Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah Bali, NTT dan NTB Gelar Sosialisasi Program REHAB

Bali Tribune / SOSIALISASI - BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah Bali, NTT dan NTB saat sosialisasi program REHAB di Kuta, Badung, Selasa (24/5)
balitribune.co.id | KutaMemasuki tahun ke-9 penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), BPJS Kesehatan terus berupaya memberikan kemudahan bagi peserta JKN-KIS terkait kepesertaannya melalui berbagai kebijakan dan inovasi terkini. Kali ini, BPJS Kesehatan meluncurkan program Rencana Pembayaran Iuran Bertahap (REHAB) yang diperuntukkan bagi peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) yang memiliki tunggakan iuran agar dapat melakukan pembayaran iuran secara bertahap.
 
Deputi Direksi Wilayah Bali, NTT dan NTB BPJS Kesehatan, Agung Putu Darma saat sosialisasi program REHAB kepada awak media di Kuta, Kabupaten Badung, Selasa (24/5) mengungkapkan, adanya program ini dilatarbelakangi akibat rendahnya kemampuan untuk membayar iuran peserta PBPU dan BP, khususnya pada masa pandemi Covid-19.
 
“Program REHAB ini memang bertujuan untuk memberikan kemudahan dan keringanan bagi peserta dalam melakukan pembayaran tunggakan iuran melalui mekanisme cicilan. Sehingga memberi kesempatan peserta untuk dapat segera mengaktifkan kepesertaannya,” ungkap Agung.
 
Ia menyebutkan, untuk dapat mengikuti program REHAB adalah peserta yang memiliki tunggakan lebih dari 3 bulan (4-24 bulan). Sedangkan untuk pendaftarannya dapat dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN atau BPJS Kesehatan Care Center 165.
 
“Namun perlu diingat, pendaftaran dapat dilakukan sampai dengan tanggal 28 bulan berjalan, kecuali Februari pendaftaran sampai dengan tanggal 27. Untuk maksimal periode pembayaran bertahap ini adalah setengah dari bulan menunggak, misal menunggak 4 bulan maka periode pembayarannya maksimal 2 tahap. Status kepesertaan akan kembali aktif setelah seluruh tunggakan dan iuran bulan berjalan lunas dibayarkan,” paparnya.
 
Agung menjelaskan, cara untuk mengikuti program ini cukup dengan membuka aplikasi Mobile JKN. Kemudian pilih rencana pembayaran bertahap, selanjutnya akan muncul informasi total tunggakan, kemudian jika dilanjut akan muncul simulasi tagihan pembayaran bertahap, pilih jangka waktu pembayaran, kemudian muncul rencana pembayaran tagihan bulan berjalan, tinggal pilih apakah pembayaran akan dibayar penuh atau bertahap, kemudian selesai.
 
“Intinya itu dibaca kemudian diikuti instruksinya. Download saja aplikasi mobile JKN karena banyak fitur-fitur lain yang dapat dimanfaatkan,” ujar Agung.
 
Lebih lanjut ia mengatakan, layanan yang diluncurkan BPJS Kesehatan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan akses layanan serta mengakomodir harapan dan memenuhi kebutuhan peserta maupun para pemangku kepentingan. "Kami juga membutuhkan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan dalam hal  bersama-sama mengawal berjalannya program JKN-KIS dengan baik, agar seluruh peserta mendapatkan pelayanan kesehatan yang terbaik demi Indonesia yang lebih sehat,” tutup Agung. 
 
Sosialisasi program REHAB menghadirkan narasumber Nuke Paulim Sinungan selaku Asisten Deputi Bidang Perencanaan, Iuran dan Keuangan, Nyoman Wiwiek Yuliadewi selaku Asisten Deputi Bidang Pengelolaan Kinerja Kantor Cabang serta Ni Luh Candrawati Sari selaku Koordinator Bidang Penyelesaian Sengketa Komisi Informasi Provinsi Bali. 
wartawan
YUE
Category

Seluruh Fraksi Setujui KUA-PPAS 2026, Wawali Arya Wibawa: Wujud Sinergitas Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui penetapan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Denpasar Soroti Kemacetan Akibat Mal Baru di Serangan

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan pusat perbelanjaan baru di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, mendapat sorotan DPRD Kota Denpasar. Meningkatnya volume kendaraan sejak dibukanya pusat perbelanjaan tersebut dinilai turut memperparah kepadatan lalu lintas di kawasan Serangan dan sepanjang Bypass Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.