Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPJAMSOSTEK Lindungi Seluruh Atlet dan Pelatih KONI Bali

Bali Tribune/KONI Bali bersama Deputi Direktur Wilayah Banuspa, Toto Suharto




balitribune.co.id | Gianyar - Komite Olahraga Nasional Indonesia Provinsi Bali menggandeng Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) dalam program perlindungan atlet dan offisial yang tergabung di Pemusatan Latihan Daerah (Puslatda) PON XX Papua.
 
BPJAMSOSTEK memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh atlet dan pelatih Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Bali dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
 
Program JKK memberikan perlindungan kepada peserta jika terjadi risiko cidera ketika berlatih atau bertanding termasuk saat perjalanan pulang pergi latihan dan bertanding, biaya pengobatan serta perawatannya ditanggung sepenuhnya oleh BPJAMSOSTEK sesuai indikasi medis sampai peserta tersebut sembuh tanpa ada batasan biaya. Sedangkan program JKM memberikan santunan kepada ahli waris sebesar Rp 42.000.000 dari peserta yang meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja.
 
Selain itu, manfaat yang didapat juga berupa beasiswa pendidikan anak yang diberikan pada ahli waris peserta yang mengalami risiko meninggal dunia, dan atau kecelakaan kerja yang berdampak cacat total tetap atau meninggal dunia sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2021. Manfaat beasiswa ini diberikan untuk 2 orang anak dengan nilai maksimal Rp174 juta, mulai dari Taman Kanak-kanak (TK) hingga jenjang pendidikan Strata 1 (S1).
 
Kriteria anak yang dapat menerima beasiswa dinyatakan belum bekerja, belum menikah, dan di bawah usia 23 tahun.
 
Ketua Umum KONI Provinsi Bali, I Ketut Suwandi mengatakan pentingnya perlindungan BPJAMSOSTEK bagi seluruh atlet. “Kami beri perlindungan bagi atlet, karena mereka adalah pahlawan olahraga kita," ungkapnya.
 
Kata dia, perlindungan ini diberikan khusus untuk seluruh atlet, pelatih, dan pengurus yang tergabung dalam puslatda dan biaya premi seluruhnya ditanggung KONI Bali.
 
Sementara itu, Deputi Direktur Wilayah Bali, Nusa Tenggara dan Papua (Banuspa), Toto Suharto menyambut baik inisiatif KONI Bali yang melindungi aset pahlawan di bidang olahraga.
 
"Tentu akan membuat atlet nyaman dan aman, karena negara hadir memberi perlindungan saat atlet menjalankan profesinya dengan berbagai risiko," ucap Toto dalam siaran persnya, Kamis (24/6).
 
Ia juga menambahkan jaminan sosial yang diberikan tersebut merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan bagi seluruh pekerja dalam menghadapi risiko sosial yang terjadi, termasuk para atlet KONI. Kepala BPJAMSOSTEK Bali-Gianyar, Bimo Prasetyo menambahkan, sejak tahun 2017, KONI Provinsi Bali telah secara rutin memberikan perlindungan kepada atlet dan pelatih pada setiap event kegiatan olahraga yang diikuti.
 
"Atlet dan pelatih terorganisasi dalam satu organisasi yaitu KONI. Mereka melakukan aktivitas dan juga mengharumkan nama daerah, artinya mereka pahlawan olahraga yang mempunyai hak dilindungi," ungkap Bimo.
 
Bimo mengatakan, BPJAMSOSTEK sebagai badan penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan yang ditunjuk oleh pemerintah terus memberikan pelayanan terbaiknya melalui semangat layanan prima untuk memastikan seluruh peserta dan keluarga mendapatkan haknya atas risiko sosial yang terjadi.
wartawan
YUE
Category

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.