Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPBD Tabanan Minta Masyarakat Waspada Bencana di Musim Hujan

Longsor
Bali Tribune / DIBERSIHKAN - Petugas BPBD Tabanan membersihkan material longsor yang menimpa tiga rumah di Perumahan Puskopad II, Banjar Jadi Anyar, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri.

balitribune.co.id | Tabanan - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tabanan kembali mengeluarkan imbauan waspada bencana kepada masyarakat menjelang musim hujan yang sudah mulai memasuki tahap awal.

Penegasan ini disampaikan untuk meningkatkan kesiapsiagaan warga karena potensi bencana hidrometeorologi tidak dapat diprediksi secara pasti lokasi maupun waktu kejadiannya. Baik itu bencana dalam bentuk tanah longsor, longsor, pohon tumbang, puting beliung, dan bentuk bencana alam lainnya yang biasa terjadi di musim hujan.

Kepala Pelaksana BPBD Tabanan I Nyoman Sri Nadha Giri, menjelaskan bahwa peta daerah rawan longsor yang ada saat ini hanya mencakup tingkat kecamatan dan tidak bisa dijadikan acuan mutlak. Kondisi geografis Tabanan yang didominasi kontur tanah miring berbentuk lereng membuat potensi pergerakan tanah bisa terjadi di berbagai titik. 

“(Daerah rawan longsor) tidak bisa kita petakan secara khusus,” ujar Sri Nadha Giri pada Kamis (29/10/2026).

Ia hanya memberikan gambaran umum mengenai pemetaan daerah di Kabupaten Tabanan yang berpotensi mengalami longsor berdasarkan wilayah kecamatan. Adapun wilayah itu antara lain Kecamatan Pupuan, Selemadeg Barat, Selemadeg, Selemadeg Timur, Penebel, Marga, dan Baturiti secara umum dipetakan rawan bencana longsor. Namun dalam realitanya, kawasan dataran rendah juga tidak luput dari ancaman bencana serupa. 

“Tetapi kenyataannya di Kecamatan Kediri ini ada longsor,” ungkapnya.

Ia mencontohkan pada longsor yang menimpa tiga rumah di Perumahan Puskopad II, Banjar Jadi Anyar, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri. Selain faktor topografi tanah yang miring, perubahan kondisi fisik tanah akibat kemarau panjang menjadi pemicu utama meningkatnya potensi longsor. Struktur tanah yang retak dan berongga saat musim kemarau akan dengan mudah terisi air hujan sehingga menyebabkan kondisi tanah menjadi sangat labil. 

“Karena selama kemarau, tanah itu pecah. Berongga. Kemasukan air. Ini yang bikin tanah labil,” jelasnya.

Selain itu, ia mengingatkan ancaman bencana akibat tumpukan sampah yang menyumbat drainase. Ini ia contohkan seperti kejadian di Kecamatan Penebel. Di wilayah itu, tanah longsor seluas kurang lebih 20 are terjadi akibat saluran air yang tersumbat. Penanganan longsoran di kawasan tersebut harus menggunakan alat berat dan membutuhkan waktu yang tidak singkat. 

“Itu mesti dibersihkan pakai alat berat dan tidak bisa singkat,” tegasnya.

Berbagai peristiwa bencana di lapangan mempertegas kewaspadaan bahwa potensi ancaman bencana alam dapat menerjang wilayah mana saja tanpa mengenal zonasi. “Yang namanya bencana, tidak bisa diprediksi tempatnya dan waktu kejadiannya,” tegas Giri.

Sebagai langkah antisipasi menghadapi potensi banjir genangan dan angin kencang, BPBD Tabanan meminta masyarakat rutin membersihkan saluran air serta memangkas pohon perindang yang rawan tumbang. 

“Kami sudah imbau jangan buang sampah ke selokan atau saluran air. Sebulan lalu sudah kami sampaikan. Dan untuk perompesan pohon perindang juga sudah dilakukan teman-teman di kecamatan. Karena pohon tumbang juga berpotensi terjadi saat musim hujan ini,” tambahnya.

Berdasarkan data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), wilayah Kabupaten Tabanan saat ini telah memasuki tahap awal musim hujan, sedangkan puncak musim hujan diperkirakan baru akan berlangsung pada Januari 2027 mendatang. 

wartawan
JIN
Category

Antisipasi Inflasi Jelang Saraswati, Pasar Murah Disperindag Gianyar Diserbu Warga 

balitribune.co.id | Gianyar - Pasar murah yang digelar Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Gianyar diserbu warga, Rabu (28/10/2026). 

Masyarakat bahkan sudah mengantre sejak pukul 06.30 Wita, meski kegiatan di area Food Court Alun-Alun Gianyar tersebut dijadwalkan dimulai pukul 07.30 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

Sekretaris Bapeda Tabanan Lapor Polisi Usai Difitnah Akun Instagram

balitribune.co.id | Tabanan - Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapeda) Kabupaten Tabanan, Ida Ayu Agung Windayani Kusumaharani, S.E., M.M., atau yang akrab disapa Dayu Winda, mengambil langkah hukum tegas. Ia resmi melaporkan akun Instagram @kep-alakeluarga ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Tabanan pada Rabu (28/10/2026) atas dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran informasi palsu.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Memasuki Musim Hujan, Sampah Sungai Denpasar Melonjak

balitribune.co.id | Denpasar - Memasuki musim hujan, volume sampah yang terbawa arus dan menumpuk di sungai serta saluran drainase Kota Denpasar melonjak. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar mengestimasi ada tambahan sampah kiriman mencapai 3,6 ton per hari dalam beberapa hari terakhir.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Kejari Denpasar Musnahkan Barang Bukti Ratusan Perkara

balitribune.co.id | Denpasar - Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar memusnahkan barang bukti dari 424 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), Rabu (28/10/2026). Pemusnahan massal ini didominasi oleh kasus narkotika dengan jumlah barang bukti yang tergolong fantastis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pecalang Hentikan Aktivitas Fotoyu di Sanur

balitribune.co.id | Denpasar - Aktivitas komunitas Fotoyu yang menawarkan jasa fotografi di kawasan pesisir Sanur, khususnya wilayah Desa Adat Intaran, dihentikan sementara. Menyusul penertiban oleh pecalang pada awal Oktober 2026, para fotografer meminta kepastian aturan agar dapat kembali beraktivitas dengan jelas dan terarah.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

BPJS Ketenagakerjaan Mendorong Perluasan Perlindungan Jaminan Sosial bagi UMKM Penerima KUR

balitribune.co.id | Gianyar - BPJS Ketenagakerjaan terus mendorong perluasan perlindungan jaminan sosial bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), khususnya penerima kredit usaha rakyat (KUR). Langkah ini dilakukan untuk memberikan perlindungan kepada debitur sekaligus menjaga keberlangsungan usaha dan kemampuan keluarga dalam menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun kematian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.