Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bobol Toko Modern, Kompak Berdalih Pandemi Covid-19

Bali Tribune / RILIS - Empat pelaku pencurian dalam tiga kasus berbeda dirilis Polsek Sukawati, Selasa (23/6/2020).

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam dua pekan,  Unit Reskrim Polsek Sukawati secara merathon berburu pelaku pencurian hingga ke Jawa Timur. Hasilnya, tiga pelaku spesialis pembobol toko modern serta seorang residivis lokal pun  berhasil diringkus. Menariknya, dalam menjalani pemeriksaan, mereka semua kompak berdalih melakukan tindak pidana itu lantaran faktor ekonomi di tengah pandami Covid-19.

Setelah secara bergiliran ditangkap buser Reskrim Polsek Sukawati, empat pelaku pencurian dengan tiga kasus berbeda, akhirnya dipublikasikan, Selasa (23/6) kemarin.  Masing-maisng dua pelaku pembobolan  toko modern ( Circle K) di Banjar Gumicik, Desa Ketewel, Usman (48) asal Lumajang, Jatim, dan Suandi  (44) asal Lombok Tengah.

Ada pula Abdul Antoni (27) asal Probolinggo, pelaku pembobol toko modern  (IndoMert) yang juga berlokasi di Banjar Gumicik, Ketewel.  Sementara I Komang Bud alias Caplus (36) asal Banjar Telabah, Sukawati ini adalah residivis yang belum kapok juga, padahal latar ekonominya terbilang berada.

Kanit Reskrim Polsek Sukawati, Iptu AA Alit Sudarma, didampingi Waka Polsek Sukawati AKP I Gusti Nyoman Sueca menjelaskan, pasangan pembobol toko modern Circle K, yakni Usman dan Suandi beroperasi 7 Juni lalu. Saat beraksi, mereka memanfaatkan pembatasan jam buka toko modern, yakni dengan melakukan pencongkelan saat toko tutup. Setelah berhasil masuk ke dalam took, pelaku ini juga membobol brangkas dan menggasak uang tunai dan seluruh barang berharga yang ada.   

“Pertama, kami berhasil amankan pelaku Usman di  Jember, Jawa timur. Sementara rekannya Suandi kami tangkap di Bali. Sejumlah barang bukti juga kamai amankan,” ungkap Alit Sudarma yang fasih dipanggil Agung Tigor ini.

Sementara pembobol toko modern lainnya, yakni Abdul Antoni, tidak perlu melakukan pencongkelan dalam beraksi. Modusnya lebih cantik, yakni dengan berpura-pura sebagai palangggan. Sampai di dalam toko, pelaku minjam kamar kecil. Nah,  saat di belakang inilah pelaku dengan gerak cepatnya menggondol sejumlaha barang berharga.  

“Modusya selalu sama. Bahkan pelaku sudah beraksi sebanyak tiga kali di tampat yang sama,” terangnya.

Sedangkan  mengenai pelaku  I Komang Bud alias Caplus (36) asal Banjar Telabah, Sukawati ini, Agung Tigor sedikit geleng-geleng kepala. Sebab, Caplus pernah dijebloskan ke penjara karena kasus mencuri juga. Padahal, dari latar belakang ekonomi keluarganya Caplus terbilang berada. Kali ini Caplus melakukan pencurian di pantai, dengan menyasar tas pengunjung yang lagi berenang atau berendam.  “Caplus ini sempat kami tangkap tahun lalu dan diganjar hukuman pidana penjara selama enam bulan. Kini kambali terlibat hal yang sama,” ungkapnya menggeleng.

Menariknya, dalam pemeriksaan yang dilakukan terhadap seluruh pelaku,  mereka semua berdalih melakukan pencurian karen kebutuhan ekonomi. Selama masa pandemi Covid-19, mereka mengaku kesulitan memenuhi kebutuhan hidup karena tidak memiliki atau mendapat pekerjaan. Sehingga terpaksa mengambil jalan pintas dengan melakukan pencurian.

“Mereka, termasuk Caplus juga ikut  berdalih sama, yakni  faktor ekonomi di masa pandemi Covid-19 ini,” terangnya.

Apapun dalihnya, perbuatan mereka tetap harus dipertanggungjawabkan secara hukum.  Pasangan pembobol Cirle K dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancamana hukuman 7 tahun penjara. Sementara  Antoni dan Caplus dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancamana lima tahun penjara.

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.