Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BNN Bali Sebut Jerinx Tetap Duta Anti Narkoba

Bali Tribune / Kepala BNNP Bali Brigjen Pol Gde Sugianyar
balitribune.co.id | DenpasarDitahannya I Gede Aryastina alias Jerinx dalam kasus pengancaman oleh Kejaksaan DKI Jakarta pada Rabu (1/12), mengundang pertanyaan berbagai pihak. Salah satunya mengenai status suami Nora Alexandra itu sebagai Duta Anti Narkoba dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali. Apalagi pelapor, Adam Deni Gearka selalu menyinggung masalah tersebut melalui akun media sosial instagramnya @adamdenigrk, sambil menyentil BNNP Bali.
 
"Halo @infobnn.provinsi.bali waktu itu saya sudah mengingatkan perihal ini. Apakah status duta anti narkoba berlaku untuk seseorang yang menyandang status tersangka dan kemungkinan besar akan divonis hukuman penjara? Sayang sekali saran saya tidak digubris, ya semoga gak malu aja lah ya hehehehe," tulisnya dalam sebuah unggahan pada Selasa (30/11).
 
Setelah Jerinx resmi ditahan, penggiat media sosial itu kembali menanyakan hal yang sama kepada akun resmi BNNP Bali, @infobnn.provinsi.bali pada Rabu (1/12). Sehingga BNNP Bali pun buka suara untuk menanggapi hal ini dan mencerahkan penasaran masyarakat.
 
Kepala BNNP Bali Brigjen Pol Gde Sugianyar Dwi Putra menerangkan, kasus hukum yang menjerat Jerinx tidak ada hubungannya dengan penanganan atau masalah narkoba. Karena dalam agenda anti narkoba, pihaknya menggandeng seluruh lapisan masyarakat untuk bersama - sama berperan aktif dalam mengatasi permasalahan narkotika, tanpa memandang status.
 
"Termasuk Jerinx yang saat ini berstatus tersangka. Mengingat selama ini ia sangat dikenal memiliki popularitas tinggi khususnya di kalangan generasi muda," ungkapnya.
 
Dikatakan Sugianyar, selama ini Jerinx sangat aktif membantu BNNP Bali dalam mengkampayekan bahaya narkoba dan program rehabilitasi. Aksinya itu, sesuai program BNN mengedukasi masyarakat dengan pendekatan soft power. Hal ini sesuai dengan Pasal 104 dalam UU No. 35 Tahun 2009 yang menerangkan bahwa 'Masyarakat mempunyai kesempatan yang seluas-luasnya untuk berperan serta membantu pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap'. Serta dalam Pasal 105 UU No. 35 Tahun 2009 yang menerangkan 'Masyarakat mempunyai hak dan tanggung jawab dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika'. "Sehingga, sampai saat ini Jerinx dan Nora masih sebagai duta anti narkoba BNNP Bali," tegas mantan Kabid Humas Polda Bali ini.
 
Jendral bintang satu ini meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum yang dijalani Jerinx saat ini dan berharap kasus tersebut secepatnya selesai serta mendapatkan keputusan yang terbaik. Jika pada akhirnya tetap ditahan, Jerinx masih bisa menjadi duta dengan melakukan upaya soft dan smart power, yakni menyampaikan edukasi bahaya narkoba dari dalam Rutan atau Lapas.
 
"Dia bisa mengedukasi penghuni di dalam, apalagi Lapas atau Rutan di Indonesia saat ini lebih dari 50 persen adalah tahanan kasus narkoba. Bisa juga mencerahkan masyarakat di luar, seperti yang dia lakukan saat masa tahanan sebelumnya di Lapas Kerobokan, dia bisa merilis singel. Artinya sesuai peraturan, dia masih bisa dan bertanggungjawab jadi relawan anti narkoba," terang Sugianyar.
 
Program BNN terkait penanganan masalah narkoba masih dan terus berjalan lancar. Karena BNNP Bali juga menggandeng tokoh masyarakat lainnya dengan harapan bisa menyentuh seluruh lapisan masyarakat seperti Jro Dalang Cenk Blonk, Ajik Krisna, Jun Bintang, Puja Astawa, Erick est. Ditambah Jerinx yang tetap bisa melakukan tugasnya, sehingga upaya tersebut akan semakin maksimal. 
wartawan
RAY
Category

Jaga Estetika Wilayah, Badung Tertibkan Utilitas di Wilayah Darmasaba

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus melakukan penertiban utilitas, dalam upaya menjaga estetika wilayah badung sebagai daerah tujuan wisata dunia. Tim Penertiban Utilitas Kabupaten Badung yang dimotori oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kali ini menyasar wilayah Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Badung Perkuat Edukasi dan Pengawasan Pengelolaan Sampah Secara Bertahap

balitribune.co.id | Mangupura – Pemerintah Kabupaten Badung melalui Tim Penegakan Hukum (Gakum) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) terus mengintensifkan penegakan hukum terhadap pelanggaran pengelolaan sampah di wilayah Kabupaten Badung. Langkah ini dilakukan guna meningkatkan kepatuhan masyarakat dan pelaku usaha, khususnya pasca pembatasan pengiriman sampah organik ke TPA Suwung sejak 1 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Truk Skylift Dishub Gianyar Terbakar saat Pangkas Pohon Beringin

balitribune.co.id I Gianyar - Sebuah truk skylift operasional milik Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gianyar terbakar saat digunakan untuk memangkas dahan pohon beringin di Jalan Raya Belusung, Desa Pejeng Kaja, Kecamatan Tampaksiring, Sabtu (11/4/2026) sore.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, arus lalu lintas dari arah Kota Gianyar menuju kawasan Istana Tampaksiring sempat ditutup sementara.

Baca Selengkapnya icon click

SMKN 2 Tabanan Sabet Juara Umum 1 Kejuaraan Silat Bupati Cup 2026

balitribune.co.id I Tabanan – SMKN 2 Tabanan resmi dinobatkan sebagai Juara Umum 1 tingkat SMA dalam Kejuaraan Silat Bupati Tabanan Cup 2026 setelah berhasil menyabet 4 medali emas.

Atas perolehan medali tersebut, SMKN 2 Tabanan berhak memboyong piala bergilir Bupati Tabanan serta piala tetap pada penutupan kompetisi yang berlangsung pada Minggu (12/4/2026) di GOR Debes.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Wajah Kota, Satpol PP Tertibkan PKL di Jalan Kamboja

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kembali menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Jalan Kamboja, Jumat (10/4/2026). Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menegakkan Perda Ketertiban Umum dan penataan ruang kota.

Baca Selengkapnya icon click

248 Kader Ikuti Sosialisasi Literasi Pengolahan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id I Denpasar - Kecamatan Denpasar Barat (Denbar) bersinergi dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar menggelar sosialisasi literasi pengolahan sampah berbasis sumber bagi Kader TP PKK dan Posyandu di Kantor Camat setempat, Minggu (12/4/2026). Kegiatan ini diikuti sedikitnya 248 kader dari seluruh desa dan kelurahan di wilayah Denpasar Barat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.