Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPKPD Buleleng Target Pajak 2023 Rp 184,2 Miliar

Bali Tribune / Kepala BPKPD Buleleng Gede Sugiartha Widiada.

balitribune.co.id | SingarajaSetelah penerimaan pajak daerah di tahun 2022 terlampaui dari target yang ditetapkan, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Buleleng mengaku akan menggenjot capaian pajak pajak daerah 2023. Kepala BKPD Buleleng optimis iklim ekonomi tahun akan semakin membaik pasca dicabutnya pemberlakuan PPKM Covid-19.

Berdasar data sebelumnya Pemkab Buleleng memasang target pajak daerah ditahun 2022 sebesar Rp. 168.692.370,713, dengan sasaran pajak hotel, restoran, hiburan, reklame,penerangan jalan, parkir, air tanah, mineral bukan logam dan batuan, PBB-P2 dan BPHTB. Seluruhnya terealisasi mencapai Rp. 172.672.545.704,- atau dengan rasio pencapaian 102,36 persen.

Kepala BPKPD Buleleng Gede Sugiartha Widiada, Rabu (18/1), mengatakan pencapaian target pajak daerah tahun 2022 dipengaruhi akibat membaiknya kondisi perekonomian masyarakat dari pandemi Covid-19 dan juga sejumlah inovasi yang dilakukan BPKPD Buleleng di samping meningkatnya kesadaran masyarakat.

Didampingi Kepala Bidang Penagihan dan Evaluasi Ida Bagus Perang Wibawa, Sugiartha mengungkap, empat pajak daerah yang masih belum mampu mencapai target diantaranya, pajak hiburan yang hanya tercapai 93,54 persen, pajak penerangan jalan terealisasi 82,86 persen, parkir hanya mencapai 17,12 persen serta pajak bumi dan bangunan yang mencapai 95,92 persen.

Untuk target 2023, Sugiartha mengaku akan lebih optimal dengan menggunakan instrumen yang ada termasuk melaksanakan penagihan aktif, diantaranya memberikan surat peringatan (SP) secara bertahap dari SP 1 sampai SP 3. Bahkan, jika tidak mengindahkan peringatan yang diberikan akan dilakukan pemasangan stiker kepada penunggak pajak. Kemudian program berikutnya adalah membuat kesepakatan skema angsuran dengan wajib pajak, membentuk tim mendata dan menagih setiap hari (Mentari) yang dilakukan door to door berbasis online. 

Selain itu juga, beberapa kegiatan akan terus dilakukan melalui PBB drive thru, gebyar PBB online ke seluruh desa, undian PBB berhadiah, perluasan kanal pembayaran pajak, menjalankan fungsional juru sita pajak daerah dan pemuktahiran basis data PBB-P2. Diyakini dengan berbagai langkah yang dilakukan penerimaan pajak daerah tahun 2023 dapat dicapai sesuai dengan target, namun demikian diharapkan masyarakat untuk ikut memberikan dukungan dengan taat pajak, sehingga program pembangunan Pemkab Buleleng dapat berjalan dengan baik dan lancar untuk kesejahteraan masyarakat Buleleng.

wartawan
CHA
Category

Data Internal Buktikan Nol Tunggakan, Perumda Sanjayaning Singasana Luruskan Informasi Liar di Media Online

balitribune.co.id | Tabanan – Beredarnya informasi di salah satu media online yang mengaitkan Perumda  Sanjayaning Singasana dengan dugaan keterlibatan dalam pengelolaan SPPG/MBG di Kabupaten Tabanan, termasuk narasi mengenai tunggakan pembayaran bahan pokok hingga tekanan keuangan perusahaan, mendorong manajemen Perumda  angkat bicara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mudik Sisakan Tumpukan Sampah di Kargo Gilimanuk

balitribune.co.id I Negara - Arus mudik yang baru saja usai, menyisakan persoalan pelik di pintu gerbang Pulau Bali. Puluhan kilometer antrean kendaraan tak hanya meninggalkan jejak lelah, tetapi juga “warisan” berupa tumpukan sampah yang terkumpul kawasan Terminal Kargo hingga jalan-jalan lingkungan di Kelurahan Gilimanuk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terseret Truk Sejauh 7 Meter, Nenek Meninggal di Tempat

balitribune.co.id I Tabanan - Seorang nenek berusia 77 tahun, Ni Nengah Wasti, di Desa Bantiran, Kecamatan Pupuan meninggal dunia di tempat setelah tertabrak dan terseret truk sejauh tujuh meter pada Senin (23/3/2026) pagi.

Peristiwa nahas tersebut terjadi saat korban tengah menyeberang jalan di kawasan permukiman penduduk, tepatnya di lingkungan Banjar Bantiran Kelod, sekitar pukul 05.30 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.