Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPKPD Klungkung Peringatkan Penerima Hibah Bansos yang Belum Setor LPJ

Bali Tribune/ Dewa Putu Griawan
balitribune.co.id | Semarapura - Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Klungkung, melayangkan teguran tertulis terhadap penerima bantuan hibah 2019 yang belum menyetor laporan pertanggungjawaban (LPJ) paling lambat per 10 Januari 2020. Nyatanya sampai batas waktu tersebut lewat dari 441 penerima hibah yang belum menyetor LPJ masih tersisa 34 penerima hibah.
 
Hal itu ditegaskan oleh Kepala BPKPD Klungkung I Dewa Putu Griawan, Selasa (4/2). Menurutnya, jika semua ketentuan yang diberikan dilanggar belum menyetorkan SPJ, pihaknya akan menunda ataupun menolak penerima ibah yang bermasalah tersebut kembali untuk menerima ibah berikutnya. “Yang belum setor SPJ sekitar 34 penerima hibah. Sesuai ketentuan penyampaian laporan paling lambat tanggal 10 Januari yang lalu. Kewajiban kita tetap kita memberikan teguran dan sudah dilakukan. Lanjut akan dilakukan teguran berikutnya. Sanksinya sesuai perbup berupa teguran tertulis serta  penundaan pencairan dana hibah untuk tahap berikutnya  atau tidak diberikan hibah kembali bagi yang lelet melaporkan SPJnya,” ujar I Dewa Putu Griawan tegas.
 
Teguran tertulis ini mengingatkan kepada penerima hibah untuk melaksanakan kewajibannya membuat Lpj, apabila tidak digubris sampai tiga kali teguran tetap tidak bisa memberikan pertanggungjawaban, maka sanksi yang diberikan berupa penundaaan pencarian dana tahap berikutnya atau tidak memberikan bantuan hibah kepada penerima hibah yang bersangkutan. “Hal ini sudah diatur dalam Perbup 30 Tahun 2016 tentang pedoman pemberian hibah dan bantuan sosial yang dirubah menjadi Perbup 63 Tahun 2019,” ujar Dewa Geriawan menambahkan.
 
Adapun penerima hibah 2019 sebanyak 441 penerima, dari unsur kelompok masyarakat maupun organisasi, badan dan lembaga dengan nilai Rp 49,1 miliar. Kata dia, sebenarnya sudah semua penerima hibah tersebut membawa laporan namun karena masih ada beberapa koreksi maka perlu dilakukan, seperti lupa melampirkan rekening koran, surat pernyataan disetor foto copynya padahal harus yang asli dan lainnya. Kendalanya dalam pembuatan laporan ini karena ada yang belum mengetahui aturan, terbatas Sumber Daya Manusa (SDM).
 
Diakuinya, ada 60 kelompok masyarakat, yang tidak mencarikan dana hibahnya di tahun 2019. Sehingga menyebabkan sekitar Rp 5,1 miliar anggaran Pemkab menjadi SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan). Mereka tidak mencairkan hibah tersebut dengan berbagai alasan, seperti belum siap, dan keterbatasan waktu dalam penyelesaian kegiatannya.
 
Khusus untuk 34 penerima hibah yang belum menyetorkan kewajibannya berupa SPJ, dirinya menyatakan sudah kembali memberikan teguran tertulis kepada pihak pihak yang bermasalah tersebut. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Hilang 14 Hari, Lansia Asal Beraban Ditemukan Tewas di Semak-Semak

balitribune.co.id | Tabanan - I Ketut Sadra (71), seorang lansia yang sempat hilang misterius selama 14 hari usai pamit mencari pakan ternak, akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. Jasad warga Banjar Batugaing, Desa Beraban ini ditemukan membusuk di sebuah lahan kosong di wilayah Banjar Batugaing Kelod, Kecamatan Kediri, Minggu (14/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Sentuh 36 Panti Asuhan se-Bali, Bank Lestari Bali (BPR) Distribusikan 3 Ton Beras

balitribune.co.id | Denpasar - Bank Lestari Bali (BPR) tidak main-main dalam menunjukkan keseriusannya mendukung masa depan generasi muda. Melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) bertajuk “Lestari For Kids” yang berlangsung pada 6 - 7 Juni 2026, Bank Lestari Bali (BPR) mendistribusikan total 3 ton beras ke 36 panti asuhan yang tersebar di seluruh pelosok Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jelang Galungan, Astra Motor Bali Tebarkan Energi Positif Melalui Aksi Sosial "Ngejot"

balitribune.co.id | Denpasar – Menyambut Hari Raya Galungan dan Kuningan yang jatuh pada 17 Juni 2026, Astra Motor Bali melalui Ikatan Karyawan Astra Motor (IKA ASMO) Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam menjalankan program Corporate Social Responsibility (CSR) yang sejalan dengan empat pilar kontribusi sosial Astra.

Baca Selengkapnya icon click

9 Peserta Badung Ramaikan Wimbakara Seni Lukis Wayang Klasik Bali di PKB XLVIII

balitribune.co.id | Denpasar – Sebanyak sembilan peserta asal Kabupaten Badung mengikuti Wimbakara Seni Lukis Wayang Klasik Bali dalam rangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII di pelataran Museum Taman Budaya Art Center, Senin (15/6/2026). Dari jumlah tersebut, dua peserta merupakan duta resmi Badung yang mendapat pembinaan khusus dari Sanggar Krisnarupa, sedangkan tujuh lainnya mengikuti kategori umum melalui pendaftaran yang dibuka panitia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Duta Kabupaten Badung Memukau di Ajang Wimbakara Gender Wayang PKB XLVIII

balitribune.co.id | Denpasar - Duta Kabupaten Badung dalam Wimbakara (lomba) gender tampil memukau di Kalangan Ayodya, Art Center, Denpasar, Senin (15/6/2026). Dalam penampilannya empat peserta putra dan putri dari Sanggar Batel Giri Sunari, Banjar Busana, Desa Sibang Gede, Kecamatan Abiansemal dengan membawakan tiga gending. Di ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII 2026 ini, mereka berhadapan dengan pesaing yakni Duta Kabupaten Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

Bule Brazil Diduga Tipu Bule Australia, Kerugian Mencapai Rp2,5 Miliar

balitribune.co.id | Manguoura - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Brasil berinisial Luis FP dilaporkan ke Polres Badung atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dalam bisnis penyewaan vila di kawasan Pererenan, Kecamatan Kuta Utara, Badung. Laporan tersebut dilayangkan oleh seorang WNA asal Australia berinisial AK (49) dengan nomor registrasi: SPM/446/VIII/2025/SPKT/POLRES BADUNG/POLDA BALI.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.