Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BNNP Bali Cegah Bahaya Penyalahgunaan Narkoba di Lingkungan Kerja Jasa Raharja Cabang Bali

Bali Tribune / SOSIAISASI - BNNP Bali sosiaisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba di Lingkungan Kerja Jasa Raharja Cabang Bali sevara virtuaI
baitribune.co.id | Denpasar - PT Jasa Raharja Cabang Bali mendukung program pemerintah dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia, melalui sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba yang dilakukan bersama Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Bali secara virtual, Kamis (21/1) kepada semua karyawan dan tenaga penunjang di lingkungan kantor setempat.
 
Brigjend Pol. I Putu Gede Suastawa, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali, menyampaikan salah satu extra ordinary crime adalah narkoba, yang bersifat habitual, toleran (menuntut untuk menggunakan lebih), dan adiktif. 
 
Diperkirakan 10% dari individu yang memulai penggunaan zat ini seiring waktu akan mengalami perubahan perilaku dan berbagai gejala.
 
BNN Provinsi Bali mengharapkan peran serta masyarakat dan stakeholder dalam P4GN yang salah satunya tertuang dalam surat edaran Kemenpan RB No. 50 Tahun 2017, mengenai pelaksanaan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di instansi pemerintah, antara lain pembentukan relawan, tes urine bagi seluruh ASN dan CPNS, sosialisasi bahaya narkoba di masing-masing instansi.
 
BNN Provinsi Bali memberikan apresiasi kepada Jasa Raharja, yang telah melaksanakan sosialisasi bahaya narkoba. Ke depannya Jasa Raharja diharapkan, menyusun kebijakan dan aturan tentang P4GN di lingkungannya dan melaksanakan kegiatan tentang P4GN, serta membentuk relawan anti narkoba.
 
Dwi Sasono, Kepala Cabang PT. Jasa Raharja Bali mengaku sangat mendukung pelaksanaan program yang tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024. Sebagai salah satu perusahaan milik negara, tentunya berkewajiban untuk terus berperan secara aktif dalam menyukseskan program-program nasional.
 
"Penyalahgunaan narkoba tidak hanya menjadi tanggungjawab pemerintah maupun BNN. Namun sudah menjadi tanggungjawab seluruh masyarakat Indonesia. Narkoba tidak hanya merusak kesehatan dan masa depan seseorang, penyalahgunaan narkoba tentunya akan menghambat pembangunan nasional," katanya.
 
Ia memberikan edukasi kepada karyawan-karyawan serta tenaga penunjang di lingkungan kantor Jasa Raharja Cabang Bali dengan mengundang narasumber dari BNNP Provinsi Bali. "Diharapkan seluruh insan Jasa Raharja lebih aware dan aktif dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba dan seluruh karyawan Jasa Raharja harus bebas dari penyalahgunaan narkoba," tegas Dwi.
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.