Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Seluruh TK Tahun Ini Tercover Jaminan Sosial

Bali Tribune/ Novias Dewo
balitribune.co.id | Badung - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bali Denpasar memastikan tahun ini seluruh tenaga kerja menjadi peserta jaminan sosial ketenagakerjaan. Berdasarkan data tenaga kerja (TK) aktif hingga Juli 2019 mencapai 251.721 TK penerima upah (PU) dan 12.063 TK bukan penerima upah (BPU). "Itu berarti baru ada yang ditambahkan 54.761 TK PU dan 14.620 TK BPU hingga Juli 2019," sebut Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Bali Denpasar, Novias Dewo di Kuta, Badung, Rabu (31/7).
 
Disebutkanya untuk badan usaha aktif yang terdaftar mencapai 8.400 perusahaan. Tahun ini akan terus meningkat agar jumlah kepesertaan kian bertumbuh. Pihaknya pun akan membidik pemberi kerja formal maupun informal agar semua TK tercover jaminan sosial sebagai perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja. 
 
Novias menyampaikan, selama semester pertama 2019, BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bali Denpasar telah melakukan klaim kepada 1.122 kasus untuk jaminan kecelakaan kerja (JKK) senilai Rp11,95 miliar lebih, jaminan hari tua (JHT) 10.616 kasus sejumlah Rp 159,89 miliar lebih, kemudian jaminan kematian (JKM) sebanyak 168 kasus sebesar Rp 4,75 miliar lebih dan jaminan pensiun (JP) 1.340 kasus senilai Rp 789 juta lebih. 
 
Menurutnya, klaim JKM tersebut juga telah dikirimkan kepada ahli waris masing-masing peserta. "Kami berharap dengan adanya peningkatan pelayanan prima atau percepatan pembayaran klaim yang kami lakukan, peserta semakin aman dan nyaman dalam bekerja," ucap Novias. 
 
Kata dia, menjadi tugas besar BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan dan mengedukasi seluruh pekerja dan pemberi kerja tentang pentingnya program jaminan sosial ini. Hal tersebut harus disadari oleh  pemberi kerja betapa pentingnya memberikan perlindungan kepada para pekerjanya. Sebab, pekerja sebagai aset pengusaha, maka harus dipastikan perlindungannya. 
 
"Sudah ada testimoni. Kita ingin menunjukkan bahwa BPJS tidak ada isu masalah pendanaan, isu masalah keruwetan dan pelayanan. Sepanjang ruang lingkupnya menjadi tanggungjawab kami, maka manfaat jaminan akan kita berikan kepada peserta yang memerlukan jaminan itu. Baru 2 hari terdaftar, mengalami risiko kerja sudah kita berikan pelayanan, tidak mengeluarkan biaya 1 rupiah pun. Anaknya meninggal, santunan kematiannya kita berikan," jelas Novias. 
 
Salah seorang peserta, Agus Wahyudi, yang baru tiga bulan menjadi peserta mandiri (bukan penerima upah) BPJS Ketenagakerjaan, mengaku sangat terbantukan dalam hal menyelesaikan kecelakaan kerja yang dialaminya.
 
“Saya ikut kepesertaan jaminan ketenagakerjaan, saya tidak berharap akan mengalami kecelakaan.Tapi saya merasakan manfaatnya telah dicover oleh BPJS," ucapnya. 
 
Dia menuturkan membayar premi mandiri Rp37.800 per bulan dengan layanan tiga program, ketika mengalami kecelakaan kerja ia tidak membayar biaya perawatan di rumah sakit.  
 
"Mulai biaya operasi, obat dan rawat inap hingga biaya keseluruhan, semua tidak dipungut biaya karena tertanggung BPJS Ketenagakerjaan," paparnya. (u)
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Resmikan Pos AHASS TEFA, AHM Jembatani Siswa Masuki Dunia Industri

balitribune.co.id | Jakarta – Mendukung kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul dan berkompeten dalam Industri otomotif, PT Astra Honda Motor (AHM) bersama Astra Motor Jawa Tengah menghadirkan sekolah SMK Mitra Binaan Astra Honda bertaraf Pos AHASS Teaching Factory (TEFA) di SMK Muhammadiyah 3 Weleri, kabupaten Kendal, Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

BRI Perkuat Pembiayaan Usaha Tenun Ikat Bali

balitribune.co.id | Semarapura - Permintaan kain tenun tradisional Bali terus meningkat, namun kapasitas produksi pelaku UMKM kerap tertahan keterbatasan modal dan mahalnya bahan baku. Kondisi inilah yang mendorong BRI memperkuat pembiayaan usaha pertenunan milik I Wayan Bagiarta, pelaku UMKM tenun ikat yang telah bertahan sejak 1989.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Putu Yunita Oktarini Hadiri Prosesi Nganyarin di Pura Dalem Pingit Bongkasa

balitribune.co.id | Mangupura – Anggota DPRD Badung Dapil Abiansemal, Putu Yunita Oktarini, menghadiri prosesi Nganyarin yang menjadi bagian dari rangkaian Karya Padudusan Agung, Ngenteg Linggih, Mapeselang, Manawa Ratna, dan Tawur Pedana di Pura Dalem Pingit, Banjar Tanggayuda, Desa Bongkasa, Kecamatan Abiansemal, Rabu (10/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pedagang Barang Bekas di Pasar Kereneng Diimbau Hindari Tindak Pidana Penadahan

balitribune.co.id | Denpasar – Para pedagang barang bekas di Pasar Kereneng diimbau untuk lebih selektif dalam bertransaksi agar tidak terjebak menjadi penadah barang hasil kejahatan. Imbauan ini disampaikan dalam kegiatan Simakrama Kamtibmas bersama Polda Bali di Denpasar, Kamis (11/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Drama di Landasan Bandara Ngurah Rai, Buronan Interpol Australia Ditangkap Saat Bersembunyi di Toilet Jet Pribadi

balitribune.co.id | Mangupura - Kantor Imigrasi Ngurah Rai berhasil menggagalkan upaya keberangkatan seorang pria Warga Negara Australia buronan interpol yang diduga terlibat tindak pidana lintas negara. Pelaku menggunakan dokumen perjalanan milik orang lain untuk mengelabui petugas imigrasi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. 

Baca Selengkapnya icon click

Polres Badung Tertibkan Kabel Semrawut di Dalung, Provider Diajak Bertanggung Jawab

balitribune.co.id I Mangupura - Kondisi kabel utilitas yang menjuntai dan terpasang semrawut di sejumlah ruas jalan di Desa Dalung akhirnya mendapat perhatian serius. Menjelang Hari Bhayangkara ke-80, Polres Badung turun langsung melakukan penertiban kabel bersama sejumlah perusahaan penyedia layanan internet dan telekomunikasi, Kamis (11/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.