Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPJAMSOSTEK Lindungi Seluruh Atlet dan Pelatih KONI Bali

Bali Tribune/KONI Bali bersama Deputi Direktur Wilayah Banuspa, Toto Suharto




balitribune.co.id | Gianyar - Komite Olahraga Nasional Indonesia Provinsi Bali menggandeng Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) dalam program perlindungan atlet dan offisial yang tergabung di Pemusatan Latihan Daerah (Puslatda) PON XX Papua.
 
BPJAMSOSTEK memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh atlet dan pelatih Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Bali dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
 
Program JKK memberikan perlindungan kepada peserta jika terjadi risiko cidera ketika berlatih atau bertanding termasuk saat perjalanan pulang pergi latihan dan bertanding, biaya pengobatan serta perawatannya ditanggung sepenuhnya oleh BPJAMSOSTEK sesuai indikasi medis sampai peserta tersebut sembuh tanpa ada batasan biaya. Sedangkan program JKM memberikan santunan kepada ahli waris sebesar Rp 42.000.000 dari peserta yang meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja.
 
Selain itu, manfaat yang didapat juga berupa beasiswa pendidikan anak yang diberikan pada ahli waris peserta yang mengalami risiko meninggal dunia, dan atau kecelakaan kerja yang berdampak cacat total tetap atau meninggal dunia sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2021. Manfaat beasiswa ini diberikan untuk 2 orang anak dengan nilai maksimal Rp174 juta, mulai dari Taman Kanak-kanak (TK) hingga jenjang pendidikan Strata 1 (S1).
 
Kriteria anak yang dapat menerima beasiswa dinyatakan belum bekerja, belum menikah, dan di bawah usia 23 tahun.
 
Ketua Umum KONI Provinsi Bali, I Ketut Suwandi mengatakan pentingnya perlindungan BPJAMSOSTEK bagi seluruh atlet. “Kami beri perlindungan bagi atlet, karena mereka adalah pahlawan olahraga kita," ungkapnya.
 
Kata dia, perlindungan ini diberikan khusus untuk seluruh atlet, pelatih, dan pengurus yang tergabung dalam puslatda dan biaya premi seluruhnya ditanggung KONI Bali.
 
Sementara itu, Deputi Direktur Wilayah Bali, Nusa Tenggara dan Papua (Banuspa), Toto Suharto menyambut baik inisiatif KONI Bali yang melindungi aset pahlawan di bidang olahraga.
 
"Tentu akan membuat atlet nyaman dan aman, karena negara hadir memberi perlindungan saat atlet menjalankan profesinya dengan berbagai risiko," ucap Toto dalam siaran persnya, Kamis (24/6).
 
Ia juga menambahkan jaminan sosial yang diberikan tersebut merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan bagi seluruh pekerja dalam menghadapi risiko sosial yang terjadi, termasuk para atlet KONI. Kepala BPJAMSOSTEK Bali-Gianyar, Bimo Prasetyo menambahkan, sejak tahun 2017, KONI Provinsi Bali telah secara rutin memberikan perlindungan kepada atlet dan pelatih pada setiap event kegiatan olahraga yang diikuti.
 
"Atlet dan pelatih terorganisasi dalam satu organisasi yaitu KONI. Mereka melakukan aktivitas dan juga mengharumkan nama daerah, artinya mereka pahlawan olahraga yang mempunyai hak dilindungi," ungkap Bimo.
 
Bimo mengatakan, BPJAMSOSTEK sebagai badan penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan yang ditunjuk oleh pemerintah terus memberikan pelayanan terbaiknya melalui semangat layanan prima untuk memastikan seluruh peserta dan keluarga mendapatkan haknya atas risiko sosial yang terjadi.
wartawan
YUE
Category

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.