Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bom Waktu Narkoba

ketenangan
Bali Tribune

BALI TRIBUNE - Dahsyat, mengerikan!!!. Itulah lukisan tentang daya kerja Narkoba merusak generasi dan masa depan bangsa. Hingga akhir 2017, Badan Narkotika Nasional (BNN) mencatat, potensi kerugian ekonomi akibat narkoba mencapai Rp.74,4 Triliun. Sedangkan penduduk Indonesia yang menjadi konsumen barang haram itu, mencapai 3,5 juta-5 juta orang dengan rentang usia 10-59 tahun. Perbandingan jumlah pemakai dengan jumlah narkoba yang beredar, mencapai 2,18%.

Kepala BNN, Komjen Pol Anang Iskandar mengungkapkan, daya bunuh narkoba amat menyeramkan. Riset mendalam berhasil mengungkapkan, penggunaan narkoba bisa membunuh 42 orang dalam sehari. Hal yang juga mengerikan adalah orang yang bukan pengguna pun bisa terbunuh gara-gara pecantu narkoba yang kehilangan kesadaran saat berkendara. Ini merupakan efek ekskalatif yang berhasil diungkap BNN.

Perang terhadap narkoba memang terus dilancarkan. Banyak yang dieksekusi mati, dihukum 20 tahun hingga hukuman seumur hidup, namun pelaku dan modus baru dengan jenis narkoba yang berragam, terus bermunculan seperti air bah. Eskalasinya demikian tinggi dan menyeramkan. Pada tahun 2018 yang sedang berjalan, BNN mengubah pola, yakni menekankan pada aspek pencegahan dengan orientasi menekan tingginya permintaan narkoba dan mengurangi jumlah korban. Dalam semester pertama 2018, BNN mampu melumpuhkan 26 sindikat narkoba yang nekat beraksi di dalam negeri.

Bagimana dengan Bali? Polda Bali mensinyalir, tren peningkatan jumlah pengguna dari kalangan remaja Bali mencapai 73%. Untuk menyelamatkan generasi muda-remaja dan warga bangsa secara keseluruhan, jajaran  Polda dan BNN Bali bekerja extra keras untuk memutus mata rantai produsen, pengedar, kurir dan pengguna. Hasilnya pun spektakuler; dalam triulan pertama 2018, narkoba dari berbagai jenis, dalam jumlah besar berhasil disita serta puluhan pelaku dengan berbagai modus dibekuk.

Kasus teranyar adalah penggerebekan pabrik narkoba jenis tembakau gorilla di Perumahan Paramitha Jln. Tunjung Sari Denpasar. Kasus ini menjadi menaraik karena tiga hal; pelaku masih muda remaja yang mengoperasikan pabrik sendiri, interkoneksi dengan penyedia bahan baku dari Cina serta diburu oleh tim gabungan Mabes Polri dan Polda Bali atas kerjasama dengan sejumlah pihak terutama Bea Cukai. Kasus menonjol lain adalah penangkapan Wakil Ketua DPRD Bali (kini sudah dipecat) pada November 2017 lalu, yang diidentifikasi sebagai gembong.

Kejelian polisi menelusuri jejak tersamar dengan metode  silent operation hingga akhirnya menemukan pabrik, mengurai jaringan, membekuk pelaku dan mengamankan barang bukti adalah bagian yang menarik dari operasi antinarkoba yang dilancarkan BNN dan Polda Bali. Demikian rumitnya, seorang pejabat BNN mengakui, memerangi narkoba ibarat bertauran melawan musuh yang sering melakukan serangan balik tak berpola, mendadak dan mematikan.

Inilah fakta yang melanda hampir seluruh dunia. Sebagai negara berkembang, Indonesia yang sedang berjuang mengatasi masalah kemiskinan, kebodohan dan berbagai problem kesehatan masyarakat, harus menyisakan energi khusus untuk berperang melawan narkoba. Meski tampaknya kewalahan, kita masih mampu menyadarkan generasi muda kita bahwa hanya ada dua pilihan bagi Anda yang terjerat; mati atau masuk bui.

Semoga dengan demikian, generasi bangsa segera tersadar dari perang modern dengan menjadikan narkoba sebagai racun untuk mengacak-acak ketenangan, menimbulkan instabilitas dan memperlemah ketahanan bangsa. Hanya dengan kesadaran itu, kita mampu menghindarkan generasi bangsa dari racun yang mematikan ini. 

wartawan
Redaksi
Category

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.