Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPN Kembali Cabut Sertifikat Lahan SDN 3 Bungkulan

Bali Tribune/Kepala BPN Buleleng Komang Wedana
balitribune.co.id | Singaraja - Setelah membatalkan sertifikat atas nama Puskesmas Pembantu,Desa Bungkulan,Badan Pertanahan Nasional (BPN) Buleleng kembali membatalkan sertifikat atas nama Made Merta Wirawan yang saat ini ditempati SDN 3 Bungkulan di Desa Bungkulan, Kecamatan Sawan. Sertifikat SHM no 2416 seluas 500 meter persegi sebelumnya dipersoalkan warga karena dianggap cacat prosedur.Wirawan selaku pemegang sertifikat dengan kesadaran sendiri akhirnya menyerahkan sertifikat ke BPN Buleleng, Kamis, (5/12) diantar sejumlah warga.
 
Wirawan mengaku memohon penerbitan sertifkat tanah seluas 5 are pada tahun 2013 melalui Program Operasi Nasional Agraria (Prona). Karena menganggap lahan tersebut tak bertuan. Selain itu,lahan SDN 3 Bungkulan,pada stahun 1984,sudah dihibahkan ke SDN 3 saat ibundanya mengabdi sebagai guru di sekolah tersebut.
"Lahan itu memang kosong,tahun 2013 saya bersurat ke  BPN untuk pembuatan sertifkat melalui program prona,"ucapnya.
 
Kepala BPN Buleleng Komang Wedana,membenarkan Made Merta Wirawan menyerahkan secara sukarela kembali sertifikat dilahan SDN 3 Bungkulan. Dengan penyerahan itu,kata Wedana,status lahannya kembali seperti semula seperti saat sebelum sertifikat SHM 2416 terbit.
"Lahan SDN 3 Bungkulan sudah clear, tidak ada masalah lagi.Secara administrasi sudah dicoret dari dalam daftar isian kami (BPN) Buleleng atau membatalkan sertifikat tanah tersebut," jelas Wedana.
 
Selanjutnya,kata Wedana,siapa pemilik lahan tersebut tergantung pihak yang memohon.Apakah akan menjadi aset desa atau aset pemerintah daerah. 
"Saat ini  status lahan SDN 3 Bungkulan kembali seperti semula.  Tidak ada  sertifikat tanah dari BPN," tandasnya.
wartawan
Khairil Anwar
Category

DPRD Bali Soroti Dugaan Jual Beli Izin Sapi, Kresna Budi Minta Sistem Kuota Dihapus

balitribune.co.id I Singaraja - Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali, IGK Kresna Budi, mendesak Pemerintah Provinsi Bali segera mengevaluasi bahkan membekukan sistem kuota pengiriman sapi Bali menyusul adanya dugaan praktik jual beli izin pengiriman sapi oleh oknum tertentu.

Menurut Kresna Budi, praktik tersebut sangat merugikan peternak dan pengusaha kecil karena biaya tambahan yang muncul membuat mereka sulit bersaing dengan pemodal besar.

Baca Selengkapnya icon click

Pantai Legian Dinilai Kumuh, Bupati Badung Siapkan Penataan Kawasan Samigita

balitribune.co.id | Mangupura - Kondisi kawasan Pantai Legian yang dinilai masih semrawut dan kumuh menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Badung. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan penataan kawasan pantai di wilayah Seminyak, Legian, dan Kuta (Samigita) akan dilakukan secara bertahap guna mengembalikan daya tarik pariwisata Bali selatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Karangasem Meningkat Dua Kali Lipat

balitribune.co.id I Amlapura - Kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) di Kabupaten Karangasem mengalami peningkatan dua kali lipat dari tahun sebelumnya. 

Dinas Kesehatan Kabupaten Karangasem mencatat total kasus gigitan HPR utamanya anjing liar yang ditangani seluruh Posko Rabies Centre (PRC) yang ada di seluruh Puskesmas dan Rumah Sakit di Karangasem dari Bulan Januari hingga April 2026 mencapai 3.379 kasus gigitan.

Baca Selengkapnya icon click

Curi Bokor Perak, Wanita Asal Desa Sakti Nusa Penida Diciduk Polisi

balitribune.co.id I Semarapura - Tim Jalak Nusa Unit Reskrim Polsek Nusa Penida berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian barang-barang sakral berupa bokor, dulang, dan kapar yang terjadi di wilayah Desa Sakti, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Minggu (17/5/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Klungkung Bubarkan Aksi Balap Liar di Pesinggahan

balitribune.co.id I Semarapura - Personel Polres Klungkung bersinergi dengan Polsek Dawan membubarkan aktivitas balap liar di Jalan Raya Pesinggahan, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung, Minggu (17/5/2026). Pembubaran dilakukan mengingat aktivitas balap liar tersebut telah membahayakan dan meresahkanmasyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.