Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPJAMSOSTEK Siap Berikan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Nasabah PT. BPR Sari Jaya Sedana

Bali Tribune / PERLINDUNGAN - BPJS Ketenagakerjaan Gianyar siap memberikan perlindungan kepada seluruh nasabah PT. BPR Sari Jaya Sedana yang ditandai dengan MoU antara BPJS Ketenagakerjaan dengan PT. BPR Sari Jaya Sedana
balitribune.co.id | Gianyar - BPJS Ketenagakerjaan Gianyar siap memberikan perlindungan kepada seluruh nasabah PT. BPR Sari Jaya Sedana. Hal ini ditandai dengan telah ditandatanganinya Memorandum of Understanding (MoU) antara BPJS Ketenagakerjaan dengan PT. BPR Sari Jaya Sedana terkait perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pelaku usaha yang tergabung sebagai nasabah debitur dan nasabah penyimpan PT. BPR Sari Jaya Sedana, beberapa waktu lalu.
 
Direktur Utama PT. BPR Sari Jaya Sedana, I Dewa Gde Meranggi Darmawijaya sangat antusias akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan karena program dari PT. BPR Sari Jaya Sedana sendiri adalah program peningkatan perlindungan nasabah. Sehingga seluruh nasabah debitur dan nasabah penyimpan  di PT. BPR Sari Jaya Sedana wajib terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
 
Hal senada juga disampaikan Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Bimo Prasetiyo. Dia menjelaskan akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh tenaga kerja baik formal maupun informal, termasuk seluruh nasabah debitur dan nasabah penyimpan yang tergabung dalam PT BPR Sari Jaya Sedana. Mengingat, risiko kematian dan kecelakaan kerja dapat terjadi pada siapa saja dan kapan saja.
 
“Saya berharap seluruh nasabah Bank Perkreditan Rakyat (BPR), baik nasabah debitur maupun nasabah penyimpan dapat terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan karena risikonya tidak kita harapkan, tetapi perlindungannya kita butuhkan,” ungkap Bimo.
 
Berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) bahwa pada poin 2.b dijelaskan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian untuk melakukan upaya agar peserta penerima Kredit Usaha Rakyat menjadi peserta aktif dalam Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
 
Untuk dapat mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan, setiap tenaga kerja dapat mendaftarkan melalui kanal layanan yang telah bekerjasama, seperti kantor pos/agen pos, gerai Indomaret, Alfamart, dan channel perbankan dengan membayar iuran mulai Rp 16.800 per bulan.
 
Bimo juga menjelaskan, BPJAMSOSTEK kini memiliki 5 program perlindungan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kematian (JKM), serta program terbaru Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). "Tentunya kelima program tersebut memiliki manfaat yang beragam, diantaranya perawatan tanpa batas biaya sesuai kebutuhan medis bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja, santunan sementara tidak mampu bekerja (STMB) sebesar 100% gaji selama 12 bulan pertama, dan 50% untuk bulan selanjutnya hingga sembuh jika peserta dalam masa pemulihan dan tidak dapat bekerja untuk sementara waktu. Serta santuan 48 kali upah terakhir yang dilaporkan untuk peserta BPJAMSOSTEK yang meninggal karena kecelakaan kerja," bebernya. 
 
Selain itu masih ada juga manfaat berupa santunan kematian sebesar Rp42 juta bagi peserta yang meninggal bukan karena kecelakaan kerja, dan beasiswa untuk 2 orang anak mulai dari jenjang pendidikan dasar (TK) hingga perguruan tinggi maksimal Rp174 juta. Sedangkan untuk JKP, ada 3 manfaat yang diberikan yaitu uang tunai, akses informasi pasar kerja dan pelatihan kerja” tutup Bimo.
wartawan
YUE
Category

Mesin Pirolisis Tak Kunjung Beroperasi, Sampah Residu Menumpuk di TOSS Center Karangdadi

balitribune.co.id I Semarapura - Tumpukan sampah residu di Tempat Olah Sampah Setempat (TOSS) Center, Dusun Karangdadi, Desa Kusamba, Kabupaten Klungkung, masih belum teratasi. Mesin pengolah sampah berteknologi pirolisis yang diharapkan menjadi solusi belum dapat dioperasikan karena masih menunggu kedatangan teknisi ahli dari luar negeri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kambuh saat Bermotor, Penyandang Epilepsi Jatuh dan Tewas di Aliran Irigasi

balitribune.co.id I Gianyar - Warga Banjar Anggar Kasih, Medahan, Blahbatuh, Kamis (9/7/2026) siang digegerkan dengan musibah yang menimpa  warganya, Wayan Edi Parwata (35).  Orang dengan Epilepsi (ODE) atau penyandang epilepsi ini ditemukan meninggal dunia di aliran irigasi. Sebelumnya sempat  dilaporkan hilang usai diduga mengalami kecelakaan saat mengendarai sepeda motor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sanggar Naya Art Tampil Memukau dalam Utsawa Gong Kebyar Dewasa

balitribune.co.id I Gianyar - Komunitas Seni Sanggar Naya Art, Banjar Menguntur, Desa Batubulan, Kecamatan Sukawati, tampil sebagai Duta Kabupaten Gianyar pada ajang Utsawa (Parade) Gong Kebyar Dewasa serangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII di Panggung Terbuka Ardha Candra, Rabu (8/7/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Wamen PANRB Bersama KSP, Ombudsman RI, dan Wamendagri Tinjau MPP Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama rombongan, Wakil Menteri Dalam Negeri Komjen Pol. (Purn.) Dr. Akhmad Wiyagus, S.I.K., M.Si., M.M, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal (Purn.) Dudung Abdurachman, Komisioner Ombudsman Republik Indonesia Syafrida Rachmawati Rasahan, dan melakukan kunjungan kerja ke Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Gianyar, Kamis (9/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.