Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPJAMSOSTEK Lindungi Seluruh Atlet dan Pelatih KONI Bali

Bali Tribune/KONI Bali bersama Deputi Direktur Wilayah Banuspa, Toto Suharto




balitribune.co.id | Gianyar - Komite Olahraga Nasional Indonesia Provinsi Bali menggandeng Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) dalam program perlindungan atlet dan offisial yang tergabung di Pemusatan Latihan Daerah (Puslatda) PON XX Papua.
 
BPJAMSOSTEK memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh atlet dan pelatih Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Bali dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
 
Program JKK memberikan perlindungan kepada peserta jika terjadi risiko cidera ketika berlatih atau bertanding termasuk saat perjalanan pulang pergi latihan dan bertanding, biaya pengobatan serta perawatannya ditanggung sepenuhnya oleh BPJAMSOSTEK sesuai indikasi medis sampai peserta tersebut sembuh tanpa ada batasan biaya. Sedangkan program JKM memberikan santunan kepada ahli waris sebesar Rp 42.000.000 dari peserta yang meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja.
 
Selain itu, manfaat yang didapat juga berupa beasiswa pendidikan anak yang diberikan pada ahli waris peserta yang mengalami risiko meninggal dunia, dan atau kecelakaan kerja yang berdampak cacat total tetap atau meninggal dunia sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2021. Manfaat beasiswa ini diberikan untuk 2 orang anak dengan nilai maksimal Rp174 juta, mulai dari Taman Kanak-kanak (TK) hingga jenjang pendidikan Strata 1 (S1).
 
Kriteria anak yang dapat menerima beasiswa dinyatakan belum bekerja, belum menikah, dan di bawah usia 23 tahun.
 
Ketua Umum KONI Provinsi Bali, I Ketut Suwandi mengatakan pentingnya perlindungan BPJAMSOSTEK bagi seluruh atlet. “Kami beri perlindungan bagi atlet, karena mereka adalah pahlawan olahraga kita," ungkapnya.
 
Kata dia, perlindungan ini diberikan khusus untuk seluruh atlet, pelatih, dan pengurus yang tergabung dalam puslatda dan biaya premi seluruhnya ditanggung KONI Bali.
 
Sementara itu, Deputi Direktur Wilayah Bali, Nusa Tenggara dan Papua (Banuspa), Toto Suharto menyambut baik inisiatif KONI Bali yang melindungi aset pahlawan di bidang olahraga.
 
"Tentu akan membuat atlet nyaman dan aman, karena negara hadir memberi perlindungan saat atlet menjalankan profesinya dengan berbagai risiko," ucap Toto dalam siaran persnya, Kamis (24/6).
 
Ia juga menambahkan jaminan sosial yang diberikan tersebut merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan bagi seluruh pekerja dalam menghadapi risiko sosial yang terjadi, termasuk para atlet KONI. Kepala BPJAMSOSTEK Bali-Gianyar, Bimo Prasetyo menambahkan, sejak tahun 2017, KONI Provinsi Bali telah secara rutin memberikan perlindungan kepada atlet dan pelatih pada setiap event kegiatan olahraga yang diikuti.
 
"Atlet dan pelatih terorganisasi dalam satu organisasi yaitu KONI. Mereka melakukan aktivitas dan juga mengharumkan nama daerah, artinya mereka pahlawan olahraga yang mempunyai hak dilindungi," ungkap Bimo.
 
Bimo mengatakan, BPJAMSOSTEK sebagai badan penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan yang ditunjuk oleh pemerintah terus memberikan pelayanan terbaiknya melalui semangat layanan prima untuk memastikan seluruh peserta dan keluarga mendapatkan haknya atas risiko sosial yang terjadi.
wartawan
YUE
Category

Kolaborasi Imigrasi dan Pemprov Bali, Satgas Dharma Dewata Siap Tertibkan WNA Nakal

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Jenderal Imigrasi resmi mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Patroli Imigrasi “Dharma Dewata” di Bali, Rabu (15/4/2026), sebagai langkah strategis memperkuat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di destinasi wisata unggulan Indonesia tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi Polda Bali dan Pansus TRAP DPRD Bali Kawal Tata Ruang dan Perizinan

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen menjaga Bali dari tekanan pembangunan yang kian kompleks kembali ditegaskan melalui audiensi antara Polda Bali dan Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali,  Selasa (14/4/2026) di Mapolda Bali, Denpasar. Pertemuan tersebut diterima langsung Kapolda Bali, Daniel Adityajaya, bersama jajaran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tarik Diri dari Restorative Justice, Pelapor Perbekel Sudaji: Saya Tunggu di Pengadilan

balitribune.co.id | Singaraja - Penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, I Made Ngurah Fajar Kurniawan, masih bergulir di Polres Buleleng dan kini memasuki tahap menunggu pelaksanaan gelar khusus Restorative Justice (RJ).

Baca Selengkapnya icon click

Berkat Kotoran dan Kencing Sapi, Petani Organik Tidak Beli Pupuk

balitribune.co.id | Tabanan - Menjadi petani organik ala Made Sandi bukanlah hal yang sulit jika dilakukan dengan niat untuk menjalani hidup sehat dan sederhana. Made Sandi yang merupakan mantan satpam salah satu perusahaan asing di Bali memilih untuk menekuni pertanian organik di Banjar Dinas Munduk Andong Desa Bangli Kecamatan Baturiti Kabupaten Tabanan sejak 2012 silam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

NasDem Buleleng Bantah Isu Merger dengan Gerindra

balitribune.co.id | Singaraja - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Buleleng, Made Jayadi Asmara, angkat bicara menanggapi isu yang dihembuskan oleh Majalah Tempo terkait potensi bergabungnya (merger) Partai NasDem dengan Partai Gerindra. Jayadi secara tegas membantah isu tersebut dan menyatakan bahwa partainya saat ini berada dalam posisi yang sangat solid dan terus menunjukkan tren positif dalam perpolitikan nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu, Pemkab Tabanan Gencarkan Sosialisasi Pilah Sampah

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menggencarkan sosialisasi masif pemilahan sampah berbasis sumber menjelang pemberlakuan kebijakan TPA Mandung yang hanya akan menerima sampah residu.

Upaya ini dilakukan untuk memastikan masyarakat di tingkat hulu siap melakukan pemilahan secara mandiri sebelum aturan ketat tersebut resmi diterapkan mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.