bisa mengedukasi penghuni di dalam, apalagi Lapas atau Rutan di Indonesia saat ini lebih dari 50 persen adalah tahanan kasus narkoba. Bisa juga mencerahkan masyarakat di luar, seperti yang dia lakukan saat masa tahanan sebelumnya di Lapas Kerobokan, dia bisa merilis singel. Artinya sesuai peraturan, dia masih bisa dan bertanggungjawab jadi relawan anti narkoba," terang Sugianyar.
 
Program BNN terkait penanganan masalah narkoba masih dan terus berjalan lancar. Karena BNNP Bali juga menggandeng tokoh masyarakat lainnya dengan harapan bisa menyentuh seluruh lapisan masyarakat seperti Jro Dalang Cenk Blonk, Ajik Krisna, Jun Bintang, Puja Astawa, Erick est. Ditambah Jerinx yang tetap bisa melakukan tugasnya, sehingga upaya tersebut akan semakin maksimal. 
wartawan
RAY
Category

Badung Peduli Go To School, Bupati Adi Arnawa Lanjutkan Aksi Sosial ke Warga

balitribune.co.id | Mangupura - Kepedulian sosial Pemerintah Kabupaten Badung menyasar kalangan pelajar hingga masyarakat yang membutuhkan. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Ketua Koordinator Kegiatan Kesejahteraan Sosial (K3S) Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, menggelar kegiatan Badung Peduli Go To School di SMAN 1 Kuta Utara, Jumat (14/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Rawan, Jadwal Pilkel Seretak Gianyar Tersisip Jeda "Abu-abu"

Rawan, Jadwal Pilkel Seretak Gianyar Tersisip Jeda " Abu-abu"

balitribune.co.id | Gianyar - Adanya jeda waktu yang belum terakomodasi secara spesifik dalam regulasi Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar dinilai berpotensi meningkatkan kerawanan konflik. Jeda tersebut dikhawatirkan dimanfaatkan oleh para kontestan untuk melakukan aktivitas yang memengaruhi pemilih menjelang hari pemungutan suara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Hadiri Puncak Karya Atma Wedana Desa Adat Padangsambian

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri pelaksanaan puncak Upacara Karya Atma Wedana Desa Adat Padangsambian, yang diselenggarakan di kawasan Jalan Tukad Buana, Padangsambian Kaja, Minggu (16/8/2026). Turut hadir pula, Anggota DPRD Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Gede Marhaendra Jaya, Ketua TP PKK Kota Denpasar, Ny. Antari Jaya Negara, dan pihak terkait lainnya.

Baca Selengkapnya icon click

Berbagai Harapan Disampaikan Pelaku Pariwisata Sanur di Hari Kemerdekaan RI

balitribune.co.id | Denpasar - Pelaku pariwisata di Sanur, Denpasar berharap pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) kondisi di Indonesia dan global semakin damai. "Mudah-mudahan tidak ada lagi perang yang mengganggu harga tiket pesawat dan perjalanan-perjalanan dinas dimulai karena itu memengaruhi domestik. Harapan kami itu supaya tetap ada promosi walaupun sudah ramai, promosi harus tetap ada.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wali Kota Denpasar Buka Rock Kemerdekaan Denpasar Happy, Semarak HUT RI ke-81

balitribune.co.id | Denpasar - Semarak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kota Denpasar berlangsung meriah. Salah satunya melalui event Rock Kemerdekaan Denpasar Happy yang digelar di Lapangan Puputan Badung I Gusti Ngurah Made Agung, Minggu (16/8/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Bali Gelar Rapat Paripurna Peringatan Hari Jadi Provinsi Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 47 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Peringatan Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali Tahun 2026 yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali, Jumat (14/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.