Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPJS Kesehatan Rangkul Pensiunan melalui Program JKN-KIS

Bali Tribune/
balitribune.co.id | Denpasar – Usia yang sudah senja bukan halangan bagi para anggota Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Kota Denpasar untuk tetap aware dan menambah pengetahuan seputar pentingnya terdaftar sebagai peserta aktif Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Oleh karena itu, PWRI Kota Denpasar mengundang BPJS Kesehatan Cabang Denpasar untuk menyosialisasikan Program JKN-KIS kepada puluhan anggotanya pada Rabu (11/01) di Kantor PWRI Provinsi Bali, Denpasar.
 
“Terima kasih kami ucapkan kepada tim BPJS Kesehatan Cabang Denpasar yang telah hadir memberikan informasi terbaru seputar JKN-KIS. Memliliki JKN-KIS adalah hal yang sangat penting, apalagi kini ada banyak penduduk Indonesia beserta anggota lainnya yang telah berumur sangat rentan terkena penyakit yang memerlukan penanganan medis. Dengan adanya JKN-KIS, tentu saja akan memberikan ketenangan bagi setiap pesertanya, dalam hal ini kami selaku anggota dari PWRI Kota Denpasar," ujar Ketua PWRI Kota Denpasar, Made Selamat.
 
Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Denpasar, Gusti Ayu Kadek Tutik Agustyari dalam sosialisasinya memberikan informasi seputar Program JKN-KIS serta menyampaikan hak dan kewajiban sebagai peserta JKN-KIS.
 
“Terkait kewajibannya, setiap peserta JKN-KIS wajib mendaftarkan dirinya dan anggota keluarganya sebagai peserta BPJS Kesehatan, membayar iuran setiap bulannya, memberikan data dirinya dan anggota keluarganya secara lengkap dan benar serta wajib menaati semua ketentuan dan tata cara pelayanan kesehatan,” jelas Tutik.
 
Tutik mengatakan bahwa peserta JKN-KIS memiliki hak antara lain mendapatkan kartu peserta sebagai identitas peserta untuk memperoleh pelayanan kesehatan, memperoleh manfaat dan informasi tentang hak dan kewajiban serta prosedur pelayanan kesehatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, mendapatkan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dan menyampaikan keluhan, kritik dan saran secara lisan atau tertulis kepada BPJS Kesehatan
wartawan
RED
Category

Mesin Phyrolisis TOSS Karangdadi Hasilkan 2.000 Liter Minyak

balitribune.co.id I Semarapura - Mesin Phyrolisis di tempat pengolahan sampah terpadu (TOSS) Karangdadi Kusamba telah menjalani uji coba sejak tanggal 1 Juli 2026 lalu. Hasilnya, mesin Phyrolisis tersebut berhasil menyuling destilasi sampah menjadi minyak sebanyak 2.000 liter. Minyak ini juga telah diuji coba untuk digunakan pada mesin sepeda motor milik karyawan TOSS Karangdadi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bawaslu Gianyar Motivasi Hak Pilih Penyandang Disabilitas

balitribune.co.id I Gianyar - Penyandang disabilitas yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih didorong untuk aktif menggunakan hak politiknya dalam setiap agenda demokrasi. Bawaslu Kabupaten Gianyar menegaskan, kondisi disabilitas tidak boleh menjadi penghalang bagi warga negara untuk menggunakan hak pilih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tekan Biaya Produksi, Universitas PGRI Mahadewa Indonesia Latih Warga Desa Bedulu Fermentasi Azolla untuk Pakan Nila

balitribune.co.id | Gianyar - Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, menyimpan potensi sumber daya lokal yang besar untuk mendukung kegiatan budidaya ikan nila.

Baca Selengkapnya icon click

Modus Tarik Motor Nunggak, Dua Debt Collector Gadungan Diciduk Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Dua pemuda asal NTT masing - masing berinisial LAN (23) dan FC (22) dibekuk anggota Polda Bali karena merampas sepeda motor orang. Dalam beraksi, kedua pelaku mengaku sebagai debt collector digunakan dua pria untuk merampas sepeda motor milik warga. Bermodal data yang ditunjukkan melalui telepon seluler, kedua pelaku mendatangi korban dan meminta motor dengan dalih menunggak angsuran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.