Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BNNP Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu

Bali Tribune / SINDIKAT - Tim Berantas Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali menggagalkan peredaran 1 kg narkotika jenis sabu. Barang bukti itu diamankan dari 3 orang sindikat peredaran narkoba lintas Provinsi.

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Berantas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali berhasil menggagalkan peredaran 1 kg narkotika jenis sabu. Barang bukti sebanyak itu diamankan dari 3 orang sindikat peredaran narkoba lintas provinsi.

Kepala BNNP Bali Brijen Pol Gde Sugianyar Dwi Putra menjelaskan, pengungkapan ini tidak terlepas dari informasi masyarakat dan analisis tim intelijen, terkait sindikat peredaran gelap narkotika di wilayah Bali. Penangkapan pertama terhadap seorang lelaki berinisial RCB di kediamannya di Jalan Pegangsaan Timur Desa Dangin Puri Kelod, Kecamatan Denpasar Timur, Selasa (1/2/2022) pukul 16.30 Wita. Hasil penggeledahan badan dan kendaraan, tim menemukan satu buah bungkusan plastik warna hitam berisi sabu dengan berat 947, 83 gram brutto atau 936,47gram netto.

"Ya, barang bukti sebanyak ini di gantungan motornya. Hasil interogasi, RCB adalah seorang kurir dari seorang pengendali yang diduga berasal dari Surabaya, Jawa Timur," ungkapnya.

Selanjutnya petugas meringkus seorang pria berinisial MD alias Mio di Jalan Badak Agung Sumerta Kelod, Denpasar Selatan.  Kamar kosnya diobok-obok dan ditemukan sepuluh paket yang diduga narkotika jenis sabu. Ia pun tidak berkutik dan mengakui dengan jujur bahwa sabu itu adalah miliknya. Bahkan MD mengakui masih menyimpan barang bukti yang sudah tertanam di kawasan Jalan Raya Pemogan di pinggir gang sawah Desa Pemogan Denpasar Selatan. Di sana ditemukan barang bukti sebanyak 2 paket sabu.

Kepada petugas, ia mengaku dikendalikan seseorang yang diduga berasal dari Surabaya, Jawa Timur. Selanjutnya MD beserta barang bukti diamankan di kantor BNNP Bali untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

"Keseluruhan barang bukti yang diamankan dari tangannya sebanyak dua belas paket total seberat 52,81 gram netto," terang jendral bintang satu ini. 

Sebelumnya, penangkapan terhadap seseorang berinisial TR di seputaran Jalan Pulau Ayu Denpasar Barat, Kamis, 23 Desember 2021 pukul 09.00 Wita. Dari tangan RT disita barang bukti lima plastik klip berisi sabu dengan berat total 39,45 gram netto. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti itu dibawa ke kantor BNNP Bali untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Tiga pelaku beda jaringan ini dikenakan ancaman hukuman penjara paling singkat lima tahun dan paling lama seumur hidup dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang Undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Total barang bukti jenis sabu yang diamankan sebanyak 1.041.69 gram. Barang bukti sebanyak ini berhasil menyelamatkan 5.205 orang dari penyalahgunaan narkoba," ujarnya.

wartawan
RAY
Category

Terapkan Laporan Keberlanjutan Terbaik, Astra Raih Penghargaan Prestisius ASSRAT 2025

balitribune.co.id | Nusa Dua - Kinerja gemilang PT Astra International sebagai salah institusi publik dalam mempersiapkan laporan keberlanjutan berbuah positif. Astra meraih penghargaan Silver Rank bersama 14 perusahaan lain diantaranya, Mybank Indonesia, Danone Indonesia , Pelni, Pertamina dan lainnya diajang Asia Sustainability Reporting Rating (ASSRAT) 2025, Jumat (28/11) malam di The Westin Resort Nusa Dua.

Baca Selengkapnya icon click

Menegakkan Akuntabilitas, ASRRAT 2025 di Bali Fokus pada Kualitas Laporan Keberlanjutan

balitribune.co.id | Mangupura - Asia Sustainability Reporting Rating (ASRRAT) 2025 resmi diselenggarakan oleh National Center for Corporate Reporting (NCCR) bekerjasama dengan Institute of Certified Sustainability Practitioners (ICSP). Memasuki tahun ke-21, ASRRAT kembali memperkuat perannya sebagai platform penilaian kualitas laporan keberlanjutan terkemuka di Asia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konsisten Terapkan TJSL, Astra Motor Bali Terima Apresiasi dari Pemkot Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan menerima Penghargaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) 2025 dari Pemerintah Kota Denpasar. Apresiasi ini diberikan sebagai pengakuan atas kontribusi nyata perusahaan dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Mewujudkan Gaya Hidup Modern dan Keberlanjutan, LIXIL Resmikan Experience Center Bali

balitribune.co.id | Mangupura - LIXIL, pelopor solusi air dan hunian terdepan di dunia mengumumkan pembukaan LIXIL Experience Center (LEC) Bali di Kuta Kabupaten Badung, Jumat (28/11). Fasilitas baru ini dibangun untuk menegaskan komitmen LIXIL terhadap pasar Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Daftarkan Pekerja Rentan, BPJamsostek Gianyar Sambut Baik

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria melakukan penandatanganan (teken) Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Klungkung dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek di Ruang Rapat Kantor Bupati Klungkung, Kamis (27/11).

Baca Selengkapnya icon click

70 Karyawan FIF Kuta Siap Jadi Pelopor #Cari_Aman di Jalan Raya

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali terus memperkuat komitmennya dalam membangun budaya berkendara aman dengan menggelar edukasi Safety Riding bagi karyawan Federal International Finance (FIF) Group. Bertempat di kantor FIF Kuta, sebanyak 70 peserta mengikuti sesi pembekalan keselamatan berkendara yang dirancang khusus untuk mendukung aktivitas kerja mereka yang penuh mobilitas pada Rabu (26/11).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.