Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bobol Dua Rumah, Residivis Dibekuk

DITANGKAP - Residivis pelaku pembobolan kembali diamankan di Polres Jembrana beserta sejumlah barang bukti.

BALI TRIBUNE - Jajaran Satreskrim Polres Jembrana kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) dan berhasil mengamankan pelaku seorang residivis, I Gede Dana Putra alias Grandong (30) asal Jalan Arjuna Gang V Nomor 17, Kelurahan Banjar Tengah, Negara. Dari pengembangan, polisi juga berhasil mengungkap kasus pencurian HP yang dilakukan sebelumnya oleh pelaku di TKP berbeda. Kasus pembobolan yang berhasil diungkap ini terjadi di rumah korban I Ketut Agus Wira Negara (34) asal Banjar Air Anakan, Desa Banyubiru, Negara  di Jalan Pandu Nomor 26, Lingkungan Tinyeb, Kelurahan Banjar Tengah, Negara yang diketahui  pada Rabu (27/6) siang sekitar pukul 11.30 Wita. Dari olah TKP terdapat kerusakan pada  jendela dan pintu rumah korban serta ditemukan kotoran manusia. Hasil penyelidikan yang dilakukan jajaran Satreskrim Polres Jembrana mengarah pada pelaku Grandong. Pelaku yang telah 3 kali masuk penjara ini berhasil dibekuk lima jam kemudian di Jalan  Danau Sentani, Kelurahan Banjar Tengah, Negara. Dari hasil penyidikan, lelaki dua orang istri ini mengakui telah mengambil sejumlah barang di rumah korban, seperti 1 unit TV LED 32 inch merk Samsung warna hitam beserta remotenya, sebuah buku tabungan BCA atas nama korban serta sejumlah buku tabungan, ATM dari sejumlah bank dan KTP atas nama I Nyoman Tewel.   Bapak satu anak ini mengaku dengan berbekal obeng membobol saat keadaan rumah korban kosong. Pelaku masuk dengan cara merusak pintu rumah korban.  Pelaku sempat mengecek dan menitipkan TV LED yang dicurinya itu di salah satu tukang servis elektronik di Banjar Tengah. Pelaku belum sempat menarik uang dalam rekening bank dan ATM yang dicurinya.  Pelaku saat diinterogasi juga mengaku sebelumnya telah melakukan pembobolan di rumah korban, I Putu Eka Putrayasa (21) di Jalan Sandat Gang I, Lingkungan Baler Bale Agung, Negara pada Sabtu (16/6). Pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara memanjat jendela kamar korban yang tidak terkunci. Pelaku berhasil mencuri sebuah HP merk Oppo F5 warna hitam dengan pinggiran chrome di atas tempat tidur saat korban dan temannya tertidur lelap. HP curian ini digunakan sendiri oleh pelaku. Kabag Ops Polres Jembrana, Kompol M. Didik Wiratmoko didampingi Kanit Reskrim Polsek Kota Negara, Iptu I Komang Renta dikonfirmasi Rabu (4/7) mengatakan pelaku saat ini masih diamankan di Polres Jembrana.  Dari dua kali aksinya ini, total kerugian yang dialami kedua korban masing-masing Rp 5 juta. Selain barang berharga hasil curian, polisi juga mengamankan sebuah obeng, gunting rumput dan cangkul kecil yang digunakan pelaku merusak jendela dan pintu rumah korban. “Pelaku memang seorang residivis yang sebelumnya bebas akhir tahun 2017 dan sekarang keempat kalinya melakukan tindak pidana pencurian di 2 TKP dan berhasil kami amankan. Pelaku kami kenakan Pasal 363 Ayat (1) ke 3 dan ke 5 KUHP dengan ancaman hukuman pidana 7 tahun penjara. Pelaku masih kami amankan di Ruang Tahanan Polres Jembrana  untuk proses hukum selanjutnya,” ujar Kompol Didik Wiratmoko.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Warga Kemenuh Keluhkan Pembakaran Sampah di Lahan Perusahaan

balitribune.co.id I Gianyar - Awalnya hanya dimanfaatkan sebagai tempat pembuangan material bangunan. Namun, dalam beberapa hari terakhir, malah ada aktivitas pembakaran sampah anorganik. Warga Banjar Tegenungan, Kemenuh, Sukawati, pun terusik hingga akhirnya Kelian Banjar, Pecalang didampingi Banbinkantibmas datang ke lokasi dan menghentikan pembakaran itu, Senin (4/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Catat Ada 45,43 Hektare Kawasan Kumuh di Kuta

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mencatat masih adanya kawasan kumuh seluas 45,43 hektare di wilayahnya, termasuk di pusat pariwisata Kuta yang dikenal sebagai destinasi wisata internasional.

Data tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Badung Nomor 39/0421/HK/2025 tertanggal 7 November 2025 tentang penetapan lokasi perumahan kumuh dan permukiman kumuh di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Anggota DPRD Badung Hadiri Metatah Massal di Sobangan, Dukung Pelestarian Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung, I Made Yudana, menghadiri prosesi Metatah Massal yang digelar di Pura Prajapati, Banjar Tengah dan Selat, Desa Adat Sobangan, Kecamatan Mengwi, Minggu (3/5/2026). Kehadiran wakil rakyat ini mewakili Ketua DPRD Badung dalam rangka mendukung pelaksanaan kegiatan adat dan keagamaan masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Fokus Berantas Korupsi dan Sukseskan Program MBG

balitribune.co.id I Denpasar - Wakapolda Bali, Brigjen Pol. I Made Astawa, secara resmi membuka penelitian Tim Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri di Gedung Presisi Polda Bali, Senin (4/5/2026). 

Penelitian ini bertujuan mengevaluasi kinerja kepolisian dalam pemberantasan korupsi serta dukungan terhadap program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG).

Baca Selengkapnya icon click

Tunjukkan Dominasi, Pebalap Belia Astra Honda Melesat di Thailand Talent Cup 2026

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap belia binaan PT Astra Honda Motor (AHM), mampu mengamankan podium kedua pada race pertama dan podium tertinggi pada race kedua, dalam ajang pembuka Idemitsu Honda Thailand Talent Cup (IHTTC) 2026. Kedua capaian itu diraih oleh dua pebalap belia andalan yakni Abimanyu Bintang Fermadi dan Resky Yusuf Hermawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.