Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bobol Rumah Warga, Pencuri Berseragam Ojol Dibekuk

Bali Tribune/ DIAMANKAN - Pegemudi Ojol yang kambali mencuri diamankan Polsek Sukawati.
Balitribune.co.id | Gianyar - Meski sempat ditangkap dalam kasus yang sama, Khairul Umam (28), masih saja melakoni jalan pintas dengan cara mencuri. Kali ini,  residivis asal Pemogan, Denpasar, yang sehari-harinya sebagai pengemudi Ojek Online (ojol) harus berurusan aparat Polsek Sukawati.  
 
Berdalih penumpang sepi,  pra ini nekat  membobol salah satu rumah warga asal Sukawati, Gianyar. Namun, apes baginha, lantaran berakasi dengan mengenakan seragam Ojol, polisi dengan mudah mengidientifikasinya  setelah terekam CCTV di sekitar TKP.
 
Terungkapkan pelaku ini berawal drai laporan Ni Made Wirati, salah seorang warga di Banjar Babakan, Desa/Kecamatan Sukawati, yang rumahnya kemalingan.  Dalam laporannya di Polsek Sukawati,  kejadiannnya pada hari  Sabtu (20/6) dinihari lalu. Saat itu, korban dan suaminya sedang tidur dan sempat mendengar suara berisik di dalam rumahnya.  Dalam kondisi ngantuk, korban tidak menaruh curiga. Demikian suami korban yang sempat mendengar suara sepeda motor berhentik di depan rumahnya juga tidak curiga. Padahal saat itu, pelaku sempat memasuki rumahnya dan menggasak  beberapa barang berharga  spertai satu buah Handphone, dan  dompet yang berisi uang tunai, KTP, SIM, dan ATM dan kartu berharga lainnya. 
 
“Dari laporan korban, kami pun langsung menurunkan anggota Tim Opsel ke TKP dan melakukan   leh TKP, meminta keterangan serta memeriksa sejumlah rekaman CCTV yang ada di sekitar lokasi,” ngkap Kapolsek Sukawati AKP Suryadi didampingi Kanit Reskrim Polsek Sukawati, IPTU A.A Gede Alit Sudarma, Selasa (30/6).
 
Dari salah satu rekaman  CCTV itupula, identitas pelkau mulai terkuak. Karena  saat beraksi pelaku mengenakan seragam ojol. Identitas pelakau lantas diteruluri di perusahaan ojol hingga akhirnya terkuak identitas lengkap pelaku yang merupakan seorang risidivis kasus pencurian. “Pelaku merupakan sedang residivis dengan kasus yang sama.  Kami mendapatkan rekaman saat pelaku beraksi dengan  menggunakan atribut ojek online dan pelaku  memang terdaftar sebagai pegawai ojek online,” jelas AKP Suryadi lagi.
 
Berbekal identitas inilah, Tim opsnal perburaun terhadap pelaku ke wilayah Denpasar Selatan. Kemudian Diperoleh informasi bahwa  residivis pelaku pencurian ini tinggal di wilayah Pemogan. Selanjutnya unit opsnal yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Sukawati, Iptu A.A Gede Alit Sudarma didampingi oleh Kepala Lingkungan setempat melakukan penggeledahan di kamar kos orang yang diduga sebagai pelaku serta melakukan penangkapan. “Saat penangkapan, pelaku sempat  tidak mengakui perbuatannya. Namuan saat barang bukti kami temukan,  pelaku akhirnya,” terang AKP Suryadi lagi.
 
Atas perbuatannya, kini pelaku sedang menjalani pemeriksaan pengembangan. Sebab, tidak menutup kemungkinan pelaku juga beraksi di beberapa tempat laiannya. “Pelaku  berdalih kembali melakuka pencurian, lantaran pesanan ojol sepi dan butuh uang.  Namun  itu tidak berarti kami harus percya begitu saja, pelku tetap kami proses dan  kami jerat dengan  Pasal 363 ayat 1 ke 3 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tegasnya. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Proses Pengerjaan Perbaikan Jalan Teuku Umar Barat Dimulai Bulan Juli Ini

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan melakukan perbaikan Jalan Teuku Umar Barat di tahun 2025 ini. Perbaikan ini bertujuan untuk menciptakan infrastruktur jalan berkualitas di Kota Denpasar. Setelah dokumen dan tahap persiapan selesai, pengerjaan fisik akan dilaksanakan pada Bulan Juli ini.

Baca Selengkapnya icon click

Penertiban Pesisir Bingin Dinilai Tebang Pilih, Masyarakat Tuntut Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik terus bergulir di kawasan pesisir Pantai Bingin, Kabupaten Badung, Bali. Masyarakat lokal menggugat langkah Pemerintah Provinsi Bali yang dinilai tebang pilih dalam penertiban bangunan di zona pesisir dan tebing yang termasuk dalam kawasan lindung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Penegakan Hukum, Made Sunarta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (PIDUM) di Kantor Kejari Badung, pada Rabu (2/7). BB yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) periode November 2024 - Juni 2025. Kehadiran Made Sunarta ini sebagai bentuk dukungan DPRD Badung dalam penegakan hukum di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karam di Selat Bali, Tim SAR Evakuasi 27 Penumpang Korban KMP Tunu Pratama Jaya

balitribune.co.id | Negara - Setelah Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya dilaporkan tenggelam di perairan Selat Bali pada Kamis (3/7/2027) dini hari, operasi pencarian kini masih terus dilakukan. Hingga Kamis siang ada sejumlah penumpang yang ditemukan meninggal dunia di perairan Pebuahan, Negara.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Tahun Kasus Mandeg di Polresta Denpasar, Investor Australia Bersurat ke Kapolri

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan perkara dugaan penipuan dan penggelapan dilaporkan investor asal Australia, Jeffrey Norman Cruickshank (78) ke Satreskrim Polresta Denpasar terkesan jalan di tempat. Buktinya, lebih dari tiga tahun Jeffrey Norman Cruickshank melaporkan I Nyoman Suastika dan Rieke Indriati hingga penyidik menerbitkan SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) pada 10 Juni 2024, tetapi belum ada penetapan tersangka. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.