Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BNN Bali Sebut Jerinx Tetap Duta Anti Narkoba

Bali Tribune / Kepala BNNP Bali Brigjen Pol Gde Sugianyar
balitribune.co.id | DenpasarDitahannya I Gede Aryastina alias Jerinx dalam kasus pengancaman oleh Kejaksaan DKI Jakarta pada Rabu (1/12), mengundang pertanyaan berbagai pihak. Salah satunya mengenai status suami Nora Alexandra itu sebagai Duta Anti Narkoba dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali. Apalagi pelapor, Adam Deni Gearka selalu menyinggung masalah tersebut melalui akun media sosial instagramnya @adamdenigrk, sambil menyentil BNNP Bali.
 
"Halo @infobnn.provinsi.bali waktu itu saya sudah mengingatkan perihal ini. Apakah status duta anti narkoba berlaku untuk seseorang yang menyandang status tersangka dan kemungkinan besar akan divonis hukuman penjara? Sayang sekali saran saya tidak digubris, ya semoga gak malu aja lah ya hehehehe," tulisnya dalam sebuah unggahan pada Selasa (30/11).
 
Setelah Jerinx resmi ditahan, penggiat media sosial itu kembali menanyakan hal yang sama kepada akun resmi BNNP Bali, @infobnn.provinsi.bali pada Rabu (1/12). Sehingga BNNP Bali pun buka suara untuk menanggapi hal ini dan mencerahkan penasaran masyarakat.
 
Kepala BNNP Bali Brigjen Pol Gde Sugianyar Dwi Putra menerangkan, kasus hukum yang menjerat Jerinx tidak ada hubungannya dengan penanganan atau masalah narkoba. Karena dalam agenda anti narkoba, pihaknya menggandeng seluruh lapisan masyarakat untuk bersama - sama berperan aktif dalam mengatasi permasalahan narkotika, tanpa memandang status.
 
"Termasuk Jerinx yang saat ini berstatus tersangka. Mengingat selama ini ia sangat dikenal memiliki popularitas tinggi khususnya di kalangan generasi muda," ungkapnya.
 
Dikatakan Sugianyar, selama ini Jerinx sangat aktif membantu BNNP Bali dalam mengkampayekan bahaya narkoba dan program rehabilitasi. Aksinya itu, sesuai program BNN mengedukasi masyarakat dengan pendekatan soft power. Hal ini sesuai dengan Pasal 104 dalam UU No. 35 Tahun 2009 yang menerangkan bahwa 'Masyarakat mempunyai kesempatan yang seluas-luasnya untuk berperan serta membantu pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap'. Serta dalam Pasal 105 UU No. 35 Tahun 2009 yang menerangkan 'Masyarakat mempunyai hak dan tanggung jawab dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika'. "Sehingga, sampai saat ini Jerinx dan Nora masih sebagai duta anti narkoba BNNP Bali," tegas mantan Kabid Humas Polda Bali ini.
 
Jendral bintang satu ini meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum yang dijalani Jerinx saat ini dan berharap kasus tersebut secepatnya selesai serta mendapatkan keputusan yang terbaik. Jika pada akhirnya tetap ditahan, Jerinx masih bisa menjadi duta dengan melakukan upaya soft dan smart power, yakni menyampaikan edukasi bahaya narkoba dari dalam Rutan atau Lapas.
 
"Dia bisa mengedukasi penghuni di dalam, apalagi Lapas atau Rutan di Indonesia saat ini lebih dari 50 persen adalah tahanan kasus narkoba. Bisa juga mencerahkan masyarakat di luar, seperti yang dia lakukan saat masa tahanan sebelumnya di Lapas Kerobokan, dia bisa merilis singel. Artinya sesuai peraturan, dia masih bisa dan bertanggungjawab jadi relawan anti narkoba," terang Sugianyar.
 
Program BNN terkait penanganan masalah narkoba masih dan terus berjalan lancar. Karena BNNP Bali juga menggandeng tokoh masyarakat lainnya dengan harapan bisa menyentuh seluruh lapisan masyarakat seperti Jro Dalang Cenk Blonk, Ajik Krisna, Jun Bintang, Puja Astawa, Erick est. Ditambah Jerinx yang tetap bisa melakukan tugasnya, sehingga upaya tersebut akan semakin maksimal. 
wartawan
RAY
Category

Resmikan Pos AHASS TEFA, AHM Jembatani Siswa Masuki Dunia Industri

balitribune.co.id | Jakarta – Mendukung kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul dan berkompeten dalam Industri otomotif, PT Astra Honda Motor (AHM) bersama Astra Motor Jawa Tengah menghadirkan sekolah SMK Mitra Binaan Astra Honda bertaraf Pos AHASS Teaching Factory (TEFA) di SMK Muhammadiyah 3 Weleri, kabupaten Kendal, Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

BRI Perkuat Pembiayaan Usaha Tenun Ikat Bali

balitribune.co.id | Semarapura - Permintaan kain tenun tradisional Bali terus meningkat, namun kapasitas produksi pelaku UMKM kerap tertahan keterbatasan modal dan mahalnya bahan baku. Kondisi inilah yang mendorong BRI memperkuat pembiayaan usaha pertenunan milik I Wayan Bagiarta, pelaku UMKM tenun ikat yang telah bertahan sejak 1989.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Putu Yunita Oktarini Hadiri Prosesi Nganyarin di Pura Dalem Pingit Bongkasa

balitribune.co.id | Mangupura – Anggota DPRD Badung Dapil Abiansemal, Putu Yunita Oktarini, menghadiri prosesi Nganyarin yang menjadi bagian dari rangkaian Karya Padudusan Agung, Ngenteg Linggih, Mapeselang, Manawa Ratna, dan Tawur Pedana di Pura Dalem Pingit, Banjar Tanggayuda, Desa Bongkasa, Kecamatan Abiansemal, Rabu (10/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pedagang Barang Bekas di Pasar Kereneng Diimbau Hindari Tindak Pidana Penadahan

balitribune.co.id | Denpasar – Para pedagang barang bekas di Pasar Kereneng diimbau untuk lebih selektif dalam bertransaksi agar tidak terjebak menjadi penadah barang hasil kejahatan. Imbauan ini disampaikan dalam kegiatan Simakrama Kamtibmas bersama Polda Bali di Denpasar, Kamis (11/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Drama di Landasan Bandara Ngurah Rai, Buronan Interpol Australia Ditangkap Saat Bersembunyi di Toilet Jet Pribadi

balitribune.co.id | Mangupura - Kantor Imigrasi Ngurah Rai berhasil menggagalkan upaya keberangkatan seorang pria Warga Negara Australia buronan interpol yang diduga terlibat tindak pidana lintas negara. Pelaku menggunakan dokumen perjalanan milik orang lain untuk mengelabui petugas imigrasi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. 

Baca Selengkapnya icon click

Polres Badung Tertibkan Kabel Semrawut di Dalung, Provider Diajak Bertanggung Jawab

balitribune.co.id I Mangupura - Kondisi kabel utilitas yang menjuntai dan terpasang semrawut di sejumlah ruas jalan di Desa Dalung akhirnya mendapat perhatian serius. Menjelang Hari Bhayangkara ke-80, Polres Badung turun langsung melakukan penertiban kabel bersama sejumlah perusahaan penyedia layanan internet dan telekomunikasi, Kamis (11/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.