Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bobol Sesari Pura, Siswi ini Ngaku untuk Bayar SPP

Bali Tribune / Siswi pencuri sesari saat didatangj petugas kepolisian di rumahnya (ist)

balitribune.co.id | GianyarTidak butuh waktu lama, identitas gadis ramaja pembobol kotak sesari di Pura Dalem Banjar Pujung, Sebatu, Tegallalang langsug terungkap. Saat didatangi petugas Polsek Tegallalang di rumahnya, Pelaku yang merupakan Siswa SMK asal  Desa Kenderan, Tegallalang inipun mengakui perbuatannya. Ironisnya, Gadis 15 tahun ini mengaku nekat mencuri untuk bayar SPP di Sekolah.

Pengungkapan ini berawal dari  penelusuran ke SMK sesuai seragam yang digunakan pelaku saat beraksi. Pihak sekolah pun menerangkan jika  pada hari Senin (20/6) lalu, memang ada beberapa siswa masuk ke sekolah dalam rangka extra Pramuka. Penelusuran pun mengerucut ke siswa yang masuk hari itu. Hingga akhirnya identitas pelaku pun terungkap. 

"Setelah diketahui identitasnya, tim Opsnal langsung menuju rumah siswi di Desa Kenderan, Tegallalang,” ujar Kapolsek Tegallalang, AKP Ketut Sudita, Rabu (22/6).

Hingga di kediaman pelaku, unit opsnal langsung menemui yang bersangkutan dan langsung melakukan interogasi secara mendalam terkait dengan kasus pencurian sesari. Siswi itu mengakui perbuatannya dengan nada penyesalan. 

“Gadis ini mengakui perbuatannya mengambil uang sesari yang ada di kotak kaca pura dalem dengan cara memecahkan kaca kotak sesari,” terang Kapolsek.

Dikatakan lebih lanjut, uang curian itu untuk membayar SPP. Sebab siswi itu diduga menunggak uang sekolah.
Uang curian yang diambil berupa beberapa pecahan. Yakni pecahan Rp 50.000; pecahan Rp 20.000; pecahan Rp 10.000; pecahan Rp 5000, masing-masing sebanyak 1 lembar. Sisanya pecahan Rp 2.000.

Sudita menambahkan, usai mengambil sesari di kotak kaca, siswi itu langsung naik motor Honda Scoopy.  Selanjutnya pelaku langsung menuju ke sekolah untuk maksud membayar tunggakan SPP.

Selanjutnya, pelaku dibawa  unit opsnal  ke Polsek Tegallalang guna melakukan proses penyidikan.  Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa pakaian olah raga warna biru muda kombinasi biru tua, rok hitam, topi hitam, tas warna putih dan sepatu serta motor.

Sebelumnya diberitakan, rekaman CCTV di pura merekam seorang perempuan berseragam sekolah masuk pura Dalem pada Senin (20/6) pukul 12.24 WITA. Dia kemudian mengambil kotak sesari. Oleh saksi, diawali melihat ceceran pecahan kaca. Selanjutnya, kejadian itu dilaporkan ke polisi.

wartawan
ATA
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.