Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bobol Rumah Makan untuk Judi dan Main Perempuan

Bali Tribune / DIAMANKAN - Pelaku jajaran kepolisian di Jembrana

balitribune.co.id | NegaraSeorang pemuda diamankan jajaran kepolisian di Jembrana. Buruh serabutan ini dibekuk setelah membobol dan menggasak rumah makan cepat saji di Desa Dangintukadaya, Jembrana.

Pelaku juga mengondol mesin kasir namun dalam hitungan jam, aparat kepolisian setempat berhasil menangkap pelaku.  Uang hasil curian itu ternyata akan digunakan deposit judi online dan order michat dan juga untuk main Perempuan.

Pelaku I Gusti Ngurah Made PSA (27) yang tinggal tidak jauh dari rumah makan cepat saji tersebut diamankan sekitar pukul 23.00 Wita. Dari hasil pemeriksaan penyidik, pelaku mengakui perbuatannya.

Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto dikonfirmasi Kamis (4/1) mengatakan pelaku melakukan aksinya tersebut karena merasa sakit hati diberhentikan sebagai karyawan rumah makan tersebut tiga bulan lalu. Pengangguran ini nekat memanjat tembok belakang rumah makan dan merusak kawat penutup ventilasi.

“Pelaku mendapatkan uang dari dalam mesin kasir sebanyak Rp 1.694.000,00,” imbuhnya. Uang hasil curian tersebut digunakan oleh pelaku untuk top up Dana deposit judi online Rp1 juta, boking wanita untuk diajak kencan di hotel melalui aplikasi Mechat Rp 250 ribu serta untuk membeli makanan dan minuman Rp 383 ribu. Uang hasil curian tersebut masih tersisa Rp61.000.

“Atas kejadian ini, pemilik rumah makan mengalami kerugian sebesar Rp 8.094.000,00. Pelaku saat ini diamankan di ruang tahanan Polres Jembrana,” ungkapnya.

Pelaku dipersangkakan melanggara Pasar 363 ayat (1) ke 5 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan. “Ancaman hukumannya  7 tahun penjara. Kami masih melakukan penyidikan dan perkaranya akan segera kami limpahkan ke Kejaksaan,” tegasnya.

wartawan
PAM
Category

Jeritan Petani Karangasem: Jatah Subsidi Seret, Pupuk Non-Subsidi Tak Terbeli

balitribune.co.id | Amlapura - Kelangkaan pupuk yang terjadi selama beberapa bulan terakhir mulai dikeluhkan oleh petani di sebagian besar Subak di Kabupaten Karangasem. Di Subak Susuan, Desa Jasri, Karangasem, beberapa petani mengaku krisis pupuk ini bahkan sudah berlangsung selama hampir tiga musim tanam terakhir.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Kesehatan Ajak Peserta Manfaatkan Berbagai Kemudahan Aplikasi JKN

balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai salah satu bentuk implementasi perlindungan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) agar mendapatkan kepastian jaminan kesehatan, maka BPJS Kesehatan mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan berbagai aplikasi JKN yang menghadirkan kemudahan. Aplikasi tersebut khususnya adalah layanan tanpa tatap muka seperti Mobile JKN, Pelayanan Administrasi Via WA (Pandawa).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pimpin Apel Peringatan Hari Lahir Pancasila, Walikota Jaya Negara Ajak Kolaborasi Bangun Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menjadi Inspektur Upacara pada Apel Bendera Peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni yang digelar jajaran Pemerintah Kota Denpasar di Halaman Kantor Walikota Denpasar, Senin (1/6/2026). Apel ini merupakan momentum untuk mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa, bernegara serta menjalankan roda pemerintahan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

​Bupati Karangasem Ajak Masyarakat Teguhkan Nilai Pancasila Sebagai Fondasi Persatuan dan Perdamaian ​

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 yang berlangsung khidmat di Lapangan Tanah Aron, Amlapura, pada Senin (1/6/2026).

​Bertindak selaku Inspektur Upacara adalah Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, S.E., sementara Komandan Upacara dipercayakan kepada Kapten Inf. I Komang Sumadana (Pasiter Kodim 1623/Karangasem).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Tabanan Sebut Putusan MK Soal Kuota 30 Persen Perempuan Langkah Progresif

balitribune.co.id I Tabanan - Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Tabanan menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 128/PUU-XXIV/2026 merupakan terobosan besar bagi demokrasi Indonesia.

Putusan yang mewajibkan parpol memenuhi kuota 30 persen perempuan dengan ancaman pencoretan di daerah pemilihan (dapil) tersebut dianggap sebagai langkah nyata dalam menjamin keadilan politik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.