Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bocah 14 Tahun Nekat Mencuri untuk MiChat

Bali Tribune / Bocah 14 tahun nekat mencuri untuk MiChat saat diamankan pihak kepolisian.

balitribune.co.id | TabananKelakuan bocah berusia 14 tahun ibernisial SY asal Tabanan ini tidak patut untuk ditiru. Pasalnya, bocah yang duduk di bangku SMP ini mengaku nekat mencuri untuk prostitusi online melalui aplikasi MiChat.

Bahkan, aksi bocah ini diduga telah mencuri di 18 lokasi di Pasar Marga, Tabanan. Pihak kepolisian akhirnya terpaksa mengamankan bocah ini pada 21 Januari 2023.

Kanit Reskrim Polsek Marga Ipda I Nyoman Sudarma, menyebutkan hal ini terungkap setelah petugas kepolisian memeriksa smartphone milik si bocah yang saat ini masih dalam proses pemeriksaan yang didampingi oleh orangtuanya.

“Ketika proses pemeriksaan ini, kami menemukan adanya aplikasi aplikasi MiChat di smartphone milik pelaku yang masih dibawah umur ini,” jelasnya, Rabu (25/1).

Sudarma mengatakan pelaku yang masih duduk di bangku sekolah ini mengaku beberapa kali pernah menggunakan jasa aplikasi hijau tersebut, dengan menggunakan uang hasil curian yang didapatnya untuk membayar jasa prostitusi yang dipesannya di aplikasi MiChat tersebut.

Selain itu, pelaku ini juga mengaku jika uang jajan yang diberikan oleh orang tuanya kurang, sehingga dia nekat mencuri uang di 18 lokasi di Pasar Marga.

 “Ketika diinterogasi, dia mengaku kapok dan tidak mau mencuri lagi. Kami harap dia benar-benar kapok,” ungkap Sudarma.

Sebelumnya, pada Jumat, (20/1) sekitar Pukul 21.00 WITA anggota Polsek Marga mendapat informasi bahwa ada seseorang yang tidak dikenal masuk ke dalam warung Bu Adi yang terletak di dalam Pasar Marga.

Selanjutnya anggota Polsek Marga menuju pasar Marga tepatnya di depan warung Bu Adi untuk melakukan penangkapan. Namun ketika sampai di lokasi, orang yang dicurigai tersebut lari lewat pintu belakang.

Kemudian anggota polsek melakukan pencarian di sekitar pasar. Kemudian, di sebelah utara pasar, pada Jalan Banjar Beng tepatnya di depan pertokoan ditemukan satu unit sepeda motor Honda Grand DK 2222 JW parkir.

Beberapa menit ditunggu oleh anggota Polsek, akhirnya si bocah datang dan mengaku sebagai pemilik motor. Selanjutnya si bocah dibawa ke Polsek Marga.

Selain sepeda motor Honda Grand warna putih biru DK 2222 JW, polisi juga mengamankan barang bukti lain 15 bungkus rokok Marlboro merah, total kerugian dari para korban mencapai Rp26 juta lebih.

wartawan
JIN
Category

HUT ke-130, BRI Region 17/Denpasar Gelar Donor Darah dan Layanan Kesehatan untuk Insan BRILiaN

balitribune.co.id | Denpasar - Memaknai Hari Ulang Tahun (HUT) BRI ke-130, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui BRI Region 17/Denpasar menyelenggarakan kegiatan donor darah dan layanan kesehatan sebagai komitmen BRI untuk terus tumbuh berkelanjutan dengan mengedepankan kepedulian sosial dan kesehatan Insan BRILiaN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dibandrol Rp27 Jutaan, Motor Listrik Molis Sprinto Resmi Hadir di Pulau Dewata

balitribune.co.id | Denpasar - PT Indomobil Emotor Internasional (IEI) kembali melanjutkan rangkaian regional launching motor listrik (Molis) terbarunya, Indomobil eMotor (IM) Sprinto, dengan menghadirkan produk ini secara resmi kepada masyarakat Bali.  Acara peluncuran menghadirkan suasana lebih dekat dan interaktif bagi para undangan serta media untuk mengenal lebih jauh karakter dan teknologi yang dibawa Sprinto.

Baca Selengkapnya icon click

Terciduk Google Maps, Tabir Eksploitasi Hutan di Taman Nasional Bali Barat Terbongkar

balitribune.co.id | Negara - Kawasan Hutan Bali Barat, yang selama ini menjadi benteng terakhir kelestarian ekosistem di ujung barat Pulau Dewata, kini dinilai sudah berada dalam kondisi yang sangat mengkhawatirkan. Berawal dari viralnya tangkapan layar peta digital Google Maps yang menunjukkan area "botak" di tengah rimbunnya tutupan hijau, tabir dugaan eksploitasi hutan oleh pihak swasta kian mencuat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korupsi Rumah Subsidi di Buleleng, 399 Dokumen Direkayasa, Negara Rugi Rp41 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali yang baru Dr. Catharina Muliana Girsang langsung tancap gas dalam membongkar kasus korupsi. Ini seiring ditetapkannya dua tersangka baru berkaitan dengan perkara penyelewengan bantuan rumah subsidi di Kabupaten Buleleng. Mereka masing - masing berinisial KB selaku pemilik dan Direktur PT Pacung Prima Lestari (Pengembang) dan IK ADP Relationship Manager Bank BUMN penyalur kredit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.