Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bobol Toko Modern, Kompak Berdalih Pandemi Covid-19

Bali Tribune / RILIS - Empat pelaku pencurian dalam tiga kasus berbeda dirilis Polsek Sukawati, Selasa (23/6/2020).

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam dua pekan,  Unit Reskrim Polsek Sukawati secara merathon berburu pelaku pencurian hingga ke Jawa Timur. Hasilnya, tiga pelaku spesialis pembobol toko modern serta seorang residivis lokal pun  berhasil diringkus. Menariknya, dalam menjalani pemeriksaan, mereka semua kompak berdalih melakukan tindak pidana itu lantaran faktor ekonomi di tengah pandami Covid-19.

Setelah secara bergiliran ditangkap buser Reskrim Polsek Sukawati, empat pelaku pencurian dengan tiga kasus berbeda, akhirnya dipublikasikan, Selasa (23/6) kemarin.  Masing-maisng dua pelaku pembobolan  toko modern ( Circle K) di Banjar Gumicik, Desa Ketewel, Usman (48) asal Lumajang, Jatim, dan Suandi  (44) asal Lombok Tengah.

Ada pula Abdul Antoni (27) asal Probolinggo, pelaku pembobol toko modern  (IndoMert) yang juga berlokasi di Banjar Gumicik, Ketewel.  Sementara I Komang Bud alias Caplus (36) asal Banjar Telabah, Sukawati ini adalah residivis yang belum kapok juga, padahal latar ekonominya terbilang berada.

Kanit Reskrim Polsek Sukawati, Iptu AA Alit Sudarma, didampingi Waka Polsek Sukawati AKP I Gusti Nyoman Sueca menjelaskan, pasangan pembobol toko modern Circle K, yakni Usman dan Suandi beroperasi 7 Juni lalu. Saat beraksi, mereka memanfaatkan pembatasan jam buka toko modern, yakni dengan melakukan pencongkelan saat toko tutup. Setelah berhasil masuk ke dalam took, pelaku ini juga membobol brangkas dan menggasak uang tunai dan seluruh barang berharga yang ada.   

“Pertama, kami berhasil amankan pelaku Usman di  Jember, Jawa timur. Sementara rekannya Suandi kami tangkap di Bali. Sejumlah barang bukti juga kamai amankan,” ungkap Alit Sudarma yang fasih dipanggil Agung Tigor ini.

Sementara pembobol toko modern lainnya, yakni Abdul Antoni, tidak perlu melakukan pencongkelan dalam beraksi. Modusnya lebih cantik, yakni dengan berpura-pura sebagai palangggan. Sampai di dalam toko, pelaku minjam kamar kecil. Nah,  saat di belakang inilah pelaku dengan gerak cepatnya menggondol sejumlaha barang berharga.  

“Modusya selalu sama. Bahkan pelaku sudah beraksi sebanyak tiga kali di tampat yang sama,” terangnya.

Sedangkan  mengenai pelaku  I Komang Bud alias Caplus (36) asal Banjar Telabah, Sukawati ini, Agung Tigor sedikit geleng-geleng kepala. Sebab, Caplus pernah dijebloskan ke penjara karena kasus mencuri juga. Padahal, dari latar belakang ekonomi keluarganya Caplus terbilang berada. Kali ini Caplus melakukan pencurian di pantai, dengan menyasar tas pengunjung yang lagi berenang atau berendam.  “Caplus ini sempat kami tangkap tahun lalu dan diganjar hukuman pidana penjara selama enam bulan. Kini kambali terlibat hal yang sama,” ungkapnya menggeleng.

Menariknya, dalam pemeriksaan yang dilakukan terhadap seluruh pelaku,  mereka semua berdalih melakukan pencurian karen kebutuhan ekonomi. Selama masa pandemi Covid-19, mereka mengaku kesulitan memenuhi kebutuhan hidup karena tidak memiliki atau mendapat pekerjaan. Sehingga terpaksa mengambil jalan pintas dengan melakukan pencurian.

“Mereka, termasuk Caplus juga ikut  berdalih sama, yakni  faktor ekonomi di masa pandemi Covid-19 ini,” terangnya.

Apapun dalihnya, perbuatan mereka tetap harus dipertanggungjawabkan secara hukum.  Pasangan pembobol Cirle K dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancamana hukuman 7 tahun penjara. Sementara  Antoni dan Caplus dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancamana lima tahun penjara.

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Sampaikan Aspirasi, Puluhan Perbekel Datangi Dewan Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Sekitar 27 orang  perbekel yang tergabung dalam Forum Komunikasi (Forkom) Perbekel Kecamatan Kintamani mendatangi gedung  DPRD Bangli pada Kamis (11/9). Kedatangan para perbekel  diterima oleh Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika, didampingi Wakil Ketua Komang Carles serta sejumlah anggota komisi I DPRD Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click

33 Titik Bencana Tercatat di Tabanan, BPBD Terus Siaga dan Perbarui Data

balitribune.co.id | Tabanan - Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD Tabanan mencatat ada tiga 33 titik longsor dan banjir akibat hujan nonsetop sejak tiga hari lalu. Data ini masih berpeluang bertambah karena proses pembaruan data masih berlangsung dengan melibatkan seluruh camat di Kabupaten Tabanan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Banjir Sapu Jembrana dan Gianyar Renggut Lima Nyawa

balitribune.co.id | Negara - Perubahan iklim kini semakin terasa. Dampak cuaca ekstrim kini kembali melanda Kabupaten Jembrana. Hujan deras yang mengguyur lebih dari 24 jam sejak Senin (8/9) kembali membawa petaka. Debit air sungai yang meningkat drastis tidak hanya merendam permukiman warga di banyak tempak, musibah kali ini bahkan menelan korban jiwa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cukuplah Banjir Sebagai Penasehat

balitribune.co.id | Air hujan yang mengguyur Bali selama kurang lebih tiga hari telah menimbulkan banjir di sejumlah tempat di Bali, bahkan banjir itu telah menyebabkan kerusakan di sejumlah kota dan membawa korban jiwa, baik yang meninggal maupun yang hilang, khususnya di Denpasar, curah hujan yang tinggi itu telah membanjiri jalan-jalan protokol dan bahkan merusak fasilitas umum dan merobohkan bangunan toko, sementara kerugian materil akibat banjir ya

Baca Selengkapnya icon click

Made Sunarta Pimpin Raker Banggar-TAPD, Bahas Hasil Evaluasi Perubahan APBD Badung 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung Made Sunarta memimpin rapat kerja (Raker) Badan Anggaran (Banggar) DPRD Badung dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Badung membahas hasil evaluasi Gunernur Bali terhadap Perubahan APBD TA  2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.