Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bocah 7 Tahun Diduga Disetubuhi Pacar Ibu Korban

Bali Tribune/ KBS (40) pelaku pencabulan
balitribune.co.id | Tabanan  - Seorang lelaki bernama KBS (40) diduga melakukan pencabulan terhadap seorang anak di bawah umur yang baru berusia 7 tahun di Kabupaten Tabanan. Pelaku yang berasal dari desa Delod Peken, Kecamatan Tabahan adalah pacar dari ibu korban. 
 
Menurut Kasubag Humas Polres Tabanan, Iptu I Nyoman Subagia, pencabulan tersebut berawal pada hari Kamis tanggal 29 April 2021 sekira pukul 20.30 Wita. Saat itu, pelaku berkunjung dan menginap di rumah korban. 
 
Namun keesokan harinya yaitu pada hari Jumat tanggal 30 April 2021 sekitar pukul 05.30 Wita, pelapor bangun dan terkejut melihat pelaku sudah dalam satu kamar dengan korban. Pelaku, katanya, tidak memakai baju dan hanya menggunakan celana dalam berwarna biru. Sementara korban menggunakan pakaian dres warna merah muda kombinasi garis putih tidak memakai celana dalam. 
 
 Mengetahui peristiwa tersebut pelapor melaporkan ke SPKT Polres Tabanan, guna mendapatkan penanganan lebih lanjut dari pihak kepolisian.
 
Iptu Subagia menambahkan, saat ini Polres Tabanan sedang mendalami kasus dugaan persetubuhan terhadap anak dibawah umur. Pelaku KBS (40) asal Desa Delod Peken, Kecamatan Tabanan, yang merupakan pacar ibu korban kini diamankan di Polres Tabanan untuk pemeriksaan lebih lanjut. 
 
"Kasus ini sedang dalam penyidikan Polres Tabanan, pelaku sudah diamankan dan korban juga sudah kita visum di BRSUD Tabanan untuk pemeriksaan lebih lanjut," tegas Iptu Subagia, Senin (10/5). 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Kontrak Kini 5 Tahun, Kebijakan Bupati Karangasem Ini Kabar Gembira Bagi PPPK Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menetapkan masa perpanjangan kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan dan Tenaga Guru selama lima tahun. Kebijakan yang diputuskan Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, ini menjadi kabar gembira bagi para PPPK yang sebelumnya hanya memperoleh perpanjangan kontrak satu tahun.

Baca Selengkapnya icon click

Tak Semua Laporan Terbukti, Panitia Luruskan Dugaan Pelanggaran Lomba Ogoh-Ogoh Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Panitia Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung menegaskan bahwa tidak seluruh laporan dugaan pelanggaran yang masuk terbukti kebenarannya. Hal tersebut terungkap dalam sesi klarifikasi terhadap sekaa teruna/yowana terlapor yang dilaksanakan di Dinas Kebudayaan, Puspem Badung, Rabu (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Darurat Ekologi Bali, Ratusan Mangrove Tahura Ngurah Rai Mati Serentak, Diduga Terpapar Limbah Kimia

balitribune.co.id | Denpasar - Ekosistem mangrove di kawasan selatan Bali, khususnya di Taman Hutan Raya Ngurah Rai, tengah menghadapi kondisi yang disebut para peneliti sebagai darurat ekologis. Ratusan pohon mangrove di sisi barat pintu masuk Tol Bali Mandara dilaporkan mati secara serentak pada awal 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menelusuri Jejak Rembesan Pipa di Balik Matinya Ekosistem Mangrove Kawasan Benoa

balitribune.co.id | Denpasar - Kerusakan tanaman mangrove seluas kurang lebih 60 are di kawasan Jalan Raya Pelabuhan Benoa kini memasuki tahap pendalaman lebih lanjut. Temuan lapangan pada titik koordinat 8°43'51.89"S dan 115°12'43.35"E itu dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar Sabtu (21/2/2026) di Ruang Rapat Pelindo Benoa.

Baca Selengkapnya icon click

Operasi Sikat Agung, Polda Bali Amankan 181 Pelaku Kejahatan

balitribune.co.id I Denpasar - Polda Bali berhasil mengungkap puluhan kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pencurian dengan pemberatan (Curat) pada pelaksanaan Operasi Sikat Agung 2026 yang berlangsung dari 28 Januari 2026  hingga 12 Februari 2026. Polda Bali berhasil mengamankan puluhan unit sepeda motor, ponsel dan juga printer hasil kejahatan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.