Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bobol Rumah Warga, Pencuri Berseragam Ojol Dibekuk

Bali Tribune/ DIAMANKAN - Pegemudi Ojol yang kambali mencuri diamankan Polsek Sukawati.
Balitribune.co.id | Gianyar - Meski sempat ditangkap dalam kasus yang sama, Khairul Umam (28), masih saja melakoni jalan pintas dengan cara mencuri. Kali ini,  residivis asal Pemogan, Denpasar, yang sehari-harinya sebagai pengemudi Ojek Online (ojol) harus berurusan aparat Polsek Sukawati.  
 
Berdalih penumpang sepi,  pra ini nekat  membobol salah satu rumah warga asal Sukawati, Gianyar. Namun, apes baginha, lantaran berakasi dengan mengenakan seragam Ojol, polisi dengan mudah mengidientifikasinya  setelah terekam CCTV di sekitar TKP.
 
Terungkapkan pelaku ini berawal drai laporan Ni Made Wirati, salah seorang warga di Banjar Babakan, Desa/Kecamatan Sukawati, yang rumahnya kemalingan.  Dalam laporannya di Polsek Sukawati,  kejadiannnya pada hari  Sabtu (20/6) dinihari lalu. Saat itu, korban dan suaminya sedang tidur dan sempat mendengar suara berisik di dalam rumahnya.  Dalam kondisi ngantuk, korban tidak menaruh curiga. Demikian suami korban yang sempat mendengar suara sepeda motor berhentik di depan rumahnya juga tidak curiga. Padahal saat itu, pelaku sempat memasuki rumahnya dan menggasak  beberapa barang berharga  spertai satu buah Handphone, dan  dompet yang berisi uang tunai, KTP, SIM, dan ATM dan kartu berharga lainnya. 
 
“Dari laporan korban, kami pun langsung menurunkan anggota Tim Opsel ke TKP dan melakukan   leh TKP, meminta keterangan serta memeriksa sejumlah rekaman CCTV yang ada di sekitar lokasi,” ngkap Kapolsek Sukawati AKP Suryadi didampingi Kanit Reskrim Polsek Sukawati, IPTU A.A Gede Alit Sudarma, Selasa (30/6).
 
Dari salah satu rekaman  CCTV itupula, identitas pelkau mulai terkuak. Karena  saat beraksi pelaku mengenakan seragam ojol. Identitas pelakau lantas diteruluri di perusahaan ojol hingga akhirnya terkuak identitas lengkap pelaku yang merupakan seorang risidivis kasus pencurian. “Pelaku merupakan sedang residivis dengan kasus yang sama.  Kami mendapatkan rekaman saat pelaku beraksi dengan  menggunakan atribut ojek online dan pelaku  memang terdaftar sebagai pegawai ojek online,” jelas AKP Suryadi lagi.
 
Berbekal identitas inilah, Tim opsnal perburaun terhadap pelaku ke wilayah Denpasar Selatan. Kemudian Diperoleh informasi bahwa  residivis pelaku pencurian ini tinggal di wilayah Pemogan. Selanjutnya unit opsnal yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Sukawati, Iptu A.A Gede Alit Sudarma didampingi oleh Kepala Lingkungan setempat melakukan penggeledahan di kamar kos orang yang diduga sebagai pelaku serta melakukan penangkapan. “Saat penangkapan, pelaku sempat  tidak mengakui perbuatannya. Namuan saat barang bukti kami temukan,  pelaku akhirnya,” terang AKP Suryadi lagi.
 
Atas perbuatannya, kini pelaku sedang menjalani pemeriksaan pengembangan. Sebab, tidak menutup kemungkinan pelaku juga beraksi di beberapa tempat laiannya. “Pelaku  berdalih kembali melakuka pencurian, lantaran pesanan ojol sepi dan butuh uang.  Namun  itu tidak berarti kami harus percya begitu saja, pelku tetap kami proses dan  kami jerat dengan  Pasal 363 ayat 1 ke 3 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tegasnya. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Bantah Pernyataan Keluarga KC, Kuasa Hukum RSL: Kasus Berdasarkan Fakta Hukum

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus sengketa rumah tangga antara RSL dan istrinya, KC, kini menjadi sorotan publik setelah RSL melaporkan istrinya ke Polresta Denpasar terkait dugaan penggelapan asal-usul orang sesuai Pasal 401 KUHP Baru. Laporan ini memicu silang pendapat antara pihak RSL dan keluarga KC mengenai kronologi serta klaim masing-masing.

Baca Selengkapnya icon click

Hari Anak Nasional, Astra Motor Bali dan Polres Badung Edukasi Safety Riding di SDN 3 Sibang Gede

balitribune.co.id | Mangupura - Menyambut peringatan Hari Anak Nasional 2026, Astra Motor Bali, selaku Main Dealer sepeda motor Honda wilayah Bali, kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun budaya keselamatan berkendara sejak dini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berawal dari Laporan Orang Tua, Polres Klungkung Ringkus Pelaku Tindak Pidana Perlindungan Anak

balitribune.co.id I Semarapura - Satreskrim Polres Klungkung berhasil mengamankan seorang pria berinisial ACW alias Putra (39), warga asal Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. Pelaku diamankan atas dugaan tindak pidana perlindungan anak yang mengakibatkan korban, seorang anak perempuan berusia 11 tahun, kini dalam kondisi hamil.

Baca Selengkapnya icon click

Piala AFF 2026, Indonesia Bidik Kemenangan Lawan Kamboja di Laga Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Timnas Indonesia bertekad mengalahkan Kamboja pada laga perdana Piala AFF 2026 di Stadion Pakansari, Bogor, Jawa Barat pada Senin (27/7/2026). Tekad tersebut disampaikan salah seorang skuad Timnas Garuda, Jordi Amat ditemui saat pemusatan latihan di Gianyar, Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peringati Hari Anak Nasional, Bandara Ngurah Rai Hadirkan Rangkaian Program Edukasi

balitribune.co.id I Kuta - Memperingati Hari Anak Nasional yang jatuh pada Kamis (23/7/2026), PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai melalui program 'InJourney Community Care' menyelenggarakan serangkaian kegiatan edukatif yang melibatkan anak-anak di sekitar kawasan bandara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.