Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bos Mafia Solar Subsidi Ditahan Polisi

polda Bali
Bali Tribune / KETERANGAN - Pihak Polda Bali saat memberikan keterangan kepada wartawan di lokasi kejadian pada Rabu (30/12/2025)

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali lantaran sakit, bos gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Jalan Pemelisan, Banjar Suwung Batan Kendal, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan (Densel) berinisial NN (54) akhirnya ditahan polisi. Itu setelah ia menghadiri panggilan penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali, Selasa, 13 Januari 2026. Setelah menjalani pemeriksaan secara maraton dari pagi, selesai pemeriksaan pada sore hari ia digiring ke sel tahanan. Kepastian ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy.

"Sudah ditahan kemarin.sore," jawabnya saat dikonfirmasi Bali Tribune.

Sementara sumber Bali Tribune lainnya mengatakan, bahwa NN belum ditahan lantaran masih sakit dan dirawat di Rumah Sakit. Namun sakit apa dan Rumah Sakit mana tidak disebutkan. 

"Infonya, bos (NN - red) masih sakit, kok bisa ditahan?," katanya.

Diberitakan sebelumnya, dari penggerebekan itu dan setelah dilakukan pemeriksaan, polisi akhirnya menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka masing - masing berinisial NN (54) beserta empat orang bawahannya MA (48), ND (44), AG (38), dan ED (26). Namun saat itu, hanya ND dan AG yang ditahan penyidik. Sementara NN, MA dan ED belum menghadiri panggilan yang dilayangkan oleh penyidik. 

"Tiga tersangka lainnya kami sudah panggil untuk ke dua kalinya, karena panggilan pertama mereka tidak hadir, NN dan MA tidak hadir karena alasan sakit, sedangkan ED tidak hadir tanpa memberikan keterangan yang jelas. Saat panggilan kedua nanti, setelah pemeriksaan kami akan langsung lakukan penahanan," ungkap Direktur Reskrimsus Polda Bali saat itu, Kombes Pol Teguh Widodo.

Pengungkapan kasus ini bermula dari penyelidikan yang dilakukan Subdti IV Ditreskrimsus terkait adanya dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi pemerintah di sebuah gudang kawasan Jalan Pemelisan, Jumat, 12 Desember 2025. Setelah melalui pengumpulan bahan keterangan, petugas melihat sebuah mobil Isuzu Phanter yang melintas muju TKP, sekitar pukul 17.00 WITA. Polisi langsung mencegat mobil itu untuk mengecek dan memeriksa sopir yaitu ED. Kendaraan tersebut didapati sudah dimodifikasi dengan manambahkan tangki untuk membawa solar. 

"ED mengakui mobil itu dipakai mengangkut solar yang didapat dengan cara membeli berkeliling SPBU Pertamina di seputaran Denpasar dan Badung untuk dikirim ke gudang," kata Widodo dalam jumpa wartawan di lokasi kejadian, Rabu, 30 Desember 2025.

Selanjutnya petugas bersama ED memasuki TKP dan menemukan adanya solar sebanyak 9.900 liter. Terdapat juga berbagai kendaraan, seperti tiga unit truk tangki pengangkut BBM kapasitas 5000 liter yang salah satunya berisikan solar. Ditemukan pula enam tandon penyimpanan minyak dengan masing-masing kapasitas 1000 liter. Polisi mengamankan lima orang untuk dimintai keterangan. Tetapi, mereka sempat dipulangkan karena masih status saksi dan setelah itu dilakukan pemanggilan, terutama terhadap pemilik gudang yaitu NN. Berikutnya dilakukan penetapan tersangka terhadap lima orang termasuk ED. 

"Dari lima tersangka ini, NN itu merupakan pemilik daripada gudang dan penanggungjawab penuh, juga sebagai pendana, empat orang lainnya adalah karyawan," terangnya.

wartawan
RAY
Category

Wakili Ketua DPRD Badung, Nyoman Gede Wiradana Hadiri Karya Agung di Pura Puseh Sigaran

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung I Nyoman Gede Wiradana mewakili Ketua DPRD Badung menghadiri rangkaian Karya Ngenteg Linggih, Mupuk Pedagingan lan Pedudusan Agung Utamaning Utama di Pura Puseh Desa Adat Sigaran, Desa Mekar Bhuwana, Kecamatan Abiansemal, Senin (2/11/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kemacetan di Gilimanuk Masih Terjadi, Warga Minta Keluhannya Disikapi

balitribune.co.id | Negara - Kondisi krodit akibat mengularnya antrean kendaraan dari pelabuhan penyeberangan Gilimanuk, hingga kini masih terus terjadi. Kemacetan lalu lintas di jalur menuju pelabuhan tersebut kini dampaknya semakin dirasakan oleh masyarakat di Kelurahan Gilimanuk. Warga pun berharap keluhan masyarakat bisa segera disikapi oleh pihak-pihak terkait.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemprov Perkuat Tata Kelola Komunikasi Krisis Terintegrasi melalui BALI SIGAP

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali terus memperkuat tata kelola komunikasi krisis melalui pengembangan Sistem Informasi Gerak Cepat Antisipasi dan Penanganan Isu Publik (BALI SIGAP). Sistem ini dirancang untuk mendukung mekanisme koordinasi antarperangkat daerah dalam menangani berbagai isu publik secara cepat, terukur, dan terintegrasi.

Baca Selengkapnya icon click

Veda Ega Pratama, Harapan Baru Motorsport Indonesia

balitribune.co.id | Denpasar - Berawal dari seorang anak yang menghabiskan waktu sepulang sekolah berlatih motocross, Veda Ega Pratama kini menjelma menjadi salah satu talenta muda kebanggaan Indonesia di panggung balap dunia.

Prestasi terbarunya sebagai runner-up Moto3™ Malaysia 2026 menjadi bukti mimpi besar yang dibangun sejak dini mulai membuahkan hasil, sekaligus menghadirkan harapan baru bagi masa depan motorsport Indonesia.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Luncurkan Cetak Biru, Keuangan Syariah Didorong Naik Kelas

balitribune.co.id | Makassar - Industri keuangan syariah nasional terus menunjukkan pertumbuhan positif. Hingga September 2026, total aset keuangan syariah mencapai Rp3.307,73 triliun, tumbuh 9,28 persen secara tahunan. Namun, dengan pangsa pasar baru 11,21 persen dari total aset keuangan nasional, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melihat masih terbuka ruang besar untuk memperkuat industri tersebut.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.