Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bobol Dua Rumah, Residivis Dibekuk

DITANGKAP - Residivis pelaku pembobolan kembali diamankan di Polres Jembrana beserta sejumlah barang bukti.

BALI TRIBUNE - Jajaran Satreskrim Polres Jembrana kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) dan berhasil mengamankan pelaku seorang residivis, I Gede Dana Putra alias Grandong (30) asal Jalan Arjuna Gang V Nomor 17, Kelurahan Banjar Tengah, Negara. Dari pengembangan, polisi juga berhasil mengungkap kasus pencurian HP yang dilakukan sebelumnya oleh pelaku di TKP berbeda. Kasus pembobolan yang berhasil diungkap ini terjadi di rumah korban I Ketut Agus Wira Negara (34) asal Banjar Air Anakan, Desa Banyubiru, Negara  di Jalan Pandu Nomor 26, Lingkungan Tinyeb, Kelurahan Banjar Tengah, Negara yang diketahui  pada Rabu (27/6) siang sekitar pukul 11.30 Wita. Dari olah TKP terdapat kerusakan pada  jendela dan pintu rumah korban serta ditemukan kotoran manusia. Hasil penyelidikan yang dilakukan jajaran Satreskrim Polres Jembrana mengarah pada pelaku Grandong. Pelaku yang telah 3 kali masuk penjara ini berhasil dibekuk lima jam kemudian di Jalan  Danau Sentani, Kelurahan Banjar Tengah, Negara. Dari hasil penyidikan, lelaki dua orang istri ini mengakui telah mengambil sejumlah barang di rumah korban, seperti 1 unit TV LED 32 inch merk Samsung warna hitam beserta remotenya, sebuah buku tabungan BCA atas nama korban serta sejumlah buku tabungan, ATM dari sejumlah bank dan KTP atas nama I Nyoman Tewel.   Bapak satu anak ini mengaku dengan berbekal obeng membobol saat keadaan rumah korban kosong. Pelaku masuk dengan cara merusak pintu rumah korban.  Pelaku sempat mengecek dan menitipkan TV LED yang dicurinya itu di salah satu tukang servis elektronik di Banjar Tengah. Pelaku belum sempat menarik uang dalam rekening bank dan ATM yang dicurinya.  Pelaku saat diinterogasi juga mengaku sebelumnya telah melakukan pembobolan di rumah korban, I Putu Eka Putrayasa (21) di Jalan Sandat Gang I, Lingkungan Baler Bale Agung, Negara pada Sabtu (16/6). Pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara memanjat jendela kamar korban yang tidak terkunci. Pelaku berhasil mencuri sebuah HP merk Oppo F5 warna hitam dengan pinggiran chrome di atas tempat tidur saat korban dan temannya tertidur lelap. HP curian ini digunakan sendiri oleh pelaku. Kabag Ops Polres Jembrana, Kompol M. Didik Wiratmoko didampingi Kanit Reskrim Polsek Kota Negara, Iptu I Komang Renta dikonfirmasi Rabu (4/7) mengatakan pelaku saat ini masih diamankan di Polres Jembrana.  Dari dua kali aksinya ini, total kerugian yang dialami kedua korban masing-masing Rp 5 juta. Selain barang berharga hasil curian, polisi juga mengamankan sebuah obeng, gunting rumput dan cangkul kecil yang digunakan pelaku merusak jendela dan pintu rumah korban. “Pelaku memang seorang residivis yang sebelumnya bebas akhir tahun 2017 dan sekarang keempat kalinya melakukan tindak pidana pencurian di 2 TKP dan berhasil kami amankan. Pelaku kami kenakan Pasal 363 Ayat (1) ke 3 dan ke 5 KUHP dengan ancaman hukuman pidana 7 tahun penjara. Pelaku masih kami amankan di Ruang Tahanan Polres Jembrana  untuk proses hukum selanjutnya,” ujar Kompol Didik Wiratmoko.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Jabatan Karo SDM dan Direktur Intelkam Polda Bali Diserahterimakan

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen menjaga soliditas organisasi dan kesinambungan kepemimpinan kembali ditegaskan Kapolda Bali, Irjen Pol Daniel Adityajaya dalam pelaksanaan upacara serahterima jabatan (Sertijab) Karo SDM dan Direktur Intelkam Polda Bali yang digelar di Gedung Presisi Polda Bali, Kamis, (26/3/3026).

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Hadirkan "Melasti Honda Virtual Exhibition" dengan Promo Hemat Hingga Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam rangka memeriahkan suasana menjelang hari suci Nyepi dan memberikan kemudahan bagi masyarakat Bali untuk memiliki kendaraan impian, Astra Motor Bali resmi meluncurkan program “Melasti Honda Virtual Exhibition”. Pameran digital ini berlangsung sepanjang bulan, mulai dari 2 hingga 31 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pecatu Darurat Air dan Marak Pencurian Meteran, Made Sumerta Desak Progres Nyata PDAM Badung

balitribune.co.id | Mangupura -  Anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Sumerta, memberikan atensi serius terhadap rentetan kasus pencurian meteran air (water meter) milik Perumda Tirta Mangutama (PDAM) Badung yang kian masif di wilayah Kuta Selatan. Selain masalah kriminalitas, politisi PDI Perjuangan ini juga menyoroti krisis distribusi air yang tak kunjung teratasi di Desa Pecatu.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Hadiri Prosesi Ngodak Pelawatan di Pura Dalem Bebalang Carangsari

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menghadiri sekaligus menjadi upasaksi dalam rangkaian Karya Ngodak Pelawatan Ida Sesuhunan di Pura Dalem Bebalang, Desa Adat Carangsari, Kecamatan Petang, Rabu (25/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mahkamah Agung Ambil Sumpah Dewan Komisioner OJK Baru, Perkuat Stabilitas Sektor Keuangan Nasional

balitribune.co.id | Jakarta - Tujuh Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mengucapkan sumpah jabatan di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (25/3/2026). Pengambilan sumpah dilakukan langsung oleh Ketua Mahkamah Agung Sunarto berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 30/P Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan Anggota Dewan Komisioner OJK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.