Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BNNP Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu

Bali Tribune / SINDIKAT - Tim Berantas Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali menggagalkan peredaran 1 kg narkotika jenis sabu. Barang bukti itu diamankan dari 3 orang sindikat peredaran narkoba lintas Provinsi.

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Berantas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali berhasil menggagalkan peredaran 1 kg narkotika jenis sabu. Barang bukti sebanyak itu diamankan dari 3 orang sindikat peredaran narkoba lintas provinsi.

Kepala BNNP Bali Brijen Pol Gde Sugianyar Dwi Putra menjelaskan, pengungkapan ini tidak terlepas dari informasi masyarakat dan analisis tim intelijen, terkait sindikat peredaran gelap narkotika di wilayah Bali. Penangkapan pertama terhadap seorang lelaki berinisial RCB di kediamannya di Jalan Pegangsaan Timur Desa Dangin Puri Kelod, Kecamatan Denpasar Timur, Selasa (1/2/2022) pukul 16.30 Wita. Hasil penggeledahan badan dan kendaraan, tim menemukan satu buah bungkusan plastik warna hitam berisi sabu dengan berat 947, 83 gram brutto atau 936,47gram netto.

"Ya, barang bukti sebanyak ini di gantungan motornya. Hasil interogasi, RCB adalah seorang kurir dari seorang pengendali yang diduga berasal dari Surabaya, Jawa Timur," ungkapnya.

Selanjutnya petugas meringkus seorang pria berinisial MD alias Mio di Jalan Badak Agung Sumerta Kelod, Denpasar Selatan.  Kamar kosnya diobok-obok dan ditemukan sepuluh paket yang diduga narkotika jenis sabu. Ia pun tidak berkutik dan mengakui dengan jujur bahwa sabu itu adalah miliknya. Bahkan MD mengakui masih menyimpan barang bukti yang sudah tertanam di kawasan Jalan Raya Pemogan di pinggir gang sawah Desa Pemogan Denpasar Selatan. Di sana ditemukan barang bukti sebanyak 2 paket sabu.

Kepada petugas, ia mengaku dikendalikan seseorang yang diduga berasal dari Surabaya, Jawa Timur. Selanjutnya MD beserta barang bukti diamankan di kantor BNNP Bali untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

"Keseluruhan barang bukti yang diamankan dari tangannya sebanyak dua belas paket total seberat 52,81 gram netto," terang jendral bintang satu ini. 

Sebelumnya, penangkapan terhadap seseorang berinisial TR di seputaran Jalan Pulau Ayu Denpasar Barat, Kamis, 23 Desember 2021 pukul 09.00 Wita. Dari tangan RT disita barang bukti lima plastik klip berisi sabu dengan berat total 39,45 gram netto. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti itu dibawa ke kantor BNNP Bali untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Tiga pelaku beda jaringan ini dikenakan ancaman hukuman penjara paling singkat lima tahun dan paling lama seumur hidup dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang Undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Total barang bukti jenis sabu yang diamankan sebanyak 1.041.69 gram. Barang bukti sebanyak ini berhasil menyelamatkan 5.205 orang dari penyalahgunaan narkoba," ujarnya.

wartawan
RAY
Category

Kebakaran Rumah, Lansia Tewas dalam Kamar Terkunci

balitribune.co.id | Negara - Sebuah tragedi kebakaran terjadi di Lingkungan Bilukpoh, Kelurahan Tegalcangkring, Kecamatan Mendoyo pada Rabu (13/8/2025) malam. Sebuah rumah permanen berukuran 3x3 meter ludes dilalap si jago merah. Tragisnya, pemilik rumah, seorang lansia bernama I Made Sami (75), ditemukan tewas di dalam kamar yang terkunci dari dalam.

Baca Selengkapnya icon click

Pimpinan dan Anggota DPRD Badung Hadiri Upacara Peringatan Hari Jadi Provinsi Bali ke-67

balitribune.co.id | Mangupura - iPimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Badung mendampingi Bupati Adi Arnawa dan Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta menghadiri acara Peringatan Hari Jadi Provinsi Bali yang ke-67 di Lapangan Manguparaja Mandala Puspem Badung, Kamis (14/8). Tema peringatan tahun ini adalah "Amukti Bali Hita, Mewujudkan Harmoni Bali Dwipa".

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Gerindra DPRD Badung Beri Sejumlah Catatan Ranperda Perubahan APBD 2025 dan KUA/PPAS APBD Induk 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Gerindra DPRD Badung menyampaikan Pandangan Umum (PU) terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 serta Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA‑PPAS) APBD Induk Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Rabu (13/8).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi Golkar DPRD Badung Setujui Perubahan APBD 2025 dan Rancangan KUA/PPAS 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Badung menyetujui dan menerima Perubahan APBD tahun anggaran 2025 dan Rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2026. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna dengan agenda pandangan umum (PU) fraksi-fraksi, Rabu (13/8) di ruang sidang Utama Gosana, DPRD Badung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP DPRD Badung Minta Pemerintah Serius Tangani Masalah Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Permasalahan sampah menjadi perhatian serius Fraksi PDIP DPRD Badung. Fraksi tergemuk di parlemen Badung ini menyebut persoalan sampah telah bertahun-tahun terjadi tanpa ada jalan keluarnya. 

Untuk itu, Fraksi PDIP memberikan beberapa saran lewat pemandangan umumnya (PU) yang dibacakan anggota fraksi I Wayan Sugita Putra pada Rapat Paripurna DPRD Badung, Rabu 13 Agustus 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Bangli Dukung Alih Fungsi Lahan Eks Kantor Disparbud

balitribune.co.id | Bangli - Kalangan DPRD Bangli mendukung rencana pemerintah melakukan alih fungsi lahan bekas kantor Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) untuk dijadikan areal parkir alun-alun Bangli. Selain menghilangkan kesan kumuh pemanfaatan lahan bekas kantor Disparbud untuk areal parkir akan mampu mendongkrak pendapatan daerah. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.