Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPJAMSOSTEK Lindungi Seluruh Atlet dan Pelatih KONI Bali

Bali Tribune/KONI Bali bersama Deputi Direktur Wilayah Banuspa, Toto Suharto




balitribune.co.id | Gianyar - Komite Olahraga Nasional Indonesia Provinsi Bali menggandeng Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) dalam program perlindungan atlet dan offisial yang tergabung di Pemusatan Latihan Daerah (Puslatda) PON XX Papua.
 
BPJAMSOSTEK memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh atlet dan pelatih Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Bali dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
 
Program JKK memberikan perlindungan kepada peserta jika terjadi risiko cidera ketika berlatih atau bertanding termasuk saat perjalanan pulang pergi latihan dan bertanding, biaya pengobatan serta perawatannya ditanggung sepenuhnya oleh BPJAMSOSTEK sesuai indikasi medis sampai peserta tersebut sembuh tanpa ada batasan biaya. Sedangkan program JKM memberikan santunan kepada ahli waris sebesar Rp 42.000.000 dari peserta yang meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja.
 
Selain itu, manfaat yang didapat juga berupa beasiswa pendidikan anak yang diberikan pada ahli waris peserta yang mengalami risiko meninggal dunia, dan atau kecelakaan kerja yang berdampak cacat total tetap atau meninggal dunia sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2021. Manfaat beasiswa ini diberikan untuk 2 orang anak dengan nilai maksimal Rp174 juta, mulai dari Taman Kanak-kanak (TK) hingga jenjang pendidikan Strata 1 (S1).
 
Kriteria anak yang dapat menerima beasiswa dinyatakan belum bekerja, belum menikah, dan di bawah usia 23 tahun.
 
Ketua Umum KONI Provinsi Bali, I Ketut Suwandi mengatakan pentingnya perlindungan BPJAMSOSTEK bagi seluruh atlet. “Kami beri perlindungan bagi atlet, karena mereka adalah pahlawan olahraga kita," ungkapnya.
 
Kata dia, perlindungan ini diberikan khusus untuk seluruh atlet, pelatih, dan pengurus yang tergabung dalam puslatda dan biaya premi seluruhnya ditanggung KONI Bali.
 
Sementara itu, Deputi Direktur Wilayah Bali, Nusa Tenggara dan Papua (Banuspa), Toto Suharto menyambut baik inisiatif KONI Bali yang melindungi aset pahlawan di bidang olahraga.
 
"Tentu akan membuat atlet nyaman dan aman, karena negara hadir memberi perlindungan saat atlet menjalankan profesinya dengan berbagai risiko," ucap Toto dalam siaran persnya, Kamis (24/6).
 
Ia juga menambahkan jaminan sosial yang diberikan tersebut merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan bagi seluruh pekerja dalam menghadapi risiko sosial yang terjadi, termasuk para atlet KONI. Kepala BPJAMSOSTEK Bali-Gianyar, Bimo Prasetyo menambahkan, sejak tahun 2017, KONI Provinsi Bali telah secara rutin memberikan perlindungan kepada atlet dan pelatih pada setiap event kegiatan olahraga yang diikuti.
 
"Atlet dan pelatih terorganisasi dalam satu organisasi yaitu KONI. Mereka melakukan aktivitas dan juga mengharumkan nama daerah, artinya mereka pahlawan olahraga yang mempunyai hak dilindungi," ungkap Bimo.
 
Bimo mengatakan, BPJAMSOSTEK sebagai badan penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan yang ditunjuk oleh pemerintah terus memberikan pelayanan terbaiknya melalui semangat layanan prima untuk memastikan seluruh peserta dan keluarga mendapatkan haknya atas risiko sosial yang terjadi.
wartawan
YUE
Category

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Baca Selengkapnya icon click

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.