Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bobol Dua Rumah, Residivis Dibekuk

DITANGKAP - Residivis pelaku pembobolan kembali diamankan di Polres Jembrana beserta sejumlah barang bukti.

BALI TRIBUNE - Jajaran Satreskrim Polres Jembrana kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) dan berhasil mengamankan pelaku seorang residivis, I Gede Dana Putra alias Grandong (30) asal Jalan Arjuna Gang V Nomor 17, Kelurahan Banjar Tengah, Negara. Dari pengembangan, polisi juga berhasil mengungkap kasus pencurian HP yang dilakukan sebelumnya oleh pelaku di TKP berbeda. Kasus pembobolan yang berhasil diungkap ini terjadi di rumah korban I Ketut Agus Wira Negara (34) asal Banjar Air Anakan, Desa Banyubiru, Negara  di Jalan Pandu Nomor 26, Lingkungan Tinyeb, Kelurahan Banjar Tengah, Negara yang diketahui  pada Rabu (27/6) siang sekitar pukul 11.30 Wita. Dari olah TKP terdapat kerusakan pada  jendela dan pintu rumah korban serta ditemukan kotoran manusia. Hasil penyelidikan yang dilakukan jajaran Satreskrim Polres Jembrana mengarah pada pelaku Grandong. Pelaku yang telah 3 kali masuk penjara ini berhasil dibekuk lima jam kemudian di Jalan  Danau Sentani, Kelurahan Banjar Tengah, Negara. Dari hasil penyidikan, lelaki dua orang istri ini mengakui telah mengambil sejumlah barang di rumah korban, seperti 1 unit TV LED 32 inch merk Samsung warna hitam beserta remotenya, sebuah buku tabungan BCA atas nama korban serta sejumlah buku tabungan, ATM dari sejumlah bank dan KTP atas nama I Nyoman Tewel.   Bapak satu anak ini mengaku dengan berbekal obeng membobol saat keadaan rumah korban kosong. Pelaku masuk dengan cara merusak pintu rumah korban.  Pelaku sempat mengecek dan menitipkan TV LED yang dicurinya itu di salah satu tukang servis elektronik di Banjar Tengah. Pelaku belum sempat menarik uang dalam rekening bank dan ATM yang dicurinya.  Pelaku saat diinterogasi juga mengaku sebelumnya telah melakukan pembobolan di rumah korban, I Putu Eka Putrayasa (21) di Jalan Sandat Gang I, Lingkungan Baler Bale Agung, Negara pada Sabtu (16/6). Pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara memanjat jendela kamar korban yang tidak terkunci. Pelaku berhasil mencuri sebuah HP merk Oppo F5 warna hitam dengan pinggiran chrome di atas tempat tidur saat korban dan temannya tertidur lelap. HP curian ini digunakan sendiri oleh pelaku. Kabag Ops Polres Jembrana, Kompol M. Didik Wiratmoko didampingi Kanit Reskrim Polsek Kota Negara, Iptu I Komang Renta dikonfirmasi Rabu (4/7) mengatakan pelaku saat ini masih diamankan di Polres Jembrana.  Dari dua kali aksinya ini, total kerugian yang dialami kedua korban masing-masing Rp 5 juta. Selain barang berharga hasil curian, polisi juga mengamankan sebuah obeng, gunting rumput dan cangkul kecil yang digunakan pelaku merusak jendela dan pintu rumah korban. “Pelaku memang seorang residivis yang sebelumnya bebas akhir tahun 2017 dan sekarang keempat kalinya melakukan tindak pidana pencurian di 2 TKP dan berhasil kami amankan. Pelaku kami kenakan Pasal 363 Ayat (1) ke 3 dan ke 5 KUHP dengan ancaman hukuman pidana 7 tahun penjara. Pelaku masih kami amankan di Ruang Tahanan Polres Jembrana  untuk proses hukum selanjutnya,” ujar Kompol Didik Wiratmoko.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

LSD Serang Sapi, Distan Buleleng Perketat Karantina

balitribune.co.id | Singaraja - Virus Lumpy Skin Disease (LSD) resmi terdeteksi di Kabupaten Buleleng. Dua ekor sapi di Kecamatan Gerokgak ditemukan terindikasi terjangkit penyakit kulit infeksius tersebut. Menanggapi temuan ini, Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng bergerak cepat dengan menerapkan karantina wilayah di lokasi terdampak.

Baca Selengkapnya icon click

Buka Musrenbang Dentim, Wawali Arya Wibawa Prioritaskan Infrastruktur dan Sekolah

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa membuka secara resmi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Denpasar Timur Tahun Anggaran 2026 di Wisata Subak Teba Majelangu, Kesiman Kertalangu, Selasa (20/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.