Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bos Pabrik Es Diganjar Denda Rp 5 Juta

TIPIRING- Satpol PP Kota Denpasar menyidangkan 3 orang PKL pelanggar ketertiban umum dan seorang pemilik pabrik es yang tak mengantongi izin, Rabu (12/12).

 BALI TRIBUNE - Pemkot Denpasar melalui Satpol PP Kota Denpasar kembali menyidangkan 3 orang PKL pelanggar ketertiban umum dan seorang pemilik pabrik es yang tak mengantongi izin pada Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) yang digelar di Pengadilan Negeri Denpasar, Rabu (12/12). Adapun dari sidang yang dipimpin Hakim IGN  Putra Atmaja dan Panitera, Agustini Mulyani tersebut ketiga PKL diganjar denda Rp. 250 ribu dan pemilik pabrik es diganjar denda Rp 5 juta.  Kasat Pol PP Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa Satpol PP Kota Denpasar secara berkelanjutan terus melaksanakan penertiban dan penegakan terhadap Perda. Hal ini lantaran masih banyak masyarakat yang belum memahami pentingnya tertib administrasi dan mentaati Perda yang berlaku. "Hingga saat ini kami terus melakukan penertiban sehingga masyarakat paham bahwa tertib administrasi dan mentaati Perda itu penting di manapun kita berada," ujar Dewa Sayoga.  Kedua jenis palanggaran diaatas menurut Sayoga merupakan bentuk pelanggaran terhadap Perda No 1 Tahun 2015 tentang ketertiban umum, Perda No 5 Tahun 2005 tentang ijin bangunan, dan Perda No 7 Tahun 2005 tentang SITU. "Kami bukan  mencari-cari kesalahan masyarakat, tapi melaksanakan Tupoksi kami sebagai Penegak Perda, dan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya tertib administrasi," jelasnya.  Dalam kesempatan tersebut Dewa Sayoga menghimbau kepada masyarakat untuk tetap membentengi diri dengan aturan dan senantiasa melengkapi administrasi. "Seluruh masyarakat yang datang dan melaksanakan usaha di Kota Denpasar harus melengkapi diri dengan administrasi dan selalu berpedoman pada Perda yang berlaku sehingga menjadi aman dan tidak menimbulkan masalah dikemudian hari," pungkasnya. 

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Kadispar Bali Berharap 7 Juta Kunjungan Wisman Sepanjang Tahun 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Provinsi Bali, I Wayan Sumarajaya berharap kunjungan wisatawan asing ke Bali hingga akhir tahun 2025 sebanyak 7 juta kunjungan. Ia menyebutkan, jumlah wisatawan mancanegara atau wisman ke Pulau Dewata pada Januari hingga November 2025 tercatat sudah mencapai 6,4 juta wisman. Jumlah ini mengalami kenaikan jika dibandingkan sepanjang tahun 2024 lalu tercatat 6,3 juta wisman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Mau Bundir, Siswi SMP Dievakuasi dari Bawah Jembatan Tukad Ngongkong

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang siswi SMP berinisial NKS (14) ditemukan bengong di bawah Jembatan Tukad Ngongkong, Kecamatan Petang, Badung, pada Selasa (15/12). Siswi asal Desa Belok Sidan itu diduga tengah melakukan upaya percobaan bunuh diri (Bundir) setelah hilang sejak Senin (14/12). Namun, berhasil dievakuasi dalam kondisi selamat dari bawah jembatan keesokan harinya.

Baca Selengkapnya icon click

Sarasehan PRABU Catur Muka Dibuka Wali Kota Denpasar, Dihadiri Bupati Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - Paiketan Rantauan Buleleng (PRABU) Catur Muka di bawah kepengurusan baru, terus mematangkan agenda kegiatan organisasi ke depan. Salah satu langkah awal yang dilakukan adalah menggelar audiensi dengan Bupati Buleleng,  Selasa (16/12) di ruang kerjanya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HARRIS & POP! Kuta Gandeng BAZNAS Salurkan Donasi Bencana ke Sumatra

balitribune.co.id | Mangupura – Sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama dan komitmen dalam menjalankan tanggung jawab sosial perusahaan, HARRIS Hotel & Residences Riverview Kuta Bali dan POP! Hotel Kuta Beach bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada masyarakat di Sumatra yang terdampak bencana banjir, Selasa (16/12).

Baca Selengkapnya icon click

Pilu di Balik Kandang Sapi, Bayi Tak Berdosa Dibuang Ibu Kandung

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang wanita asal Sumba Barat Daya (SBD), NTT, Yustina Kondo (31) membuang bayinya yang baru dilahirkan di semak -  semak di belakang kandang sapi milik Ni Wayan Rabik di Lingkungan Menesa Desa Adat Kampial, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (15/12/2025). Beruntung bayi berjenis kelamin laki - laki dengan berat 3140 gram dan panjang 50 cm itu dalam kondisi hidup.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.