Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bocah 7 Tahun Diduga Disetubuhi Pacar Ibu Korban

Bali Tribune/ KBS (40) pelaku pencabulan
balitribune.co.id | Tabanan  - Seorang lelaki bernama KBS (40) diduga melakukan pencabulan terhadap seorang anak di bawah umur yang baru berusia 7 tahun di Kabupaten Tabanan. Pelaku yang berasal dari desa Delod Peken, Kecamatan Tabahan adalah pacar dari ibu korban. 
 
Menurut Kasubag Humas Polres Tabanan, Iptu I Nyoman Subagia, pencabulan tersebut berawal pada hari Kamis tanggal 29 April 2021 sekira pukul 20.30 Wita. Saat itu, pelaku berkunjung dan menginap di rumah korban. 
 
Namun keesokan harinya yaitu pada hari Jumat tanggal 30 April 2021 sekitar pukul 05.30 Wita, pelapor bangun dan terkejut melihat pelaku sudah dalam satu kamar dengan korban. Pelaku, katanya, tidak memakai baju dan hanya menggunakan celana dalam berwarna biru. Sementara korban menggunakan pakaian dres warna merah muda kombinasi garis putih tidak memakai celana dalam. 
 
 Mengetahui peristiwa tersebut pelapor melaporkan ke SPKT Polres Tabanan, guna mendapatkan penanganan lebih lanjut dari pihak kepolisian.
 
Iptu Subagia menambahkan, saat ini Polres Tabanan sedang mendalami kasus dugaan persetubuhan terhadap anak dibawah umur. Pelaku KBS (40) asal Desa Delod Peken, Kecamatan Tabanan, yang merupakan pacar ibu korban kini diamankan di Polres Tabanan untuk pemeriksaan lebih lanjut. 
 
"Kasus ini sedang dalam penyidikan Polres Tabanan, pelaku sudah diamankan dan korban juga sudah kita visum di BRSUD Tabanan untuk pemeriksaan lebih lanjut," tegas Iptu Subagia, Senin (10/5). 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Buleleng Resmi Revitalisasi Pantai Lovina

balitribune.co.id I Singaraja -  Pemerintah Kabupaten Buleleng resmi memulai penataan kawasan Pantai Lovina yang ditandai dengan peletakan batu pertama di Pantai Tasik Madu, Selasa (3/3/2026). Langkah ini menjadi awal revitalisasi kawasan wisata unggulan Bali Utara guna meningkatkan daya tarik destinasi sekaligus mendongkrak kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kawasan Suci Pantai Klotok Segera Ditata

balitribune.co.id I Semarapura -  Pemerintah Kabupaten Klungkung memastikan proyek penataan kawasan Pantai Watu Klotok mulai dieksekusi tahun ini. Proyek yang sempat tertunda pada 2023 akibat kendala anggaran tersebut, kini memasuki tahap tinjauan perencanaan (review design) dengan fokus utama pada area pemelastian dan fasilitas parkir.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.