Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Seluruh TK Tahun Ini Tercover Jaminan Sosial

Bali Tribune/ Novias Dewo
balitribune.co.id | Badung - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bali Denpasar memastikan tahun ini seluruh tenaga kerja menjadi peserta jaminan sosial ketenagakerjaan. Berdasarkan data tenaga kerja (TK) aktif hingga Juli 2019 mencapai 251.721 TK penerima upah (PU) dan 12.063 TK bukan penerima upah (BPU). "Itu berarti baru ada yang ditambahkan 54.761 TK PU dan 14.620 TK BPU hingga Juli 2019," sebut Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Bali Denpasar, Novias Dewo di Kuta, Badung, Rabu (31/7).
 
Disebutkanya untuk badan usaha aktif yang terdaftar mencapai 8.400 perusahaan. Tahun ini akan terus meningkat agar jumlah kepesertaan kian bertumbuh. Pihaknya pun akan membidik pemberi kerja formal maupun informal agar semua TK tercover jaminan sosial sebagai perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja. 
 
Novias menyampaikan, selama semester pertama 2019, BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bali Denpasar telah melakukan klaim kepada 1.122 kasus untuk jaminan kecelakaan kerja (JKK) senilai Rp11,95 miliar lebih, jaminan hari tua (JHT) 10.616 kasus sejumlah Rp 159,89 miliar lebih, kemudian jaminan kematian (JKM) sebanyak 168 kasus sebesar Rp 4,75 miliar lebih dan jaminan pensiun (JP) 1.340 kasus senilai Rp 789 juta lebih. 
 
Menurutnya, klaim JKM tersebut juga telah dikirimkan kepada ahli waris masing-masing peserta. "Kami berharap dengan adanya peningkatan pelayanan prima atau percepatan pembayaran klaim yang kami lakukan, peserta semakin aman dan nyaman dalam bekerja," ucap Novias. 
 
Kata dia, menjadi tugas besar BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan dan mengedukasi seluruh pekerja dan pemberi kerja tentang pentingnya program jaminan sosial ini. Hal tersebut harus disadari oleh  pemberi kerja betapa pentingnya memberikan perlindungan kepada para pekerjanya. Sebab, pekerja sebagai aset pengusaha, maka harus dipastikan perlindungannya. 
 
"Sudah ada testimoni. Kita ingin menunjukkan bahwa BPJS tidak ada isu masalah pendanaan, isu masalah keruwetan dan pelayanan. Sepanjang ruang lingkupnya menjadi tanggungjawab kami, maka manfaat jaminan akan kita berikan kepada peserta yang memerlukan jaminan itu. Baru 2 hari terdaftar, mengalami risiko kerja sudah kita berikan pelayanan, tidak mengeluarkan biaya 1 rupiah pun. Anaknya meninggal, santunan kematiannya kita berikan," jelas Novias. 
 
Salah seorang peserta, Agus Wahyudi, yang baru tiga bulan menjadi peserta mandiri (bukan penerima upah) BPJS Ketenagakerjaan, mengaku sangat terbantukan dalam hal menyelesaikan kecelakaan kerja yang dialaminya.
 
“Saya ikut kepesertaan jaminan ketenagakerjaan, saya tidak berharap akan mengalami kecelakaan.Tapi saya merasakan manfaatnya telah dicover oleh BPJS," ucapnya. 
 
Dia menuturkan membayar premi mandiri Rp37.800 per bulan dengan layanan tiga program, ketika mengalami kecelakaan kerja ia tidak membayar biaya perawatan di rumah sakit.  
 
"Mulai biaya operasi, obat dan rawat inap hingga biaya keseluruhan, semua tidak dipungut biaya karena tertanggung BPJS Ketenagakerjaan," paparnya. (u)
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Pemkab Buleleng Kucurkan Hibah Rp 13,8 Miliar untuk Desa Adat dan Subak

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian adat dan sistem pertanian tradisional. Hal itu ditandai dengan penyerahan bantuan hibah oleh Bupati I Nyoman Sutjidra kepada desa adat dan lembaga subak se-Buleleng dalam rapat koordinasi virtual dari Kantor Bupati, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Dishub Jaring 5 Kendaraan Tak Laik di Terminal Pesiapan

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan menjaring lima angkutan barang yang tidak memenuhi syarat laik jalan dalam kegiatan ramp check di Terminal Pesiapan pada Senin (23/2/2026). Pemeriksaan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan keamanan armada angkutan menjelang arus mudik hari raya besar. Baik armada angkutan barang atau orang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.