Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPKAD Gianyar Sosialisasikan Perda Pajak Daerah

Bali Tribune/ SOSIALISASI – Acara sosialisasi pajak daerah di Gianyar.


balitribune.co.id | Gianyar - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Gianyar menggelar sosialisasi pajak daerah berdasarkan undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah di Ruang Sidang Utama Kantor Bappeda Gianyar.

Pelaksana Tugas Kepala BPKAD Kabupaten Gianyar I Gusti Bagus Adi Widhya Utama saat membuka sosialisasi mengatakan bahwa sosialisasi pajak daerah penting dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada para wajib pajak ataupun wajib retribusi terkait adanya perubahan yang terjadi yang mengacu pada Undang undang 1 Tahun 2022.

Ngurah Bem sapaan akrab PLT Kepala BPKAD Gianyar menegaskan ada beberapa hal yang menjadi catatan dan perubahan terkait UU 1 Tahun 2022 yaitu perubah tarif pajak yang akan disesuaikan mengacu pada UU 1 Tahun 2022. Serta perubahan penyebutan nama dalam jenis pajak. “Dulu ada namanya disebut PHR atau pajak hotel dan restaurant, Pajak Hiburan, Pajak Penerangan Jalan, dan Pajak Parkir, sekarang disebut PBJT atau pajak barang jasa tertentu terdiri dari Jasa Makanan dan/atau Minuman, Jasa Tenaga Listrik, Jasa Perhotelan, Jasa Parkir, dan Jasa Kesenian dan Hiburan.hotel, restoran, parkir,” jelasnya.

Dirinya juga menegaskan bahwa dalam rancangan peraturan daerah tentang pajak tersebut, untuk pajak hotel dan restaurant dirancang tetap 10%, lalu untuk pajak hiburan yang dulu 12-12,5% sekarang turun jadi 10%. “Tapi untuk hiburan tertentu seperti diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/SPA, naik cukup tinggi yang perlu kami sampaikan. Mungkin bapak ibu yang memiliki SPA yang terpisah dari fasilitas hotelnya itu akan dikenakan pajak SPA sebesar 40 %,” tegasnya.

Di lain sisi, dirinya juga mengatakan perlu adanya sosialisasi terkait Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Dimana dalam hal ini BPKAD sedang mengkaji NJOP sehingga akan berpengaruh juga terhadap pajak PBB sehingga kedepannya masyarakat tidak kaget jika terjadi perubahan nilai PBB. “Perubahan PBB dipengaruhi oleh peningkatan NJOP. Yang mana seharusnya NJOP harus diperbaharui setiap 3 tahun sekali,” jelasnya.

Sosialisasi tersebut penting dilakukan mengingat 70% Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Gianyar bersumber dari pendapatan pajak daerah. Tahapan penyusunan perda tersebut sudah dilakukan harmonisasi dari Kementrian Keuangan dan Kementrian Dalam Negeri. Kini prosesnya dilakukan penyempurnaan hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar melalui Sidang Paripurna Dewan.

Sosialisasi pajak daerah juga menghadirkan narasumber yang membidanginya dari Kemenkumham yang menyampaikan materi tentang pajak daerah dan retribusi daerah yang berisikan restrukturisasi pajak, pemungutan opsen pajak dan lainnya. Bagian Hukum Setda Kabupaten Gianyar menyampaikan materi tentang proses dan prosedur pembentukan dan penyusunan peraturan daerah serta Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu dengan pemaparannya tentang retribusi perizinan tertentu.

wartawan
ATA
Category

BRI Region 17/ Denpasar Dukung Program Strategis Nasional 3 Juta Rumah Melalui Penyaluran KPRS dan KPP

balitribune.co.id | Denpasar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Region/17 Denpasar terus memperkuat komitmennya dalam mendukung Program Strategis Nasional (PSN) penyediaan 3 juta rumah bagi masyarakat. Pada tahun 2025, BRI Region 17/ Denpasar catat penyaluran Kredit Pemilikan Rumah Subsidi (KPRS) sebesar Rp200,42 miliar untuk memperluas akses hunian layak dan terjangkau.

Baca Selengkapnya icon click

Kredit Program Perumahan Merupakan Semangat Kolaborasi Pemerintah, Perbankan dan Pelaku Industri

balitribune.co.id | Mangupura - Bali membutuhkan alokasi anggaran untuk penyediaan 32 ribu rumah rakyat layak huni. Melalui perhatian pemerintah pusat dengan adanya program Kredit Program Perumahan (KPP), Gubernur Bali, Wayan Koster menargetkan kepemilikan rumah layak huni bagi masyarakat Bali rampung dalam lima tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BRI Peduli Salurkan Bantuan TJSL “Ini Sekolahku” 2025 dan Beasiswa Pelajar 2025 untuk Siswa SDN 1 Belimbing Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Sebagai wujud tanggung jawab sosial perusahaan dan komitmen dalam meningkatkan kualitas pendidikan dasar di Indonesia, BRI melalui Program BRI Peduli TJSL “Ini Sekolahku” 2025 kembali memberikan dukungan fasilitas pendidikan kepada SDN 1 Belimbing, Kecamatan Tabanan, Kabupaten Tabanan, Senin (24/11).

Baca Selengkapnya icon click

Kembali Melesat Kencang di Buriram, Pebalap Astra Honda Raih Posisi Tiga Besar Klasemen TTC 2025

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap binaan Astra Honda yang bersaing di Idemitsu Honda Thailand Talent Cup (TTC), Bintang Pranata Sukma meraih podium kedua pada race kedua. Hal ini sekaligus membuatnya mengunci posisi ketiga TTC musim balap 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah Penipuan Digital, Danamon Himbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial

balitribune.co.id | Jakarta - PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Danamon”) sebagai bank yang berorientasi pada nasabah dan sebagai penyedia solusi finansial terpercaya menyadari penggunaan media sosial yang tidak bijaksana dapat membuka celah terjadinya tindak kejahatan siber.

Baca Selengkapnya icon click

Jadi Pioner, QJ Riders Chapter Bali Diresmikan

balitribune.co.id | Gianyar - Pemilik QJ MOTOR wilayah Bali mendeklarasikan wadah komunitas QJ Riders Chapter  Bali  pada Sabtu (22/11/2025) di Muwa Little Garden, Ubud. Terbentuknya chapter ini menunjukkan bahwa pengguna QJMOTOR di Bali terus berkembang, sekaligus menjadi simbol loyalitas mereka terhadap merek yang selama ini dikenal dengan karakter uniknya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.