Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BNN Gagalkan 25 Kg Ganja dari Sumatera

PENYELUNDUK – Tersangka penyelundup ganja dari Sumatera ke Bali dan barang bukti berupa 25 kg ganja siap pakai yang diamankan BNN Provinsi Bali.




 BALI TRIBUNE -  Petugas Badan Nasional Narkotika (BNN) Provinsi Bali menggagalkan peredaran 25 kilogram lebih ganja dari Sumatera yang siap dijual di Bali. Barang bukti sebanyak itu milik dua orang tersangka, yaitu Kurniawan Risdianto (KR) dan Muhammad Haryono (MH).  Kepala BNN Bali, Brigjen Pol I Putu Gede Suastawan menjelaskan, keduanya ditangkap di halaman parkir kantor jasa pengiriman JNE di Jalan Danau Poso Desa Sanur Kauh, Kecamatan Denpasar Selatan (Densel), Minggu (6/1) pukul 21.00 Wita. "Pada saat ditangkap, kedua pelaku sedang berada dalam mobil Sigra DK 1879 yang dikendarai KR. Dalam mobil tersebut ditemukan barang bukti 5 bungkus plastik berukuran besar dengan isinya masing-masing 5 kilogram daun ganja kering siap pakai. Paket-paket tersebut di jok mobil, di dashboard mobil. Ada juga beberapa paket kecil di kaki dashboard bagian kiri dan kanan, sehingga totalnya 25 kilogram lebih," ungkapnya di Denpasar, Rabu (9/1). Menurutnya, hasil pemeriksaan sementara, keduanya menerima kiriman tersebut dari Sumatera. Dalam pengakuannya, keduanya memang berada di Bali untuk mengedarkan ganja kering di Bali dan sekitarnya. Bahkan, satu di antara kedua pelaku positif menggunakan narkoba jenis ganja. Keduanya juga mengaku barang tersebut dikendalikan oleh seseorang yang tidak dikenal oleh kedua pelaku. Tugas mereka adalah menerima hasil pengiriman lalu mengedarkannya. "Kita mengandaikan kalau satu orang menggunakan satu gram saja, maka ada 25.230 orang Bali dan sekitarnya yang terselamatkan dari pemakaian narkoba jenis ganja ini," ujarnya. Sementara kalau diuangkan ditaksir sekitar lebih dari satu miliar rupiah hasil perdagangan ganja kering tersebut. Suastawa juga menyampaikan jika jasa pengiriman JNE tidak bisa dimintai pertanggung jawaban atas pengiriman tersebut. "Mereka adalah jasa pengiriman. Barang yang dikirim memang tidak diketahui apa isinya," katanya. Kedua pelaku dijerat Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 111 ayat 2 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman pidana penjara seumur hidup atau 20 tahun. "Kita berharap keduanya dihukum seberat-beratnya," imbuhnya. Selain penangkapan terhadap perdaran 25 kilogram ganja kering, anggota BNN Bali juga menangkap pengedar sabu jaringan Panjer Kecamataan Denpasar Selatan. Ada 3 pelaku ditangkap masing-masing I Putu Artha Buana, I Gede Putu Nova Arimbawa, dan I Putu Dicky Mahendra. Ketiganya ditangkap dengan barang bukti bervariasi mulai narkoba jenis sabu, alat isap bong dan handphone. Ketiganya dijerat Pasal 112 ayat 1 UU Narkotika No 35 Tahun 2009 dengan pidana kurungan minimal 5 tahun.

wartawan
Redaksi
Category

Puncak Festival Ogoh-Ogoh Singasana III Tampilkan Kreativitas Terbaik Sekaa Teruna

balitribune.co.id | Tabanan - Semarak Puncak Festival Ogoh-Ogoh Singasana III Tahun 2026 menjadi magnet bagi masyarakat dari seluruh Kecamatan se-Kabupaten Tabanan, bahkan masyarakat dari luar daerah. Kegiatan yang berlangsung di seputaran Gedung Kesenian I Ketut Marya Tabanan, Minggu (15/3/2026), menghadirkan penampilan 10 ogoh-ogoh karya terbaik Sekaa Teruna (ST) Pemenang tingkat Kecamatan yang tampil memukau di hadapan ribuan penonton yang hadir.

Baca Selengkapnya icon click

Ada yang Berusaha Mencabut Akar Budaya Bali

balitribune.co.id | Pulau Bali memang memiliki tradisi adat-budaya unik tetapi bersifat universal holistik dalam napas kehidupan umat manusia terkhusus di Bali. Keunikan kehidupan masyarakat Hindu  Bali bisa dilihat dan dirasakan dalam menjalankan tradisi adat-budaya yang tidak bisa lepas begitu saja dengan ritual keagamaan Hindu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Pimpin Rakor ASPER PSBS, Tegaskan Aturan Pemilahan Sampah di Badung Mulai April 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memimpin Rapat Koordinasi Aksi Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (ASPER PSBS) dengan para pengelola jasa pengangkutan sampah di Kabupaten Badung, bertempat di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Minggu (15/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Ketua Komisi III DPRD Badung Hadiri Pembukaan Mambal Cultural Festival 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Badung I Made Ponda Wirawan menghadiri kegiatan Mambal Cultural Festival 2026 yang diselenggarakan oleh Karang Taruna Dharma Santosa, Desa Mambal, Kecamatan Abiansemal, pada Minggu (15/3/2026) di Lapangan Serma Anom Puspa, Desa Mambal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Pembludakkan Kunjungan Wisatawan ke Kintamani, Dispar Bangli Tambah Personel Pengamanan

balitribune.co.id I Bangli - Berkaca dari libur panjang hari raya tahun kemarin yang dibarengi dengan membludaknya jumlah kunjungan wisatawan ke obyek wisata Kintamani  diantisipasi Dinas Pariwisata Kabupaten Bangli. Salah satunya dengan  menurunkan tim gabungan yang mulai bertugas pada 18 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.