Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bongkar Sindikat "Sidatapa", Polda Bali Ringkus 5 Penggelap Kendaraan Rental

penggelapan
Bali Tribune / MENGHADIRKAN - Tim Ditreskrimum Polda Bali menghadirkan barang bukti dokumen dan peralatan pembuat KTP palsu saat rilis pengungkapan sindikat penggelapan kendaraan "Sidatapa" di Mapolda Bali, Denpasar, Senin (26/10/2026)

balitribune.co.id | Denpasar - Tim gabungan Ditreskrimum Polda Bali bersama Satreskrim Polres jajaran berhasil membongkar sindikat penggelapan kendaraan bermotor roda dua dan roda empat yang dikenal dengan sebutan Sindikat "Sidatapa".

Jaringan ini diduga telah beroperasi bertahun-tahun dengan modus menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) palsu untuk mengelabui pemilik usaha rental kendaraan di wilayah hukum Polda Bali. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan lima orang tersangka.

Kelima tersangka masing-masing berinisial PDN (23) asal Buleleng yang berperan dalam penggelapan dan penadahan, GHPA (30) asal Tabanan (penadah), PN (38) asal Buleleng (penadah), KA (40) asal Buleleng (penadah), serta NAA (43) asal Denpasar yang berperan membuat dokumen identitas palsu.

Kasubdit 3 Ditreskrimum Polda Bali, AKBP Belnas Pali Padang, didampingi Kasubid Penmas Bidhumas AKBP Rina Isriana Dewi dan Kasubdit 1 Kompol Hemry Ferian, menjelaskan pengungkapan ini berawal dari 25 laporan polisi dengan 21 korban yang merupakan pemilik usaha rental.

"Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan melakukan penyelidikan. Pada Sabtu, 24 Oktober 2026, petugas menangkap GHPA di sebuah hotel kawasan Lovina dan PDN di sebuah hotel di Desa Tangguwisia, Seririt, Buleleng," ungkap Belnas di Mapolda Bali, Senin (26/10/2026).

Pengembangan kasus kemudian mengarah kepada PN dan KA yang diduga menerima kendaraan dari sindikat tersebut. Keduanya ditangkap di wilayah Kabupaten Buleleng beserta sejumlah barang bukti.

Penyidik selanjutnya menelusuri pembuat identitas palsu yang digunakan untuk menyewa kendaraan. Hasilnya mengarah kepada tersangka NAA yang ditangkap Tim Resmob pada Minggu (25/10/2026) beserta peralatan cetak KTP palsu.

Dalam pemeriksaan, NAA mengaku telah mencetak KTP palsu sebanyak enam kali atas pesanan tersangka PN menggunakan komputer, aplikasi pengolah gambar, bahan kartu dari toko online, dan printer. NAA menerima upah Rp500 ribu untuk setiap KTP palsu.

Sementara itu, GHPA mengaku telah melakukan penadahan sebanyak enam kali. Adapun tersangka PDN mengaku terlibat dalam transaksi penggelapan mobil pada 2024–2025 yang kemudian ditebus kembali oleh pemiliknya melalui perantara. Pada 2026, PDN juga menggelapkan sepeda motor dan meminta uang tebusan kepada korban.

"Keterangan para tersangka masih kami dalami dan cocokkan dengan alat bukti, laporan korban, serta pemeriksaan saksi. Penyidik terus menelusuri keberadaan kendaraan lain yang belum ditemukan," tegas Belnas.

Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa 4 unit sepeda motor, BPKB, STNK, surat perjanjian sewa, KTP asli dan palsu, 3 unit printer, 1 unit laptop HP, iPhone 17 Pro, hard disk, bahan kartu KTP, tinta, alat laminating, mesin pemotong, SIM C palsu, serta uang tunai Rp34.000.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal berlapis sesuai perannya, yakni Pasal 486 KUHP tentang Penggelapan, Pasal 591 KUHP tentang Penadahan, Pasal 391 dan/atau Pasal 392 KUHP tentang Pemalsuan Dokumen, serta Pasal 93 UU No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan (sebagaimana diubah dengan UU No. 24 Tahun 2013). Ancaman hukuman mencapai 4 hingga 8 tahun penjara.

Polda Bali mengimbau para pemilik usaha rental kendaraan untuk meningkatkan kewaspadaan melalui verifikasi identitas secara cermat serta mempertimbangkan penggunaan teknologi pelacak GPS pada armada kendaraan. Masyarakat yang merasa menjadi korban modus serupa diimbau untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat atau menghubungi Layanan Polisi 110.

wartawan
RAY
Category

DPRD Buleleng Desak Pemutakhiran Data Desil, Cegah Bansos Salah Sasaran

balitribune.co.id | Singaraja - Ketepatan penyaluran bantuan sosial di Kabupaten Buleleng bergantung pada validitas data kesejahteraan masyarakat. DPRD Buleleng pun mendorong pemutakhiran data desil secara berkala agar penetapan penerima bantuan sesuai dengan kondisi ekonomi dan kebutuhan warga yang sebenarnya.

Baca Selengkapnya icon click

Sertijab Kapolsek Ubud dan Tegallalang, Kapolres Gianyar Tekankan Profesionalisme

balitribune.co.id | Gianyar - Polres Gianyar menggelar serah terima jabatan (sertijab) Kapolsek Ubud dan Kapolsek Tegallalang di Lapangan Apel Tri Brata Polres Gianyar, Rabu (21/10/2026) pukul 08.00 Wita. Kapolres Gianyar AKBP James I. S. Rajagukguk memimpin langsung upacara tersebut.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Tak Setuju PDAM Bangli Layangkan Somasi

balitribune.co.id | Bangli - Adanya rencana Direktur Perumda Air Minum Tirta Danu Arta (PDAM) Bangli melayangkan somasi kepada seorang pelanggan yang menyampaikan keluhan melalui media sosial mendapat tanggapan kalangan DPRD Bangli. Anggota DPRD Kabupaten Bangli I Made Sudiasa dengan terang-terangan menyatakan tidak setuju apabila somasi menjadi langkah utama dalam menyikapi kritik masyarakat terhadap pelayanan PDAM Bangli.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disdukcapil Tabanan Jamin Stok Blangko E-KTP Aman

balitribune.co.id | Tabanan – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tabanan menjamin ketersediaan kepingan blangko Kartu Tanda Penduduk elektronik (E-KTP) berada dalam kondisi aman dan mencukupi, meskipun angka permohonan dari warga lokal menembus ribuan lembar setiap tiga pekan.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Ungkap Penipuan Kerja Luar Negeri, Dua Pelaku Ditangkap

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali berhasil mengamankan dua pelaku penipuan online bernisial IKS dan IGRY. Kedua tersangka melancarkan aksi penipuan dengan modus menjanjikan kelengkapan dokumen perjalanan serta peluang kerja di luar negeri kepada para korbannya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.