Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bobrok BIMC Dibongkar

BIMC
Pelapor I Gede Karsika SH (kiri) didampingi pengacaranya Ternehen Tarigan SH.

Denpasar, Bali Tribune

I Gede Karsika SH (60) selaku pemilik tanah di Jalan Bypass Ngurah Rai No 100X yang menyewakan bangunan di atasnya dan kini ditempati Klinik BIMC atau PT Media Sarana Tralansia (PT MST), melalui kuasa hukumnya Ternehen Tarigan SH, Selasa (31/5), membongkar kebobrokan Klinik BIMC tersebut juga Presiden Direktur (Presdir) PT MST, serta mendorong pihak Polda Bali kembali membuka perkara dengan terlapor dr Dinny Thong Tet Djin, SpKj.

Ditemui di Denpasar, Tarigan mengatakan dirinya dan pelapor (Karsika) telah mendatangi Polda Bali guna mempertanyakan laporan polisi Nomor LP/66/I/2014/Bali/Spkt tanggal 29 Januari 2014 dengan terlapor Dinny Thong Tet Djin atas tindak pidana penipuan dan penggelapan sebagaimana dimaksud pasal 378 dan 372 KUHP.

"Hasilnya, kami menjadi tahu jika laporan tersebut ternyata tidak ditangani penyidik, tapi seorang kanit, yang ketika itu dijawab pak Subudi. Dan ternyata untuk laporan tersebut telah keluar SP2HP tertanggal 5 Maret 2014, tapi tidak pernah diberitahukan kepada pelapor sampai tadi (kemarin) ketika dipertanyakan. Atas hal ini, klien kami, pak Karsika sangat kecewa. Apalagi dalam SP2HP disebutkan bahwa belum ditemukan bukti permulaan yang cukup untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan. Padahal sudah jelas jika klien kami menyewakan gedung dan sertifikat tanah disimpan di kantor PT MST, namun ketika diminta pemiliknya, justru tidak boleh. Bukankah ini sebuah bukti permulaan yang cukup," kata Tarigan.

Terhadap hal ini, kata Tarigan, kanit sebagai pengganti dari pak Subudi yang telah berpindah tugas, sangat kooperatif dan siap membuka kembali perkara ini. "Jadi kami memberi dorongan bagi pihak Polda Bali untuk bekerja lebih baik," katanya yang dibenarkan Karsika.

Diterangkan Tarigan, perkara ini bermula ketika I Gede Karsika dan Dinny Thong mengikatkan diri dalam perjanjian sewa menyewa bangunan di Jalan Bypass Ngurah Rai 100X Kuta Badung yang berdiri di atas sebidang tanah hak milik I Gede Karsika, selama 10 tahun terhitung sejak 2 Januari 2004 sampai 2 Januari 2014.

Dalam perjalanan perjanjian, ketika 18 September 2009 ada pertemuan antara Karsika didampingi anaknya dengan Nurhadi Yudiantho SE.Ak. yang mewakili PT MST untuk meminta bantuan agar pembayaran sewa menyewa gedung agar pembayaran satu tahun untuk tanggal 5 November 2009 hingga 5 November 2010 supaya dimajukan.

Kesempatan itu, Yudiantho meminta sertifikat asli tanah milik I Gede Karsika (objek sewa menyewa) untuk digunakan sebagai dasar permohonan kepada pemegang saham supaya permintaan disetujui. Seminggu setelah pertemuan, Yudiantho menyampaikan permohonan disetujui dengan syarat sertifikat asli disimpan di kantor, sehingga dibuat akta addendum. Setelah masa uang sewa setahun yang dimajukan itu berakhir, Karsika meminta kembali sertifikat tanah yang asli tersebut, tapi tidak dikembalikan oleh Dinny Thong tanpa alasan yang jelas, sehingga perbuatannya dilaporkan ke Polda Bali.

Tarigan menambahkan, bahwa berdasarkan surat dari Kantor Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Badung No. 640/1969/BPPT tertanggal 21 Agustus 2014 disebutkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) No. 1066 Tahun 2005 atas nama Dr Dinny Thong Tet Djin SpKj, pertunjukan rumah sakit khusus BIMC yang berlokasi di Jalan Bypass Ngurah Rai 100X Kuta, berdasarkan akta sewa menyewa bangunan No 3 tanggal 2 Januari 2004, sudah berakhir masa berlakunya pada 2 Januari 2004 sesuai dengan akta sewa No 3 tanggal 2 Januari 2004. "Jadi sampai sekarang ini klinik BIMC itu tidak punya IMB," pangkas Tarigan.

wartawan
soegiarto
Category

Kontrak Kini 5 Tahun, Kebijakan Bupati Karangasem Ini Kabar Gembira Bagi PPPK Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menetapkan masa perpanjangan kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan dan Tenaga Guru selama lima tahun. Kebijakan yang diputuskan Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, ini menjadi kabar gembira bagi para PPPK yang sebelumnya hanya memperoleh perpanjangan kontrak satu tahun.

Baca Selengkapnya icon click

Tak Semua Laporan Terbukti, Panitia Luruskan Dugaan Pelanggaran Lomba Ogoh-Ogoh Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Panitia Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung menegaskan bahwa tidak seluruh laporan dugaan pelanggaran yang masuk terbukti kebenarannya. Hal tersebut terungkap dalam sesi klarifikasi terhadap sekaa teruna/yowana terlapor yang dilaksanakan di Dinas Kebudayaan, Puspem Badung, Rabu (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Darurat Ekologi Bali, Ratusan Mangrove Tahura Ngurah Rai Mati Serentak, Diduga Terpapar Limbah Kimia

balitribune.co.id | Denpasar - Ekosistem mangrove di kawasan selatan Bali, khususnya di Taman Hutan Raya Ngurah Rai, tengah menghadapi kondisi yang disebut para peneliti sebagai darurat ekologis. Ratusan pohon mangrove di sisi barat pintu masuk Tol Bali Mandara dilaporkan mati secara serentak pada awal 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menelusuri Jejak Rembesan Pipa di Balik Matinya Ekosistem Mangrove Kawasan Benoa

balitribune.co.id | Denpasar - Kerusakan tanaman mangrove seluas kurang lebih 60 are di kawasan Jalan Raya Pelabuhan Benoa kini memasuki tahap pendalaman lebih lanjut. Temuan lapangan pada titik koordinat 8°43'51.89"S dan 115°12'43.35"E itu dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar Sabtu (21/2/2026) di Ruang Rapat Pelindo Benoa.

Baca Selengkapnya icon click

Operasi Sikat Agung, Polda Bali Amankan 181 Pelaku Kejahatan

balitribune.co.id I Denpasar - Polda Bali berhasil mengungkap puluhan kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pencurian dengan pemberatan (Curat) pada pelaksanaan Operasi Sikat Agung 2026 yang berlangsung dari 28 Januari 2026  hingga 12 Februari 2026. Polda Bali berhasil mengamankan puluhan unit sepeda motor, ponsel dan juga printer hasil kejahatan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.