Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BNNK Gianyar Kantongi Ratusan Relawan Anti Narkoba

BERSAMA - Wakil Bupati Gianyar AA Gde Mayun dan Ketua BNNK Gianyar Sang Gede Sukawiyasa.

BALI TRIBUNE - Dalam menangani permasalahan narkoba tidak cukup hanya peran pemerintah saja. Karena itu, BNNK Gianyar terus melakukan pendekatan ke masyarakat dengan membentuk relawan anti narkoba. Hingga kini tercat sudah ada 750 lebih relawan dan secara bersama akan dikukuhkan, akhir Oktober ini.  Hal itu terungkap saat  Kepala BNNK Gianyar AKBP Sang Gede Sukawiyasa dan jajarannya melaksanakan audensi dengan Bupati Gianyar wakil Buptai Gianyar, Kamis (4/10). Di hadapan Bupati Gianyar I Made Mahayastra dan Wakil Bupati Gianyar AA Gde Mayun, di Pendopo Kantor Bupati Gianyar, Sang Gede Sukawiyasa memaparkan sejumlah pragram terobosannya.  Diantaranya,  akan menetapkan  7 Desa Bersih Narkoba dan mengukuhkan  750 Relawan Anti Narkoba. Relawan ini juga  diambil dari masing-masing OPD Pemkab Gianyar sebanyak 2 orang dan Komponen Desa Adat serta masyarakat. “Pengukuhan akan kami laksanakan  pada tanggal 25 Oktober 2018 mendatang di Balai Budaya Gianyar.  Kami membutuhkan perhatian semua pihak dan kita akan mencoba melaunching nya dengan menjual kearifan lokal, dari beberapa kali pertemuan BNNK Gianyar bersama Kepala Desa, MUDP, MMDP, Majelis Alit telah siap untuk membentuk perarem, yang mana di Perarem tersebut nantinya akan tercantum/mengetahui nama Kepala BNN RI sebagai pejabat yang mengesahkan,” jelas Sang Gede Sukawiyasa. Dikatakan Sang Gede Sukawiyasa, saran dan masukan dari BNNK Gianyar mendapat respon yang baik dari Wabup Gianyar. “Kami, BNNK mendapat respon yang baik dan nantinya dibantu untuk pembuatan perarem mendapat anggaran,” terangnya. Dikatakannya, agar ke-273 desa adat se Kabupaten Gianyar akan dimasukan dalam revisi anggaran untuk pembuatan awig-awig langsung yang didalamnya mencakup aturan terkait narkoba. Menurut Sang Gede, bupati juga merespon agar aksi P4GN serta implementasinya dilaksanakan bersungguh-sungguh. Dimana P$GN itu meliputi sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkotika dan prekursor narkotika, pembentukan satgas/relawan anti narkoba di bidang pencegahan. Di bidang pemberdayaan masyarakat, pelaksanaan tes urine kepada seluruh ASN, termasuk CALON ASN dilaksanakan oleh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.  

wartawan
redaksi
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.