Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BNNP Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu

Bali Tribune / SINDIKAT - Tim Berantas Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali menggagalkan peredaran 1 kg narkotika jenis sabu. Barang bukti itu diamankan dari 3 orang sindikat peredaran narkoba lintas Provinsi.

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Berantas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali berhasil menggagalkan peredaran 1 kg narkotika jenis sabu. Barang bukti sebanyak itu diamankan dari 3 orang sindikat peredaran narkoba lintas provinsi.

Kepala BNNP Bali Brijen Pol Gde Sugianyar Dwi Putra menjelaskan, pengungkapan ini tidak terlepas dari informasi masyarakat dan analisis tim intelijen, terkait sindikat peredaran gelap narkotika di wilayah Bali. Penangkapan pertama terhadap seorang lelaki berinisial RCB di kediamannya di Jalan Pegangsaan Timur Desa Dangin Puri Kelod, Kecamatan Denpasar Timur, Selasa (1/2/2022) pukul 16.30 Wita. Hasil penggeledahan badan dan kendaraan, tim menemukan satu buah bungkusan plastik warna hitam berisi sabu dengan berat 947, 83 gram brutto atau 936,47gram netto.

"Ya, barang bukti sebanyak ini di gantungan motornya. Hasil interogasi, RCB adalah seorang kurir dari seorang pengendali yang diduga berasal dari Surabaya, Jawa Timur," ungkapnya.

Selanjutnya petugas meringkus seorang pria berinisial MD alias Mio di Jalan Badak Agung Sumerta Kelod, Denpasar Selatan.  Kamar kosnya diobok-obok dan ditemukan sepuluh paket yang diduga narkotika jenis sabu. Ia pun tidak berkutik dan mengakui dengan jujur bahwa sabu itu adalah miliknya. Bahkan MD mengakui masih menyimpan barang bukti yang sudah tertanam di kawasan Jalan Raya Pemogan di pinggir gang sawah Desa Pemogan Denpasar Selatan. Di sana ditemukan barang bukti sebanyak 2 paket sabu.

Kepada petugas, ia mengaku dikendalikan seseorang yang diduga berasal dari Surabaya, Jawa Timur. Selanjutnya MD beserta barang bukti diamankan di kantor BNNP Bali untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

"Keseluruhan barang bukti yang diamankan dari tangannya sebanyak dua belas paket total seberat 52,81 gram netto," terang jendral bintang satu ini. 

Sebelumnya, penangkapan terhadap seseorang berinisial TR di seputaran Jalan Pulau Ayu Denpasar Barat, Kamis, 23 Desember 2021 pukul 09.00 Wita. Dari tangan RT disita barang bukti lima plastik klip berisi sabu dengan berat total 39,45 gram netto. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti itu dibawa ke kantor BNNP Bali untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Tiga pelaku beda jaringan ini dikenakan ancaman hukuman penjara paling singkat lima tahun dan paling lama seumur hidup dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang Undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Total barang bukti jenis sabu yang diamankan sebanyak 1.041.69 gram. Barang bukti sebanyak ini berhasil menyelamatkan 5.205 orang dari penyalahgunaan narkoba," ujarnya.

wartawan
RAY
Category

HUT ke-49 Perumda Tirta Tohlangkir, Bupati Karangasem Tegaskan Pentingnya Pelayanan Prima

balitribune.co.id | Amlapura - Suasana semarak mewarnai puncak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-49 Perumda Tirta Tohlangkir, Minggu (29/6). Kegiatan yang dirangkaikan dengan Car Free Day (CFD) di Jalan Veteran ini dihadiri langsung oleh Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, yang memberikan apresiasi serta pesan tegas kepada seluruh jajaran Perumda.

Baca Selengkapnya icon click

Sidak Ditolak, Dewan Badung Minta Disnaker Fasilitasi Warga PHK Gugat Cafe Organic Petitenget ke Pengadilan

balitribune.co.id | Mangupura - Datang dengan niat baik menindaklanjuti informasi perselisihan hubungan industrial antara PT Conscious Coconut Collective alias Cafe Organic dengan pihak karyawan, Komisi IV DPRD Badung justru menerima perlakuan tidak menyenangkan, Selasa (1/7). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tabrak Truk, Pemotor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang pengendara motor tewas dalam kecelakaan maut yang terjadi di ujung timur jalur Denpasar-Gilimanuk pada Selasa (1/7) sore. Pengendara motor yang tewas dalam kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 13.30 Wita itu diketahui bernama Agus Muliadiman (47) dari Jembrana. Ia mengalami cidera kepala berat, patah pada kaki kirinya, dan meninggal di lokasi kejadian usai menabrak truk yang hendak berbelok ke kiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster: Revitalisasi Hukum Adat Pilar Keadilan Lokal

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Bali,  Ketut Sumedana,  Ketua DPRD Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya,  Ketua Majelis Desa Adat Provinsi Bali, Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet, dan anggota DPD RI, Rai Dharmawijaya Mantra menandatangani Komitmen Bersama Implementasi Bale Kertha Adhyaksa Provinsi Bali, di Kejaksaan Tinggi Bali, Senin (30/6).

Baca Selengkapnya icon click

Potret Industri Manufaktur Bali 2025: Data yang Menentukan Masa Depan

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali kembali turun ke lapangan. Mulai April hingga Agustus 2025, BPS melakukan pendataan besar-besaran terhadap perusahaan industri manufaktur skala menengah dan besar di seluruh Bali. Kegiatan ini bukan sekadar rutinitas statistik, melainkan cerminan denyut ekonomi Bali dan suara nyata para pelaku usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.