Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BNNP Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu

Bali Tribune / SINDIKAT - Tim Berantas Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali menggagalkan peredaran 1 kg narkotika jenis sabu. Barang bukti itu diamankan dari 3 orang sindikat peredaran narkoba lintas Provinsi.

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Berantas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali berhasil menggagalkan peredaran 1 kg narkotika jenis sabu. Barang bukti sebanyak itu diamankan dari 3 orang sindikat peredaran narkoba lintas provinsi.

Kepala BNNP Bali Brijen Pol Gde Sugianyar Dwi Putra menjelaskan, pengungkapan ini tidak terlepas dari informasi masyarakat dan analisis tim intelijen, terkait sindikat peredaran gelap narkotika di wilayah Bali. Penangkapan pertama terhadap seorang lelaki berinisial RCB di kediamannya di Jalan Pegangsaan Timur Desa Dangin Puri Kelod, Kecamatan Denpasar Timur, Selasa (1/2/2022) pukul 16.30 Wita. Hasil penggeledahan badan dan kendaraan, tim menemukan satu buah bungkusan plastik warna hitam berisi sabu dengan berat 947, 83 gram brutto atau 936,47gram netto.

"Ya, barang bukti sebanyak ini di gantungan motornya. Hasil interogasi, RCB adalah seorang kurir dari seorang pengendali yang diduga berasal dari Surabaya, Jawa Timur," ungkapnya.

Selanjutnya petugas meringkus seorang pria berinisial MD alias Mio di Jalan Badak Agung Sumerta Kelod, Denpasar Selatan.  Kamar kosnya diobok-obok dan ditemukan sepuluh paket yang diduga narkotika jenis sabu. Ia pun tidak berkutik dan mengakui dengan jujur bahwa sabu itu adalah miliknya. Bahkan MD mengakui masih menyimpan barang bukti yang sudah tertanam di kawasan Jalan Raya Pemogan di pinggir gang sawah Desa Pemogan Denpasar Selatan. Di sana ditemukan barang bukti sebanyak 2 paket sabu.

Kepada petugas, ia mengaku dikendalikan seseorang yang diduga berasal dari Surabaya, Jawa Timur. Selanjutnya MD beserta barang bukti diamankan di kantor BNNP Bali untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

"Keseluruhan barang bukti yang diamankan dari tangannya sebanyak dua belas paket total seberat 52,81 gram netto," terang jendral bintang satu ini. 

Sebelumnya, penangkapan terhadap seseorang berinisial TR di seputaran Jalan Pulau Ayu Denpasar Barat, Kamis, 23 Desember 2021 pukul 09.00 Wita. Dari tangan RT disita barang bukti lima plastik klip berisi sabu dengan berat total 39,45 gram netto. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti itu dibawa ke kantor BNNP Bali untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Tiga pelaku beda jaringan ini dikenakan ancaman hukuman penjara paling singkat lima tahun dan paling lama seumur hidup dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang Undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Total barang bukti jenis sabu yang diamankan sebanyak 1.041.69 gram. Barang bukti sebanyak ini berhasil menyelamatkan 5.205 orang dari penyalahgunaan narkoba," ujarnya.

wartawan
RAY
Category

Perkuat Kepedulian Sosial, Astra Motor Bali Salurkan 280 Paket Qurban kepada Masyarakat

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam semangat berbagi di Hari Raya Idul Adha 1447 H, Astra Motor Bali melalui Ikatan Karyawan Astra Motor (IKA) menggelar kegiatan sosial bertajuk “Satu HATI IKA Peduli” pada Rabu (27/5/2026). Kegiatan yang berlangsung di Gudang One Gate Astra Motor ini menjadi bentuk kepedulian perusahaan kepada masyarakat sekaligus implementasi nyata nilai sosial perusahaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Pariwisata Makin Kuat Sebagai Penggerak Ekonomi Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia mengajak sama-sama mendukung perkembangan pariwisata Indonesia agar dampaknya lebih terasa. Mengingat pada tahun 2026 ini triwulan I 2026, devisa pariwisata mencapai USD 4,05 miliar atau setara Rp68,28 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Waspada Emas Hasil Kejahatan, Polda Bali Minta Pedagang Wajib Periksa KTP Penjual

balitribune.co.id | Denpasar - Para pedagang emas (pengamplung) di Bali diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan agar tidak membeli emas hasil tindak kejahatan. Saat melakukan transaksi, pedagang diminta tegas meminta identitas diri dari pihak penjual.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Imbas SK Mandek Bantuan Dana Macet, Desa Adat Banyuasri Somasi MDA Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Desa Adat Banyuasri, Kecamatan Buleleng, resmi melayangkan somasi kepada Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Langkah hukum ini diambil lantaran belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) penetapan dan pengukuhan Kelian Adat beserta Prajuru Desa Adat Banyuasri untuk periode 2022–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Tetap Usut Kasus Penganiayaan Oknum Anggota DPRD Klungkung

balitribune.co.id | Gianyar  - Meskipun dikabarkan telah ada pencabutan laporan dan kesepakatan damai, kasus dugaan pemukulan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Klungkung terhadap seorang sopir kini memasuki babak baru. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gianyar menegaskan tetap mendalami kasus ini dengan meminta keterangan saksi dan mengumpulkan barang bukti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.