Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bocah 7 Tahun Diduga Disetubuhi Pacar Ibu Korban

Bali Tribune/ KBS (40) pelaku pencabulan
balitribune.co.id | Tabanan  - Seorang lelaki bernama KBS (40) diduga melakukan pencabulan terhadap seorang anak di bawah umur yang baru berusia 7 tahun di Kabupaten Tabanan. Pelaku yang berasal dari desa Delod Peken, Kecamatan Tabahan adalah pacar dari ibu korban. 
 
Menurut Kasubag Humas Polres Tabanan, Iptu I Nyoman Subagia, pencabulan tersebut berawal pada hari Kamis tanggal 29 April 2021 sekira pukul 20.30 Wita. Saat itu, pelaku berkunjung dan menginap di rumah korban. 
 
Namun keesokan harinya yaitu pada hari Jumat tanggal 30 April 2021 sekitar pukul 05.30 Wita, pelapor bangun dan terkejut melihat pelaku sudah dalam satu kamar dengan korban. Pelaku, katanya, tidak memakai baju dan hanya menggunakan celana dalam berwarna biru. Sementara korban menggunakan pakaian dres warna merah muda kombinasi garis putih tidak memakai celana dalam. 
 
 Mengetahui peristiwa tersebut pelapor melaporkan ke SPKT Polres Tabanan, guna mendapatkan penanganan lebih lanjut dari pihak kepolisian.
 
Iptu Subagia menambahkan, saat ini Polres Tabanan sedang mendalami kasus dugaan persetubuhan terhadap anak dibawah umur. Pelaku KBS (40) asal Desa Delod Peken, Kecamatan Tabanan, yang merupakan pacar ibu korban kini diamankan di Polres Tabanan untuk pemeriksaan lebih lanjut. 
 
"Kasus ini sedang dalam penyidikan Polres Tabanan, pelaku sudah diamankan dan korban juga sudah kita visum di BRSUD Tabanan untuk pemeriksaan lebih lanjut," tegas Iptu Subagia, Senin (10/5). 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Balap Sepeda Bocah Berujung Kasus Hukum, Dua Joki Diamankan Polres Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - Aksi balap sepeda liar yang disertai perjudian di Jalan Kartini, Kelurahan Kaliuntu, Buleleng, dibongkar Polres Buleleng. Sebanyak 32 orang diamankan, 30 di antaranya masih di bawah umur. Polisi menyita uang taruhan Rp3,06 juta, dua sepeda yang telah dimodifikasi, serta tiga ponsel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.