Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPKPD Klungkung Peringatkan Penerima Hibah Bansos yang Belum Setor LPJ

Bali Tribune/ Dewa Putu Griawan
balitribune.co.id | Semarapura - Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Klungkung, melayangkan teguran tertulis terhadap penerima bantuan hibah 2019 yang belum menyetor laporan pertanggungjawaban (LPJ) paling lambat per 10 Januari 2020. Nyatanya sampai batas waktu tersebut lewat dari 441 penerima hibah yang belum menyetor LPJ masih tersisa 34 penerima hibah.
 
Hal itu ditegaskan oleh Kepala BPKPD Klungkung I Dewa Putu Griawan, Selasa (4/2). Menurutnya, jika semua ketentuan yang diberikan dilanggar belum menyetorkan SPJ, pihaknya akan menunda ataupun menolak penerima ibah yang bermasalah tersebut kembali untuk menerima ibah berikutnya. “Yang belum setor SPJ sekitar 34 penerima hibah. Sesuai ketentuan penyampaian laporan paling lambat tanggal 10 Januari yang lalu. Kewajiban kita tetap kita memberikan teguran dan sudah dilakukan. Lanjut akan dilakukan teguran berikutnya. Sanksinya sesuai perbup berupa teguran tertulis serta  penundaan pencairan dana hibah untuk tahap berikutnya  atau tidak diberikan hibah kembali bagi yang lelet melaporkan SPJnya,” ujar I Dewa Putu Griawan tegas.
 
Teguran tertulis ini mengingatkan kepada penerima hibah untuk melaksanakan kewajibannya membuat Lpj, apabila tidak digubris sampai tiga kali teguran tetap tidak bisa memberikan pertanggungjawaban, maka sanksi yang diberikan berupa penundaaan pencarian dana tahap berikutnya atau tidak memberikan bantuan hibah kepada penerima hibah yang bersangkutan. “Hal ini sudah diatur dalam Perbup 30 Tahun 2016 tentang pedoman pemberian hibah dan bantuan sosial yang dirubah menjadi Perbup 63 Tahun 2019,” ujar Dewa Geriawan menambahkan.
 
Adapun penerima hibah 2019 sebanyak 441 penerima, dari unsur kelompok masyarakat maupun organisasi, badan dan lembaga dengan nilai Rp 49,1 miliar. Kata dia, sebenarnya sudah semua penerima hibah tersebut membawa laporan namun karena masih ada beberapa koreksi maka perlu dilakukan, seperti lupa melampirkan rekening koran, surat pernyataan disetor foto copynya padahal harus yang asli dan lainnya. Kendalanya dalam pembuatan laporan ini karena ada yang belum mengetahui aturan, terbatas Sumber Daya Manusa (SDM).
 
Diakuinya, ada 60 kelompok masyarakat, yang tidak mencarikan dana hibahnya di tahun 2019. Sehingga menyebabkan sekitar Rp 5,1 miliar anggaran Pemkab menjadi SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan). Mereka tidak mencairkan hibah tersebut dengan berbagai alasan, seperti belum siap, dan keterbatasan waktu dalam penyelesaian kegiatannya.
 
Khusus untuk 34 penerima hibah yang belum menyetorkan kewajibannya berupa SPJ, dirinya menyatakan sudah kembali memberikan teguran tertulis kepada pihak pihak yang bermasalah tersebut. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Badung Turunkan 1.250 Seniman, Ikuti Seluruh Parade PKB 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung memastikan ambil bagian dalam seluruh agenda parade dan perlombaan pada Pesta Kesenian Bali (PKB) 2026. Sebanyak 1.250 seniman dan tim pendukung disiapkan untuk mewakili Badung dalam berbagai kategori yang digelar selama rangkaian PKB tahun ini.

Baca Selengkapnya icon click

Vihara Empu Astapaka Jembrana, 50 Tahun Menjaga Toleransi dan Kerukunan

balitribune.co.id I Negara - Vihara Empu Astapaka pada Minggu (7/6/2026) telah berusia 50 tahun. Tempat ibadah yang ada di ujung barat pulau Bali ini dinilai telah menjadi pilar penting terjaganya kerukunan umat beragama di Jembrana. Keberadaannya menunjukkan kematangan, keteguhan, dan keberlanjutan dalam melayani umat serta masyarakat

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Bersaudari Eksistensikan Balinese Fire Dance

balitribune.co.id I Gianyar - Kreativitas anak muda Bali kembali melahirkan inovasi di bidang seni pertunjukan. Tiga bersaudari asal Gianyar berhasil mengembangkan Balinese Fire Dance, sebuah pertunjukan yang memadukan keindahan tari tradisional Bali dengan atraksi api tanpa meninggalkan pakem budaya yang diwariskan leluhur.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima LHP LKPD TA 2025 dari BPK RI, Kabupaten Badung Sukses Pertahankan Opini WTP Ke-12

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menghadiri acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2025. Prosesi penyerahan ini berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali Ke-39 di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Bali, Renon, Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Perdana di Bali Utara, Polres Buleleng Gagalkan Peredaran Kokain di Desa Tajun

balitribune.co.id | Singaraja – Peredaran narkotika di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang mengkhawatirkan. Untuk pertama kalinya, jajaran Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus narkotika jenis kokain yang diduga akan diedarkan di wilayah Bali Utara. Hanya saja, narkotika jenis kokain tersebut belum sempat diedarkan setelah Sat Narkoba Polres Buleleng terlebih dahulu menangkap pemiliknya.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Ungkap Sindikat Peredaran Uang Palsu dan Penyalahgunaan Gas Subsidi di Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - Kepolisian Resor (Polres) Buleleng berhasil mengungkap dua kasus kriminal yang meresahkan masyarakat, yakni praktik pengoplosan LPG bersubsidi dan peredaran uang palsu. Kedua kasus ini diungkap melalui operasi terpisah oleh Satreskrim Polres Buleleng dan Polsek Sawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.