BPK Lakukan Pemeriksaan Interim Laporan Keuangan Pemkab Tabanan | Bali Tribune
Bali Tribune, Senin 23 Desember 2024
Diposting : 20 February 2018 20:32
Komang Arta Jingga - Bali Tribune
BPK
TERIMA - Bupati Eka Wiryastuti saat menerima Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bali.

BALI TRIBUNE - Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti didampingi sejumlah OPD terkait menerima Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bali yang dipimpin Laurensius Indro Prakoso, di Ruang rapat Bupati, Senin (19/2). Kedatangan tim BPK RI Provinsi Bali dalam rangka melakukan pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2017  Pemerintah Kabupaten Tabanan dan entitas terkait lainnya.

Indro Prakoso saat bertemu Bupati Eka mengatakan timnya akan melaksanakan tugas pemeriksaan selama 30 hari, dimulai dari hari ini. “Kami akan melaksanakan tugas pemeriksaan selama 30 hari. Pemeriksaan tersebut dimulai hari ini tanggal 19 Februari 2018 dan akan berakhir tanggal 23 Maret 2018,” jelasnya.

Dalam rangka tersebut pihaknya membutuhkan dokumen terlampir, sedangkan dokumen lainnya yang belum tercantum dalam surat ini akan dimintakan kemudian dalam pelaksanaan pemeriksaan. Pihaknya tak lupa meminta kerja sama dan koordinasi semua pihak. “Kami berharap dukungan dan kerjasama dari pemkab Tabanan dan OPD terkait agar pekerjaan kami bisa berjalan dengan lancar. Jika ada masalah bisa disampaikan, ingat jangan takut kepada BPK, karena kami juga memiliki fungsi melakukan pembinaan secara umum," imbuhnya.

Terkait harapan tersebut, Bupati  Eka menyerukan kepada seluruh SKPD di lingkungan Pemkab Tabanan agar berkoordinasi dan berkomunikasi dengan baik, serta mempersiapkan segala hal/dokumen yang berkaitan dengan proses pemeriksaan. "Saya minta agar para OPD terkait untuk mengawal entry ini agar dokumen yang diperlukan bisa tepat waktu dan lengkap,” ungkap Bupati Eka.

Bupati Eka juga berharap Tabanan dapat kembali meraih Opini WTP. Namun yang terpenting adalah niat dan usaha untuk berbuat yang terbaik.