Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bocah 14 Tahun Nekat Mencuri untuk MiChat

Bali Tribune / Bocah 14 tahun nekat mencuri untuk MiChat saat diamankan pihak kepolisian.

balitribune.co.id | TabananKelakuan bocah berusia 14 tahun ibernisial SY asal Tabanan ini tidak patut untuk ditiru. Pasalnya, bocah yang duduk di bangku SMP ini mengaku nekat mencuri untuk prostitusi online melalui aplikasi MiChat.

Bahkan, aksi bocah ini diduga telah mencuri di 18 lokasi di Pasar Marga, Tabanan. Pihak kepolisian akhirnya terpaksa mengamankan bocah ini pada 21 Januari 2023.

Kanit Reskrim Polsek Marga Ipda I Nyoman Sudarma, menyebutkan hal ini terungkap setelah petugas kepolisian memeriksa smartphone milik si bocah yang saat ini masih dalam proses pemeriksaan yang didampingi oleh orangtuanya.

“Ketika proses pemeriksaan ini, kami menemukan adanya aplikasi aplikasi MiChat di smartphone milik pelaku yang masih dibawah umur ini,” jelasnya, Rabu (25/1).

Sudarma mengatakan pelaku yang masih duduk di bangku sekolah ini mengaku beberapa kali pernah menggunakan jasa aplikasi hijau tersebut, dengan menggunakan uang hasil curian yang didapatnya untuk membayar jasa prostitusi yang dipesannya di aplikasi MiChat tersebut.

Selain itu, pelaku ini juga mengaku jika uang jajan yang diberikan oleh orang tuanya kurang, sehingga dia nekat mencuri uang di 18 lokasi di Pasar Marga.

 “Ketika diinterogasi, dia mengaku kapok dan tidak mau mencuri lagi. Kami harap dia benar-benar kapok,” ungkap Sudarma.

Sebelumnya, pada Jumat, (20/1) sekitar Pukul 21.00 WITA anggota Polsek Marga mendapat informasi bahwa ada seseorang yang tidak dikenal masuk ke dalam warung Bu Adi yang terletak di dalam Pasar Marga.

Selanjutnya anggota Polsek Marga menuju pasar Marga tepatnya di depan warung Bu Adi untuk melakukan penangkapan. Namun ketika sampai di lokasi, orang yang dicurigai tersebut lari lewat pintu belakang.

Kemudian anggota polsek melakukan pencarian di sekitar pasar. Kemudian, di sebelah utara pasar, pada Jalan Banjar Beng tepatnya di depan pertokoan ditemukan satu unit sepeda motor Honda Grand DK 2222 JW parkir.

Beberapa menit ditunggu oleh anggota Polsek, akhirnya si bocah datang dan mengaku sebagai pemilik motor. Selanjutnya si bocah dibawa ke Polsek Marga.

Selain sepeda motor Honda Grand warna putih biru DK 2222 JW, polisi juga mengamankan barang bukti lain 15 bungkus rokok Marlboro merah, total kerugian dari para korban mencapai Rp26 juta lebih.

wartawan
JIN
Category

Bank BPD Bali Naik Kelas ke KBMI 2, Perkuat Pembiayaan UMKM dan Transformasi Digital

balitribune.co.id | Denpasar -  PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali mencatat tonggak penting pada Triwulan II 2026 dengan resmi masuk dalam Kelompok Bank berdasarkan Modal Inti (KBMI) 2. Status baru tersebut diraih setelah modal inti perseroan menembus Rp6,064 triliun, melampaui batas minimum yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca Selengkapnya icon click

BI Bali Apresiasi Rakor Pembangunan, Dorong Program Berlanjut hingga Tahap Realisasi

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Bali, Achris Sarwani, mengapresiasi pelaksanaan Rapat Koordinasi Pembangunan Wilayah Bali yang digelar di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (20/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Simpan 280 Gram Sabu Siap Edar, Polisi Tangkap Oknum PPPK Dishub Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Tim Satresnarkoba Polres Tabanan menangkap seorang oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan berinisial IGBBY (32).

Pria asal Karangasem ini diringkus di kamar kosnya karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat ratusan gram siap edar.

Baca Selengkapnya icon click

Rencana 'Regrouping' Dua SD, Disdik Tabanan Tunggu SK Bupati

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Pendidikan (Disdik) Tabanan memastikan rencana penggabungan atau regrouping dua sekolah dasar (SD) di tahun ini dilakukan setelah ada dasar hukumnya.

Saat ini Disdik Tabanan masih menunggu terbitnya Surat Keputusan (SK) Bupati. Selama payung hukum itu belum turun, para murid di dua SD yang hendak digabung itu belajar seperti biasa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tolak Pemindahan Penyeberangan ke Pelabuhan Celukan Bawang, Puluhan Sopir Logistik Geruduk Kantor Dewan

balitribune.co.id I Negara - Puluhan sopir logistik lintas Jawa-Bali mendatangi gedung DPRD Kabupaten Jembrana, Senin (20/7/2026). Mereka mengeruduk kantor dewan lantaran merasa resah atas persoalan kemacetan hingga antrean panjang yang kerap terjadi baik di Pelabuhan Gilimanuk maupun Ketapang. Mereka juga menyampaikan penolakan terhadap pemindahan penyeberangan angkutan logistik ke Pelabuhan Celukan Bawang, Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Bulan Gaji Belum Dibayar, 32 Pekerja TPS3R Bumi Resik Asri Mogok Kerja

balitribune.co.id I Mangupura - Sebanyak 32 pekerja TPS3R Bumi Resik Asri di Kelurahan Sempidi, Kecamatan Mengwi, Badung, melakukan aksi mogok kerja setelah gaji mereka selama tiga bulan, yakni Mei hingga Juli 2026, belum dibayarkan. Aksi tersebut menyebabkan pelayanan pengangkutan sampah di wilayah Sempidi terganggu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.