Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPJAMSOSTEK Lakukan Sterilisasi Lingkungan Pelayanan

Bali Tribune / STERILISASI - Penyemprotan disinfektan sebagai langkah sterilisasi institusi pemerintah yang melaksanakan fungsi pelayanan

balitribune.co.id | Gianyar – Sterilisasi tempat pelayanan publik saat ini menjadi perhatian penting untuk menghindari penyebaran virus Corona (Covid-19). Hal ini dapat dilakukan dengan penyemprotan disinfektan, sebagai langkah antisipasi, menyediakan hand sanitizer serta melakukan pengecekan suhu tubuh kepada seluruh peserta yang datang serta seluruh karyawan. Demikian disampaikan Imam Santoso selaku Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Gianyar kepada Bali Tribune beberapa waktu lalu. 

"Sterilisasi tersebut sangat penting mengingat kantor kami sebagai institusi pemerintah yang melaksanakan fungsi pelayanan. Apalagi banyak peserta yang datang setiap harinya untuk mendapatkan pelayanan. Baik itu untuk layanan klaim maupun mendapatkan informasi terkait kepesertaanya. Sehingga aktivitas ini memberikan potensi yang cukup besar untuk penyebaran virus," jelasnya. 

Ia mengatakan, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kantor Cabang Gianyar melakukan penyemprotan cairan disinfektan di seluruh lingkungan kantor. Hal ini dilakukan guna menekan penyebaran wabah Covid-19 khususnya di lingkungan kerja. "Kegiatan penyemprotan disinfektan yang dilakukan agar ketika nanti karyawan yang telah melaksanakan work from home dan kembali bekerja seperti biasa dapat merasa aman karena tempatnya bekerja tetap steril,” tutur Imam.

Selain melakukan penyemprotan disinfektan, sebagai langkah antisipasi, pihaknya juga masih menyediakan hand sanitizer serta melakukan pengecekan suhu tubuh kepada seluruh peserta yang datang serta seluruh karyawan.

Lebih lanjut dia menerangkan, berbicara terkait pelayanan, sejak diaktifkan pada pertengahan Maret yang lalu imbas merebaknya Covid-19, Protokol Lapak Asik (Layanan Tanpa Kontak Fisik) dimanfaatkan oleh masyarakat pekerja. Mengingat prosedur klaim JHT (Jaminan Hari Tua) yang sebelumnya mengharuskan peserta hadir dan membawa dokumen asli ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) kini dapat dilakukan sepenuhnya via online. Kemudahan ini tentunya dapat dimanfaatkan seluruh pekerja untuk tetap bisa melakukan klaim JHT dari rumah, khususnya di tengah pandemi Covid-19.

Prosedur yang dibutuhkan melalui mekanisme Lapak Asik sudah sangat memudahkan peserta dengan tetap memperhatikan keamanan data dan dana JHT peserta dari potensi fraud. Dokumen yang disiapkan untuk pencairan klaim secara online, meliputi kartu peserta BPJAMSOSTEK, KTP, Kartu Keluarga, Paklaring (surat pengalaman kerja), dan buku tabungan. Semua dokumen menurut Imam harus diupload (diunggah) untuk Lapak Asik.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.