Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bocah 14 Tahun Nekat Mencuri untuk MiChat

Bali Tribune / Bocah 14 tahun nekat mencuri untuk MiChat saat diamankan pihak kepolisian.

balitribune.co.id | TabananKelakuan bocah berusia 14 tahun ibernisial SY asal Tabanan ini tidak patut untuk ditiru. Pasalnya, bocah yang duduk di bangku SMP ini mengaku nekat mencuri untuk prostitusi online melalui aplikasi MiChat.

Bahkan, aksi bocah ini diduga telah mencuri di 18 lokasi di Pasar Marga, Tabanan. Pihak kepolisian akhirnya terpaksa mengamankan bocah ini pada 21 Januari 2023.

Kanit Reskrim Polsek Marga Ipda I Nyoman Sudarma, menyebutkan hal ini terungkap setelah petugas kepolisian memeriksa smartphone milik si bocah yang saat ini masih dalam proses pemeriksaan yang didampingi oleh orangtuanya.

“Ketika proses pemeriksaan ini, kami menemukan adanya aplikasi aplikasi MiChat di smartphone milik pelaku yang masih dibawah umur ini,” jelasnya, Rabu (25/1).

Sudarma mengatakan pelaku yang masih duduk di bangku sekolah ini mengaku beberapa kali pernah menggunakan jasa aplikasi hijau tersebut, dengan menggunakan uang hasil curian yang didapatnya untuk membayar jasa prostitusi yang dipesannya di aplikasi MiChat tersebut.

Selain itu, pelaku ini juga mengaku jika uang jajan yang diberikan oleh orang tuanya kurang, sehingga dia nekat mencuri uang di 18 lokasi di Pasar Marga.

 “Ketika diinterogasi, dia mengaku kapok dan tidak mau mencuri lagi. Kami harap dia benar-benar kapok,” ungkap Sudarma.

Sebelumnya, pada Jumat, (20/1) sekitar Pukul 21.00 WITA anggota Polsek Marga mendapat informasi bahwa ada seseorang yang tidak dikenal masuk ke dalam warung Bu Adi yang terletak di dalam Pasar Marga.

Selanjutnya anggota Polsek Marga menuju pasar Marga tepatnya di depan warung Bu Adi untuk melakukan penangkapan. Namun ketika sampai di lokasi, orang yang dicurigai tersebut lari lewat pintu belakang.

Kemudian anggota polsek melakukan pencarian di sekitar pasar. Kemudian, di sebelah utara pasar, pada Jalan Banjar Beng tepatnya di depan pertokoan ditemukan satu unit sepeda motor Honda Grand DK 2222 JW parkir.

Beberapa menit ditunggu oleh anggota Polsek, akhirnya si bocah datang dan mengaku sebagai pemilik motor. Selanjutnya si bocah dibawa ke Polsek Marga.

Selain sepeda motor Honda Grand warna putih biru DK 2222 JW, polisi juga mengamankan barang bukti lain 15 bungkus rokok Marlboro merah, total kerugian dari para korban mencapai Rp26 juta lebih.

wartawan
JIN
Category

Sempat Viral! Begini Kondisi Terkini TPA Suwung Saat Dicek Kapolresta Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar – Menyikapi viralnya video di media sosial terkait adanya sopir truk yang memaksa masuk ke TPA, Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang, S.I.K., M.H. turun langsung melakukan pengecekan situasi terkini di TPA Suwung pada Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Kembali Kecolongan, Mabes Polri Tunjukkan Taring Berantas Narkoba di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk ke tiga kalinya kurang dari sebulan Polda Bali kecolongan. Dan Subdit Narkoba Bareskrim Mabes Polri terus menunjukkan taringnya dalam memberantas narkoba di Bali. Setelah menggerebek sebuah tempat hiburan malam ternama di Denpasar, dua pekan lalu, Mabes Polri kembali menggerebek dua tempat hiburan malam di Denpasar pada Kamis (2/4/2026) dini hari. Ada apa dengan Polda Bali?

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Dukung Temu Wicara UMKM dan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan temu wicara bersama UMKM terkait Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Manajemen Usaha, yang dirangkaikan dengan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026, yang digelar di Kabupaten Klungkung, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

BKDPSDM Bangli Isyaratkan Pelayanan Publik Tak Tersentuh Penerapan WFH

balitribune.co.id | Bangli - Pola Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah secara resmi mulai diterapkan oleh pemerintah pusat per tanggal 1 April 2026. Yang mana, jadwal WFH diberlakukan satu hari dalam sepekan yakni pada hari Jumat dengan menyasar kalangan ASN. Sementara untuk unit pelayanan publik yang strategis tetap berjalan i seperti biasa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pajak Bali Menguat di Awal 2026, Pariwisata dan Perdagangan Dorong Kinerja

balitribune.co.id I Denpasar - Kinerja penerimaan pajak di Provinsi Bali menunjukkan tren positif pada awal tahun 2026. Hingga Februari 2026, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali berhasil menghimpun penerimaan pajak sebesar Rp2,25 triliun atau 9,26 persen dari target tahun 2026 sebesar Rp24,31 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.