Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPJAMSOSTEK Serahkan Kartu Peserta dan Santunan Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kepada Ahli Waris di Badung

Bali Tribune / KARTU - Penyerahan simbolis kartu peserta dan santunan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan kepada ahli waris di Ruang Kerta Gosana Puspem Badung, Selasa (26/7).
balitribune.co.id | Mangupura - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Badung yang telah melaksanakan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, dimana tercantum seluruh pekerja baik penerima upah (formal) maupun bukan penerima upah (informal) termasuk pegawai pemerintah dengan status non-Aparatur Sipil Negara (ASN) harus menjadi peserta aktif dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Hal ini disampaikan Deputi Direktur Pengawasan dan Pemeriksaan BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK), Ady Hendratta saat acara.
 
Badung Menuju Perlindungan Semesta Ketenagakerjaan dan Penyerahan Simbolis Kartu Peserta dan Santunan Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kepada Ahli Waris di Ruang Kerta Gosana Puspem Badung, Selasa (26/7). 
 
"Kami yakin dukungan Pemkab Badung akan meningkatkan cakupan perlindungan ketenagakerjaan dan membawa Pemkab Badung meraih penghargaan jaminan sosial ketenagakerjaan (Paritrana Award) tahun 2022 yang merupakan penghargaan yang dilaksanakan oleh Kemenko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI, Kemendagri, Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan untuk kategori Pemerintah Kabupaten/Kota," jelasnya.
 
Kerjasama, kolaborasi dan sinergi BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemerintah Kabupaten Badung akan terus dilakukan dan ditingkatkan untuk menciptakan masyarakat Badung yang lebih sejahtera dengan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Kata dia, meningkatnya cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ini bagi seluruh pekerja di berbagai sektor serta dukungan penuh oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Badung akan mampu menciptakan Badung Menuju Perlindungan Semesta Ketenagakerjaan.
 
Ia menyebutkan, cakupan kepesertaan sektor formal di Kabupaten Badung pada Juni 2022 sebesar 60 persen (114.374 tenaga kerja) dari total pekerja formal di Badung sebanyak 190.124 tenaga kerja. Sedangkan kepesertaan sektor informal sebesar 8 persen atau 14.188 tenaga kerja yang sudah terlindungi dari 186 ribu pekerja informal di Badung. Perlindungan non-ASN di Badung sampai Juni 2022 sebanyak 7.500 non-ASN di Badung. 
 
Lebih lanjut dia menjelaskan, pembayaran manfaat BPJS Ketenagakerjaan bagi masyarakat Badung selama tahun 2022 sebanyak 4.123 tenaga kerja dengan rincian 2.375 Jaminan Hari Tua, 429 Jaminan Kecelakaan kerja, 95 Jaminan Kematian, 1.224 Jaminan Pensiun dengan total pembayaran manfaat sebesar Rp 54 miliar. Sedangkan untuk beasiswa sebanyak 72 anak di Kabupaten Badung yang dibayarkan sebesar Rp 677 juta. 
 
Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta dalam sambutannya mengatakan, perlindungan jaminan sosial ini salah satu langkah konkret negara hadir untuk rakyatnya. Pemerintah Badung tetap komitmen untuk melaksanakan program BPJS Ketenagakerjaan. "Karena kami ingin meringankan beban negara. Semua akan berumur, sakit dan mati. Maka kita harus jaga diri dengan baik dan melakukan proteksi. Kami ingin menjadi role model nasional. Semoga dengan pulihnya ekonomi, cakupan BPJS Ketenagakerjaan semakin meningkat," katanya. 
 
Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Bali-Denpasar, Opik Taufik mengatakan, kegiatan simbolis penyerahan untuk kartu kepesertaan bagi 7.547 peserta non-ASN yang diangggarkan Pemerintah Kabupaten Badung di tahun 2022. "Diserahkan secara simbolis ada 10 kasus klaim yang sudah terjadi dan diserahkan langsung oleh Bupati Badung," ucapnya. 
 
Ia menyatakan harapan kedepan sesuai komitmen Bupati Badung seiring membaiknya perekonomian di Bali, khususnya di Kabupaten Badung bahwa coverage untuk kepesertaaan bagi seluruh tenaga kerja yang ada di Gumi Keris ini akan terus ditingkatkan. "Astungkara di tahun 2023 sudah dimulai perlindungan kepada tokoh-tokoh adat, keagamaan untuk 2.446 yang akan dianggarkan di tahun 2023," sebutnya. 
wartawan
YUE
Category

BNNK Gianyar Obok-Obok Kafe Remang-Remang, 111 Orang Jalani Tes Urine

balitribune.co.id | Gianyar - Tempat hiburan malam yang sering disebuat Kafe Remang-remang kembali diobok-obok. Kali ini Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gianyar gandeng aparat gabungan. Seratus lebih pengunjung, pelayan hingga pengelola tempat tersebut diwajibkan jalani test urine. Hasilnya, seorang diyatakan positif mengandung metamfetamin.

Baca Selengkapnya icon click

Patroli Diperketat, Keamanan Pelabuhan Celukan Bawang Jadi Perhatian

balitribune.co.id | Singaraja - Aktivitas di kawasan Pelabuhan Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, terus mendapat pengawasan kepolisian. Tingginya mobilitas masyarakat, pekerja, awak kapal, hingga pengguna jasa membuat aspek keamanan menjadi salah satu perhatian utama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Bangli Kritisi Jalan Rusak hingga Utang PEN 

balitribune.co.id | Bangli - Rapat Paripurna DPRD Bangli yang digelar pada Jumat (25/9/2026) mengungkap RAPBD Bangli 2027 yang disampaikan pihak eksekutif tercatat senilai Rp1,32 triliun. Hal ini mendapat sorotan  DPRD Bangli. Rapat yang berlangsung secara maraton itu. dipimpin langsung Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Rumah Terbakar, Kerugian Tembus Rp260 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Dua rumah warga di Kabupaten Buleleng terbakar dalam waktu berbeda pada Minggu (27/9/2026). Kebakaran terjadi di Dusun Galiran, Desa Baktiseraga, Kecamatan Buleleng, dan Banjar Dinas Padangbulia, Desa Padangbulia, Kecamatan Sukasada. Tidak ada korban jiwa dalam dua kejadian tersebut. Namun, kedua rumah mengalami kerusakan berat dengan total kerugian materiil ditaksir mencapai Rp260 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai 1 Oktober 2026, Pelaporan Insidental Sektor Pasar Modal dan Bursa Karbon Wajib Lewat Sistem OJK

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat pengawasan sektor pasar modal, keuangan derivatif, dan bursa karbon melalui digitalisasi pelaporan. Mulai 1 Oktober 2026, penyampaian laporan insidental kepada OJK wajib dilakukan melalui sistem pelaporan yang terintegrasi.

Baca Selengkapnya icon click

Transaksi Digital Tumbuh 40,36 Persen, QRIS Tembus 69,32 Juta Pengguna

balitribune.co.id | Jakarta - Ekonomi dan keuangan digital (EKD) semakin dipandang sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru Indonesia. Untuk mengoptimalkan potensinya, sinergi kebijakan, inovasi teknologi, penguatan talenta digital, serta keamanan sistem pembayaran menjadi agenda utama Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia dan Indonesia Fintech Summit & Expo 2026 (FEKDI x IFSE 2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.