Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPJS Kesehatan Rangkul Pensiunan melalui Program JKN-KIS

Bali Tribune/
balitribune.co.id | Denpasar – Usia yang sudah senja bukan halangan bagi para anggota Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Kota Denpasar untuk tetap aware dan menambah pengetahuan seputar pentingnya terdaftar sebagai peserta aktif Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Oleh karena itu, PWRI Kota Denpasar mengundang BPJS Kesehatan Cabang Denpasar untuk menyosialisasikan Program JKN-KIS kepada puluhan anggotanya pada Rabu (11/01) di Kantor PWRI Provinsi Bali, Denpasar.
 
“Terima kasih kami ucapkan kepada tim BPJS Kesehatan Cabang Denpasar yang telah hadir memberikan informasi terbaru seputar JKN-KIS. Memliliki JKN-KIS adalah hal yang sangat penting, apalagi kini ada banyak penduduk Indonesia beserta anggota lainnya yang telah berumur sangat rentan terkena penyakit yang memerlukan penanganan medis. Dengan adanya JKN-KIS, tentu saja akan memberikan ketenangan bagi setiap pesertanya, dalam hal ini kami selaku anggota dari PWRI Kota Denpasar," ujar Ketua PWRI Kota Denpasar, Made Selamat.
 
Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Denpasar, Gusti Ayu Kadek Tutik Agustyari dalam sosialisasinya memberikan informasi seputar Program JKN-KIS serta menyampaikan hak dan kewajiban sebagai peserta JKN-KIS.
 
“Terkait kewajibannya, setiap peserta JKN-KIS wajib mendaftarkan dirinya dan anggota keluarganya sebagai peserta BPJS Kesehatan, membayar iuran setiap bulannya, memberikan data dirinya dan anggota keluarganya secara lengkap dan benar serta wajib menaati semua ketentuan dan tata cara pelayanan kesehatan,” jelas Tutik.
 
Tutik mengatakan bahwa peserta JKN-KIS memiliki hak antara lain mendapatkan kartu peserta sebagai identitas peserta untuk memperoleh pelayanan kesehatan, memperoleh manfaat dan informasi tentang hak dan kewajiban serta prosedur pelayanan kesehatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, mendapatkan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dan menyampaikan keluhan, kritik dan saran secara lisan atau tertulis kepada BPJS Kesehatan
wartawan
RED
Category

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

153 Orang di Lapas Tabanan Jalani Tes Urine

balitribune.co.id I Tabanan - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan menggelar razia dan tes urine terhadap 153 petugas dan warga binaannya pada Senin (6/4/2026). Kegiatan itu dilakukan untuk memperkuat deteksi dini jelang peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-62. Lewat kegiatan itu, Lapas Tabanan hendak memastikan lingkungannya bersih dari peredaran gelap narkoba.

Baca Selengkapnya icon click

Karya Ida Betara Turun Kabeh, Ribuan Umat Hindu Sembahyang di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id I Amlapura - Umat hindu memadati Pura Agung Besakih untuk menghaturkaan Bakti Penganyar dan persembahyangan bersama dalam rangkaian Karya Agung Ida Betara Turun Kabeh. Upacara Bakti Penganyar ini berlangsung khusuk dipuput oleh sejumlah Sulinggih, dan pada Selasa (7/4/2026) merupakan jadwal bakti penganyar Kabupaten Badung.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.