Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bocah 14 Tahun Nekat Mencuri untuk MiChat

Bali Tribune / Bocah 14 tahun nekat mencuri untuk MiChat saat diamankan pihak kepolisian.

balitribune.co.id | TabananKelakuan bocah berusia 14 tahun ibernisial SY asal Tabanan ini tidak patut untuk ditiru. Pasalnya, bocah yang duduk di bangku SMP ini mengaku nekat mencuri untuk prostitusi online melalui aplikasi MiChat.

Bahkan, aksi bocah ini diduga telah mencuri di 18 lokasi di Pasar Marga, Tabanan. Pihak kepolisian akhirnya terpaksa mengamankan bocah ini pada 21 Januari 2023.

Kanit Reskrim Polsek Marga Ipda I Nyoman Sudarma, menyebutkan hal ini terungkap setelah petugas kepolisian memeriksa smartphone milik si bocah yang saat ini masih dalam proses pemeriksaan yang didampingi oleh orangtuanya.

“Ketika proses pemeriksaan ini, kami menemukan adanya aplikasi aplikasi MiChat di smartphone milik pelaku yang masih dibawah umur ini,” jelasnya, Rabu (25/1).

Sudarma mengatakan pelaku yang masih duduk di bangku sekolah ini mengaku beberapa kali pernah menggunakan jasa aplikasi hijau tersebut, dengan menggunakan uang hasil curian yang didapatnya untuk membayar jasa prostitusi yang dipesannya di aplikasi MiChat tersebut.

Selain itu, pelaku ini juga mengaku jika uang jajan yang diberikan oleh orang tuanya kurang, sehingga dia nekat mencuri uang di 18 lokasi di Pasar Marga.

 “Ketika diinterogasi, dia mengaku kapok dan tidak mau mencuri lagi. Kami harap dia benar-benar kapok,” ungkap Sudarma.

Sebelumnya, pada Jumat, (20/1) sekitar Pukul 21.00 WITA anggota Polsek Marga mendapat informasi bahwa ada seseorang yang tidak dikenal masuk ke dalam warung Bu Adi yang terletak di dalam Pasar Marga.

Selanjutnya anggota Polsek Marga menuju pasar Marga tepatnya di depan warung Bu Adi untuk melakukan penangkapan. Namun ketika sampai di lokasi, orang yang dicurigai tersebut lari lewat pintu belakang.

Kemudian anggota polsek melakukan pencarian di sekitar pasar. Kemudian, di sebelah utara pasar, pada Jalan Banjar Beng tepatnya di depan pertokoan ditemukan satu unit sepeda motor Honda Grand DK 2222 JW parkir.

Beberapa menit ditunggu oleh anggota Polsek, akhirnya si bocah datang dan mengaku sebagai pemilik motor. Selanjutnya si bocah dibawa ke Polsek Marga.

Selain sepeda motor Honda Grand warna putih biru DK 2222 JW, polisi juga mengamankan barang bukti lain 15 bungkus rokok Marlboro merah, total kerugian dari para korban mencapai Rp26 juta lebih.

wartawan
JIN
Category

Vario EVO 160 Hadir di D’Youth Fest 6.0, Eksibisi Skutik Premium Paling Dinanti di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali, Main Dealer resmi sepeda motor Honda wilayah Bali, resmi menggelar Regional Public Exhibition New Vario EVO 160. Bertempat di Lapangan Puputan, Denpasar, eksibisi berskala regional ini berlangsung selama dua hari, mulai 11 hingga 12 Juli 2026, berkolaborasi dengan ajang kreatif anak muda Bali, D’Youth Fest 6.0.

Baca Selengkapnya icon click

LPAI Gagas Pembentukan SPARTA di Tingkat RT untuk Perkuat Perlindungan Anak

balitribune.co.id | Singaraja - Maraknya kasus kekerasan terhadap anak mendorong Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Prof. Dr. Seto Mulyadi, untuk memperkuat keterlibatan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak. Salah satu langkah konkret yang digencarkan adalah pembentukan organisasi SPARTA (Seksi Perlindungan Anak di Tingkat Rukun Tetangga).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Pertumbuhan Startup di Indonesia, Danamon Berpartisipasi di Japan-ASEAN Startup Business Matching Fair 2026

balitribune.co.id | Jakarta - PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Danamon”) kembali menegaskan komitmennya dalam mendorong pertumbuhan startup di Indonesia dengan berpartisipasi pada Japan-ASEAN Startup Business Matching Fair 2026. Ajang ini merupakan kegiatan tahunan Krungsri yang mempertemukan startup, investor, dan korporasi dari wilayah Jepang dan ASEAN guna memperkuat kolaborasi bisnis lintas negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tunggakan Capai Rp76,2 Miliar, Kanwil DJP Bali Blokir Rekening 295 Penunggak Pajak

balitribune.co.id | Denpasar - Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bali mengambil langkah tegas terhadap ratusan wajib pajak yang masih menunggak kewajiban perpajakannya. Sepanjang Juni 2026, sebanyak 295 wajib pajak dikenai tindakan penagihan aktif berupa pemblokiran rekening dan penonaktifan sertifikat elektronik dengan total nilai tunggakan mencapai Rp76,2 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Dari Pembiayaan Kendaraan hingga Modal Usaha, ACC Bantu Pengusaha Bali Berkembang

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Credit Companies (ACC) terus memperkuat komitmennya dalam mendukung pertumbuhan usaha masyarakat melalui berbagai layanan pembiayaan yang mudah diakses dan sesuai kebutuhan. Tidak hanya menyediakan pembiayaan kendaraan baru maupun bekas, ACC juga menawarkan fasilitas pembiayaan dana tunai melalui ACC Danaku sebagai solusi bagi pelaku usaha yang ingin mengembangkan bisnisnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.