Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bongkar Lab Ganja Hidroponik di Denpasar, Polisi Amankan Dua WN Rusia

ganja
Bali Tribune / RILIS - Direktur Reserse Narkoba Polda Bali Kombes Pol Radiant merilis penggerebekan dan mengamankan dua orang Warga Negara Rusia karena melakukan kegiatan clandestein lab narkotika jenis ganja secara hidroponik di Mapolda Bali, Jumat (3/10)

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Direktorat Narkoba Polda Bali menggerebek sebuah rumah kontrakan di Jalan Bina kusuma IV Ubung Kaja, Denpasar Utara, Rabu, 1 Oktober 2025 jam 02.30 Wita. Dari penggerebekan itu polisi mengamankan dua orang Warga Negara (WN) Rusia berinisial NR (31) dan KV (33) karena melakukan kegiatan clandestein lab narkotika jenis ganja secara hidroponik.

Didalam rumah itu ditemukan tanaman ganja hidroponik dengan jumlah banyak, terbagi menjadi beberapa area untuk dijadikan pembibitan, penanaman hingga area perkebunan hidroponik pohon ganja tersebut. 

"Dan ini sangat terorganisir karena masing-masing area dilengkapi dengan sistem pendingin, pengaturan suhu ruangan, penyiraman, pemupukan, lampu pencahayaan, hingga diawasi dengan CCTV," ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Bali Kombes Pol Radiant di Mapolda Bali, Jumat (3/10).

Dari hasil pemeriksaan ditemukan bukti bahwa tersangka sengaja membangun tenda hidroponik termasuk kelistrikan dan pengairan, serta mulai dari penyemaian biji, hingga pembibitan pada pot hidroponik serta area pertumbuhan tanaman ganja siap panen. Tersangka mengaku mendapatkan bibit ganja dari seseorang berinisial "C" yang masih dalam pengembangan lebih lanjut pada bulan Mei 2025. Ia kemudian melakukan pembibitan, serta mengaku belum sempat melakukan panen terhadap tanaman ganja tersebut. 

"Ditresnarkoba Polda Bali sedang mendalami keberadaan “C” dan jaringannya yang ada di Bali maupun sumber barang atau benih narkotika jenis ganja ini. Modus operandi memiliki, menyimpan dan menguasai serta memproduksi narkotika golongan 1 jenis tanaman ganja hidroponik (clandestein)," kata Radiant.

Barang bukti yang berhasil diamankan ratusan polibag dan media tanah termasuk kecambah atau bibit pohon ganja siap tanam, serta beberapa pohon ganja yang sudah mencapai tinggi 1 meter, serta berbagai peralatan dan perlengkapan lainnya termasuk timbangan, untuk melakukan clandestein tanaman ganja hidroponik tersebut. 

"Saat ini kedua tersangka sudah ditahan di Rutan Polda Bali dan dijerat dengan Pasal 111 ayat (2) undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika yaitu menyimpan, memiliki, dan menguasai narkotika golongan 1 dalam bentuk tanaman beratnya melebihi satu kilogram atau lima batang pohon. Ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara dan pidana denda minimal Rp800 juta dan maksimal Rp8 miliar ditambah sepertiga," terangnya. 

wartawan
RAY
Category

Road to Nusa Dua Festival 2025: ITDC Tanam 320 Mangrove di Pulau Pudut

balitribune.co.id | Nusa Dua - Kegiatan penanaman 320 pohon mangrove jenis Rhizophora Mucronata di area Pudut, Tanjung Benoa, Kuta Selatan, Kabupaten Badung digelar pada Jumat (17/10) yang merupakan Road to The Nusa Dua Festival 2025 oleh InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) melalui The Nusa Dua bersama UPTD Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan Sudamala Bumi Insani Bersama Bali Pink Ribbon Tingkatkan Kesadaran Deteksi Dini Kanker Payudara

balitribune.co.id | Denpasar - Yayasan Sudamala Bumi Insani, dan Yayasan Bali Pink Ribbon mengumumkan kolaborasi dalam rangkaian dua acara yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan kanker payudara dan mendorong deteksi dini. Acara ini berlangsung pada Oktober di Bali dan Labuan Bajo yang menyoroti pentingnya edukasi kesehatan, keterlibatan masyarakat, dan akses pemeriksaan bagi semua kalangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan Modifikator Honda Siap Unjuk Kreativitas di HMC Bali 2025

balitribune.co.id | Denpasar – Ratusan modifikator berbakat siap menampilkan karya terbaiknya di ajang Honda Modif Contest (HMC) 2025 yang digelar hari ini, Sabtu (18/10) di area parkir Mall Bali Galeria (MBG). Sebagai ajang kompetisi modifikasi sepeda motor Honda terbesar di Indonesia, HMC menjadi wadah ekspresi bagi para pecinta otomotif Tanah Air untuk menunjukkan ide dan kreativitas tanpa batas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Era Baru, OJK Desak Batas Modal Kritis Industri Asuransi

balitribune.co.id | Nusa Dua – Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) kembali menggelar ajang tahunan terbesar bagi industri asuransi umum dan reasuransi di Indonesia. Yakni, Indonesia Rendezvous (IR) ke-29, yang berlangsung di Bali International Convention Centre (BICC), The Westin Resort Nusa Dua, Bali, 15-17 Oktober 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.