Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bobol Dua Rumah, Residivis Dibekuk

DITANGKAP - Residivis pelaku pembobolan kembali diamankan di Polres Jembrana beserta sejumlah barang bukti.

BALI TRIBUNE - Jajaran Satreskrim Polres Jembrana kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) dan berhasil mengamankan pelaku seorang residivis, I Gede Dana Putra alias Grandong (30) asal Jalan Arjuna Gang V Nomor 17, Kelurahan Banjar Tengah, Negara. Dari pengembangan, polisi juga berhasil mengungkap kasus pencurian HP yang dilakukan sebelumnya oleh pelaku di TKP berbeda. Kasus pembobolan yang berhasil diungkap ini terjadi di rumah korban I Ketut Agus Wira Negara (34) asal Banjar Air Anakan, Desa Banyubiru, Negara  di Jalan Pandu Nomor 26, Lingkungan Tinyeb, Kelurahan Banjar Tengah, Negara yang diketahui  pada Rabu (27/6) siang sekitar pukul 11.30 Wita. Dari olah TKP terdapat kerusakan pada  jendela dan pintu rumah korban serta ditemukan kotoran manusia. Hasil penyelidikan yang dilakukan jajaran Satreskrim Polres Jembrana mengarah pada pelaku Grandong. Pelaku yang telah 3 kali masuk penjara ini berhasil dibekuk lima jam kemudian di Jalan  Danau Sentani, Kelurahan Banjar Tengah, Negara. Dari hasil penyidikan, lelaki dua orang istri ini mengakui telah mengambil sejumlah barang di rumah korban, seperti 1 unit TV LED 32 inch merk Samsung warna hitam beserta remotenya, sebuah buku tabungan BCA atas nama korban serta sejumlah buku tabungan, ATM dari sejumlah bank dan KTP atas nama I Nyoman Tewel.   Bapak satu anak ini mengaku dengan berbekal obeng membobol saat keadaan rumah korban kosong. Pelaku masuk dengan cara merusak pintu rumah korban.  Pelaku sempat mengecek dan menitipkan TV LED yang dicurinya itu di salah satu tukang servis elektronik di Banjar Tengah. Pelaku belum sempat menarik uang dalam rekening bank dan ATM yang dicurinya.  Pelaku saat diinterogasi juga mengaku sebelumnya telah melakukan pembobolan di rumah korban, I Putu Eka Putrayasa (21) di Jalan Sandat Gang I, Lingkungan Baler Bale Agung, Negara pada Sabtu (16/6). Pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara memanjat jendela kamar korban yang tidak terkunci. Pelaku berhasil mencuri sebuah HP merk Oppo F5 warna hitam dengan pinggiran chrome di atas tempat tidur saat korban dan temannya tertidur lelap. HP curian ini digunakan sendiri oleh pelaku. Kabag Ops Polres Jembrana, Kompol M. Didik Wiratmoko didampingi Kanit Reskrim Polsek Kota Negara, Iptu I Komang Renta dikonfirmasi Rabu (4/7) mengatakan pelaku saat ini masih diamankan di Polres Jembrana.  Dari dua kali aksinya ini, total kerugian yang dialami kedua korban masing-masing Rp 5 juta. Selain barang berharga hasil curian, polisi juga mengamankan sebuah obeng, gunting rumput dan cangkul kecil yang digunakan pelaku merusak jendela dan pintu rumah korban. “Pelaku memang seorang residivis yang sebelumnya bebas akhir tahun 2017 dan sekarang keempat kalinya melakukan tindak pidana pencurian di 2 TKP dan berhasil kami amankan. Pelaku kami kenakan Pasal 363 Ayat (1) ke 3 dan ke 5 KUHP dengan ancaman hukuman pidana 7 tahun penjara. Pelaku masih kami amankan di Ruang Tahanan Polres Jembrana  untuk proses hukum selanjutnya,” ujar Kompol Didik Wiratmoko.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

BRI Perkuat Pembiayaan Usaha Tenun Ikat Bali

balitribune.co.id | Semarapura - Permintaan kain tenun tradisional Bali terus meningkat, namun kapasitas produksi pelaku UMKM kerap tertahan keterbatasan modal dan mahalnya bahan baku. Kondisi inilah yang mendorong BRI memperkuat pembiayaan usaha pertenunan milik I Wayan Bagiarta, pelaku UMKM tenun ikat yang telah bertahan sejak 1989.

Baca Selengkapnya icon click

Anggota DPRD Badung Putu Yunita Oktarini Hadiri Prosesi Nganyarin di Pura Dalem Pingit Bongkasa

balitribune.co.id | Mangupura – Anggota DPRD Badung Dapil Abiansemal, Putu Yunita Oktarini, menghadiri prosesi Nganyarin yang menjadi bagian dari rangkaian Karya Padudusan Agung, Ngenteg Linggih, Mapeselang, Manawa Ratna, dan Tawur Pedana di Pura Dalem Pingit, Banjar Tanggayuda, Desa Bongkasa, Kecamatan Abiansemal, Rabu (10/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pedagang Barang Bekas di Pasar Kereneng Diimbau Hindari Tindak Pidana Penadahan

balitribune.co.id | Denpasar – Para pedagang barang bekas di Pasar Kereneng diimbau untuk lebih selektif dalam bertransaksi agar tidak terjebak menjadi penadah barang hasil kejahatan. Imbauan ini disampaikan dalam kegiatan Simakrama Kamtibmas bersama Polda Bali di Denpasar, Kamis (11/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Drama di Landasan Bandara Ngurah Rai, Buronan Interpol Australia Ditangkap Saat Bersembunyi di Toilet Jet Pribadi

balitribune.co.id | Mangupura - Kantor Imigrasi Ngurah Rai berhasil menggagalkan upaya keberangkatan seorang pria Warga Negara Australia buronan interpol yang diduga terlibat tindak pidana lintas negara. Pelaku menggunakan dokumen perjalanan milik orang lain untuk mengelabui petugas imigrasi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Badung Tertibkan Kabel Semrawut di Dalung, Provider Diajak Bertanggung Jawab

balitribune.co.id I Mangupura - Kondisi kabel utilitas yang menjuntai dan terpasang semrawut di sejumlah ruas jalan di Desa Dalung akhirnya mendapat perhatian serius. Menjelang Hari Bhayangkara ke-80, Polres Badung turun langsung melakukan penertiban kabel bersama sejumlah perusahaan penyedia layanan internet dan telekomunikasi, Kamis (11/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.