Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BNN Cup Boleh Diikuti Taekwondoin Pelatnas

taekwondoin
AA Lan Ananda

BALI TRIBUNE - Kejuaraan taekwondo bertajuk BNN Cup 2018 yang digelar Pengkab Taekwondo Indonesia (TI) Badung di GOR Purna Krida, Kerobokan, Kabupaten Badung, 16-18 Februari tahun depan boleh diikuti taekwondoin pelatnas Asian Games 2018 sepanjang mereka mendapat izin dari pelatnas.

“Silakan saja jika turun karena ini sifatnya open atau terbuka. Termasuk jika ada taekwondoin tim nasional negara lainnya yang juga ingin ikut, panitia tidak akan melarang. Ini justru bagus untuk menguji kemampuan,” saran Ketua Umum Pengprov TI Bali, AA. Lan Ananda, Kamis (28/12).

Jika perlu ada taekwondoin hebat di luar negeri, menurutnya, jika ingin bertarung di event itu justru akan lebih mendongkrak kualitas event itu sendiri. Dan hal itu bisa dijadikan ajang untuk evaluasi performa skill individu taekwondoin itu sendiri.

“Kami berharap justru jika pihak pelatnas tidak mengizinkan taekwondoin Asian Games tak boleh turun, ya taekwondoin pelapis dikirim mengikuti event itu. Tapi sejauh ini saya belum tahu apakah pelatnas mengizinkan taekwondoinnya turun atau tidak di event itu nantinya,” tegas Lan Ananda.

Tak kalah pentingnya, dalam kejuaraan itu bakal dilakukan penandatanganan pakta integritas antara pihak Taekwondo Indonesia (TI) dengan Badan Narkotika Nasional (BNN). Hal itu disebutkan pria yang akrab disapa Gung Lan itu tak lain sebagai bentuk kepedulian TI dalam memberantas penyalahgunaan narkoba.

“Jadi kalau sampai ada atlet, pelatih bahkan pengurus TI yang terbukti menggunakan narkoba bakal langsung diberhentikan dari TI dan tidak ada ampun lagi. Ini sekaligus untuk menghindarkan anak muda jangan sampai bermain dengan narkoba, dan lebih baik berolahraga saja,” demikian Gung Lan, seraya menambahkan jika event itu merupakan program tahunan bagi TI kabupaten atau kota, yang notabene mampu menghelat event level nasional atau internasional tersebut.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Tarik Diri dari Restorative Justice, Pelapor Perbekel Sudaji: Saya Tunggu di Pengadilan

balitribune.co.id I Singaraja - Penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, I Made Ngurah Fajar Kurniawan, masih bergulir di Polres Buleleng dan kini memasuki tahap menunggu pelaksanaan gelar khusus Restorative Justice (RJ).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gedong Simpen Tapakan Pura Dalem Buahan Nyaris Dibobol Maling

balitribune.co.id I Tabanan - Pintu Gedong Simpen Tapakan di Pura Dalem Buahan, Banjar Buahan Selatan, Desa Buahan, Tabanan, ditemukan dalam kondisi rusak dicongkel oleh orang tak dikenal pada Rabu (15/4/2026) dini hari. Meski tidak ada barang berharga yang hilang, aksi percobaan pencurian tersebut sempat dipergoki warga sebelum pelakunya melarikan diri menggunakan sepeda motor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus III DPRD Karangasem Melakukan Sidak ke Sejumlah Usaha Wisata dan Toko Modern Berjejaring di Desa Bunutan

balitribune.co.id I Amlapura - Pansus III DPRD Karangasem melaksanakan kegiatan Sidak (Inspeksi Mendadak) ke Objek Wisata Amed dan Bunutan, Kecamatan Abang, Karangasem, pada Selasa (14/4/2026). Sidak yang dipimpin Ketua Pansus I Wayan Sumatra, bersama seluruh anggota Pansus ini bergerak melakukan pengecekkan dan pendataan objek usaha di wilayah tersebut baik yang sudah menagntongi izin maupun yang belum.

Baca Selengkapnya icon click

Menghilang 11 Hari, Mayat I Wayan Saja Ditemukan Membusuk di Jurang

balitribune.co.id I Gianyar - Keberadaan I Wayan Saja (56) warga Bentuyung, Ubud, Gianyar, akhirnya ditemukan pada hari kesebelas pasca dilaporkan hilang. Namun sayang, saat ditemukan di jurang sungai beji, korban sudah menjadi mayat dalam kondisi membusuk, Selasa (14/4/2026) petang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.