Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bobol Toko Modern, Kompak Berdalih Pandemi Covid-19

Bali Tribune / RILIS - Empat pelaku pencurian dalam tiga kasus berbeda dirilis Polsek Sukawati, Selasa (23/6/2020).

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam dua pekan,  Unit Reskrim Polsek Sukawati secara merathon berburu pelaku pencurian hingga ke Jawa Timur. Hasilnya, tiga pelaku spesialis pembobol toko modern serta seorang residivis lokal pun  berhasil diringkus. Menariknya, dalam menjalani pemeriksaan, mereka semua kompak berdalih melakukan tindak pidana itu lantaran faktor ekonomi di tengah pandami Covid-19.

Setelah secara bergiliran ditangkap buser Reskrim Polsek Sukawati, empat pelaku pencurian dengan tiga kasus berbeda, akhirnya dipublikasikan, Selasa (23/6) kemarin.  Masing-maisng dua pelaku pembobolan  toko modern ( Circle K) di Banjar Gumicik, Desa Ketewel, Usman (48) asal Lumajang, Jatim, dan Suandi  (44) asal Lombok Tengah.

Ada pula Abdul Antoni (27) asal Probolinggo, pelaku pembobol toko modern  (IndoMert) yang juga berlokasi di Banjar Gumicik, Ketewel.  Sementara I Komang Bud alias Caplus (36) asal Banjar Telabah, Sukawati ini adalah residivis yang belum kapok juga, padahal latar ekonominya terbilang berada.

Kanit Reskrim Polsek Sukawati, Iptu AA Alit Sudarma, didampingi Waka Polsek Sukawati AKP I Gusti Nyoman Sueca menjelaskan, pasangan pembobol toko modern Circle K, yakni Usman dan Suandi beroperasi 7 Juni lalu. Saat beraksi, mereka memanfaatkan pembatasan jam buka toko modern, yakni dengan melakukan pencongkelan saat toko tutup. Setelah berhasil masuk ke dalam took, pelaku ini juga membobol brangkas dan menggasak uang tunai dan seluruh barang berharga yang ada.   

“Pertama, kami berhasil amankan pelaku Usman di  Jember, Jawa timur. Sementara rekannya Suandi kami tangkap di Bali. Sejumlah barang bukti juga kamai amankan,” ungkap Alit Sudarma yang fasih dipanggil Agung Tigor ini.

Sementara pembobol toko modern lainnya, yakni Abdul Antoni, tidak perlu melakukan pencongkelan dalam beraksi. Modusnya lebih cantik, yakni dengan berpura-pura sebagai palangggan. Sampai di dalam toko, pelaku minjam kamar kecil. Nah,  saat di belakang inilah pelaku dengan gerak cepatnya menggondol sejumlaha barang berharga.  

“Modusya selalu sama. Bahkan pelaku sudah beraksi sebanyak tiga kali di tampat yang sama,” terangnya.

Sedangkan  mengenai pelaku  I Komang Bud alias Caplus (36) asal Banjar Telabah, Sukawati ini, Agung Tigor sedikit geleng-geleng kepala. Sebab, Caplus pernah dijebloskan ke penjara karena kasus mencuri juga. Padahal, dari latar belakang ekonomi keluarganya Caplus terbilang berada. Kali ini Caplus melakukan pencurian di pantai, dengan menyasar tas pengunjung yang lagi berenang atau berendam.  “Caplus ini sempat kami tangkap tahun lalu dan diganjar hukuman pidana penjara selama enam bulan. Kini kambali terlibat hal yang sama,” ungkapnya menggeleng.

Menariknya, dalam pemeriksaan yang dilakukan terhadap seluruh pelaku,  mereka semua berdalih melakukan pencurian karen kebutuhan ekonomi. Selama masa pandemi Covid-19, mereka mengaku kesulitan memenuhi kebutuhan hidup karena tidak memiliki atau mendapat pekerjaan. Sehingga terpaksa mengambil jalan pintas dengan melakukan pencurian.

“Mereka, termasuk Caplus juga ikut  berdalih sama, yakni  faktor ekonomi di masa pandemi Covid-19 ini,” terangnya.

Apapun dalihnya, perbuatan mereka tetap harus dipertanggungjawabkan secara hukum.  Pasangan pembobol Cirle K dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancamana hukuman 7 tahun penjara. Sementara  Antoni dan Caplus dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancamana lima tahun penjara.

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.