Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPJAMSOSTEK Siap Berikan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Nasabah PT. BPR Sari Jaya Sedana

Bali Tribune / PERLINDUNGAN - BPJS Ketenagakerjaan Gianyar siap memberikan perlindungan kepada seluruh nasabah PT. BPR Sari Jaya Sedana yang ditandai dengan MoU antara BPJS Ketenagakerjaan dengan PT. BPR Sari Jaya Sedana
balitribune.co.id | Gianyar - BPJS Ketenagakerjaan Gianyar siap memberikan perlindungan kepada seluruh nasabah PT. BPR Sari Jaya Sedana. Hal ini ditandai dengan telah ditandatanganinya Memorandum of Understanding (MoU) antara BPJS Ketenagakerjaan dengan PT. BPR Sari Jaya Sedana terkait perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pelaku usaha yang tergabung sebagai nasabah debitur dan nasabah penyimpan PT. BPR Sari Jaya Sedana, beberapa waktu lalu.
 
Direktur Utama PT. BPR Sari Jaya Sedana, I Dewa Gde Meranggi Darmawijaya sangat antusias akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan karena program dari PT. BPR Sari Jaya Sedana sendiri adalah program peningkatan perlindungan nasabah. Sehingga seluruh nasabah debitur dan nasabah penyimpan  di PT. BPR Sari Jaya Sedana wajib terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
 
Hal senada juga disampaikan Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Bimo Prasetiyo. Dia menjelaskan akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh tenaga kerja baik formal maupun informal, termasuk seluruh nasabah debitur dan nasabah penyimpan yang tergabung dalam PT BPR Sari Jaya Sedana. Mengingat, risiko kematian dan kecelakaan kerja dapat terjadi pada siapa saja dan kapan saja.
 
“Saya berharap seluruh nasabah Bank Perkreditan Rakyat (BPR), baik nasabah debitur maupun nasabah penyimpan dapat terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan karena risikonya tidak kita harapkan, tetapi perlindungannya kita butuhkan,” ungkap Bimo.
 
Berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) bahwa pada poin 2.b dijelaskan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian untuk melakukan upaya agar peserta penerima Kredit Usaha Rakyat menjadi peserta aktif dalam Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
 
Untuk dapat mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan, setiap tenaga kerja dapat mendaftarkan melalui kanal layanan yang telah bekerjasama, seperti kantor pos/agen pos, gerai Indomaret, Alfamart, dan channel perbankan dengan membayar iuran mulai Rp 16.800 per bulan.
 
Bimo juga menjelaskan, BPJAMSOSTEK kini memiliki 5 program perlindungan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kematian (JKM), serta program terbaru Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). "Tentunya kelima program tersebut memiliki manfaat yang beragam, diantaranya perawatan tanpa batas biaya sesuai kebutuhan medis bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja, santunan sementara tidak mampu bekerja (STMB) sebesar 100% gaji selama 12 bulan pertama, dan 50% untuk bulan selanjutnya hingga sembuh jika peserta dalam masa pemulihan dan tidak dapat bekerja untuk sementara waktu. Serta santuan 48 kali upah terakhir yang dilaporkan untuk peserta BPJAMSOSTEK yang meninggal karena kecelakaan kerja," bebernya. 
 
Selain itu masih ada juga manfaat berupa santunan kematian sebesar Rp42 juta bagi peserta yang meninggal bukan karena kecelakaan kerja, dan beasiswa untuk 2 orang anak mulai dari jenjang pendidikan dasar (TK) hingga perguruan tinggi maksimal Rp174 juta. Sedangkan untuk JKP, ada 3 manfaat yang diberikan yaitu uang tunai, akses informasi pasar kerja dan pelatihan kerja” tutup Bimo.
wartawan
YUE
Category

Wujudkan Generasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Gelar Pelatihan Safety Riding di SMKN 1 Busungbiu

balitribune.co.id | Singaraja - Astra Motor Bali melalui tim Safety Riding kembali memperkuat komitmennya dalam menyebarkan virus keselamatan berkendara di kalangan generasi muda. Kali ini, sebanyak 75 siswa SMKN 1 Busungbiu mendapatkan edukasi khusus mengenai pentingnya keselamatan di jalan raya dengan fokus utama pada materi "Prediksi Bahaya" di lingkungan sekitar sekolah.

Baca Selengkapnya icon click

Tok! Polresta Denpasar Larang Kembang Api di Malam Tahun Baru, Izin yang Sudah Terbit Akan Dicabut

balitribune.co.id | Denpasar - Warga Denpasar dipastikan tidak akan disuguhi pesta kembang api pada pergantian malam pergantian Tahun Baru 2026. Seiring pihak kepolisian Polresta Denpasar menegaskan tidak akan memberikan izin yang dikeluarkan untuk penggunaan kembang api. Kepastian ini disampaikan Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi menyusul terbitnya instruksi dari Kapolri Jenderal Pol.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Laksanakan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun, Gubernur Koster Matur Piuning di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama jajaran Pemprov Bali, Rabu (24/12/2025) pagi melaksanakan persembahyangan bersama sekaligus prosesi Matur Piuning di Pura Agung Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, sebagai penanda diresmikannya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun 2025–2125.

Baca Selengkapnya icon click

Tren Pariwisata Global 2026, Wisatawan Menghindari Destinasi Padat

balitribune.co.id | Mangupura - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia melihat tren wisata global pada tahun 2026 cenderung untuk melepaskan diri dari stres. Orang-orang dari berbagai negara akan mencari tempat wisata atau destinasi yang benar-benar menghadirkan ketenangan dan pemulihan mental.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.