Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPJamsostek Sebut Peningkatan Kesejahteraan Berdasarkan Kepatuhan Perusahaan Memahami Hak Pekerja

Bali Tribune/ Deny Yusyulian (kiri) bersama Nikolaus Kondomo
balitribune.co.id | Denpasar -  Total perusahaan yang berhasil di SKK (surat kuasa khusus) pada 2019 oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Tenaga Kerja (BPJamsostek) Wilayah Bali, Nusa Tenggara, dan Papua (Banuspa) 
 
sebanyak 356 unit dengan besaran tunggakan Rp10,7 miliar. Sedangkan realisasi hingga penghujung tahun 2019 ini sebanyak 184 perusahaan dengan besaran tunggakan yang terbayar mencapai Rp7,5 miliar. Demikian disampaikan Deputi Direktur BPJamsostek Wilayah Banuspa, Deny Yusyulian di Denpasar saat Monitoring dan Evaluasi Bersama Kejaksaan Tinggi Papua Tahun 2019 beberapa waktu lalu. 
 
Menurut dia, monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan kepedulian Kejaksaan untuk membantu para pekerja terkait pemulihan piutang iuran dan perusahaan yang belum tercatat sebagai peserta. Beberapa hal menjadi evaluasi, diantaranya soal pencapaian pencairan piutang. Terkait hal tersebut pihaknya menggandeng Kejaksaan, salah satunya dengan Kejaksaan Tinggi baik di Papua maupun Papua Barat.
 
Hal ini dikatakan Deny untuk melindungi setiap aktivitas tenaga kerja dengan harapan produktivitasnya juga makin meningkat. "Tujuannya, produktivitas pekerja meningkat maka kembali lagi ke perusahaan akan makin untung. Kami memiliki komitmen untuk menyukseskan program jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi tenaga kerja yang belum tersentuh layanan," jelas Deny.
 
Dijelaskannya, kolaborasi tersebut sudah dilakukan bersama dengan Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri. "Melalui evaluasi bekerja sama Kejaksaan ini ditargetkan adanya tindakan nyata berupa terbitnya surat edaran," ujarnya. 
 
Diterangkannya, surat edaran itu secara garis besar berisi tentang mitigasi awal, pencegahan awal, dan penyampaian informasi bagi seluruh perusahaan yang sudah terdaftar maupun badan usaha/pemberi kerja yang belum menjadi peserta BPJamsostek.
 
Deny berharap, kesejahteraan tenaga kerja di wilayah Papua dan Papua Barat semakin meningkat. "Peningkatan kesejahteraan itu tidak lepas dari kepatuhan perusahaan dalam memahami hak pekerja," cetus Deny. 
 
Sementara itu Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Nikolaus Kondomo menyampaikan kerja sama tersebut khusus pada bidang perdata dan tata usaha negara. Pada pelaksanaan kerja sama itu kata dia ditemui sejumlah kendala di lapangan, seperti perusahaan yang belum melaksanakan kewajiban.
 
Kerja sama Kejaksaan dengan BPJamsostek telah berjalan lama. Diharapkan perusahaan harus tetap mentaati ketentuan itu mengingat sanksi hukum jelas kalau tidak ditaati karena ketentuannya sangat jelas dan bisa sampai dipidana.
 
Meski demikian, ia mengakui, kolaborasi antara BPJamsostek dengan Kejaksaan Tinggi Papua dan Papua Barat telah membuahkan hasil positif. "Khusus di Papua, berhasil menyetor Rp 8 miliar yang sebelumnya menjadi tunggakan iuran dari perusahaan/badan usaha,” ungkapnya. 
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Pemerintah Kabupaten Tabanan Mengucapkan Selamat Hari Raya Natal 2025 dan Sambut Tahun Baru 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Dalam rangka menyambut Hari Raya Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026, Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya.,S.E.,M.M bersama Jajaran Forkopimda Kabupaten Tabanan beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Tabanan menyampaikan ucapan selamat merayakan hari suci Natal kepada umat Kristiani serta menyambut Tahun Baru kepada seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Jaringan Besar Mafia BBM di Bali Terbongkar, Solar Subsidi Disedot via Mobil ‘Grandong’

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Bali menggerebek sebuah gudang di seputaran Jalan Pemelisan Bypass Suwung Denpasar Selatan (Densel) pada Jumat (19/12/2025) pada pukul 10.00 Wita. Gudang yang disebut - sebut milik NN alias MT itu diduga menyimpan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal jenis solar sebanyak 10 ton.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pesan Natal GPIB Maranatha Denpasar: Membalas Kebencian dengan Kasih Allah

balitribune.co.id | Denpasar - Ibadah Natal 25 Desember 2025 di GPIB Jemaat Maranatha Denpasar berlangsung khidmat, tertib, dan penuh sukacita. Ribuan jemaat memadati seluruh rangkaian ibadah Natal dengan semangat kebersamaan, meski seluruh kursi sebanyak kurang lebih 1.800 tempat duduk terisi penuh pada setiap sesi ibadah malam maupun siang hari.

Baca Selengkapnya icon click

Tahun Baru, Motor Baru! Nikmati Kejutan Promo Desember Istimewa dari Honda

balitribune.co.id | Denpasar – Menutup tahun 2025 dengan penuh suka cita, Honda menghadirkan program promo spesial akhir tahun bertajuk “Desember Istimewa”. Program ini berlangsung melalui Virtual Exhibition pada 5–31 Desember 2025, memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memiliki sepeda motor Honda dengan berbagai keuntungan menarik dan harga yang semakin hemat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Malaysia Diduga Salahgunakan Izin Tinggal untuk Bisnis Kontraktor di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin menjalani proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.